Manfaat Produk
1 |
Meninggal dunia* |
30 juta |
50 juta |
80 juta |
2 |
Manfaat santunan rawat inap RS akibat penyakit infeksi** |
600 ribu/hari |
1 juta/hari |
1.6 juta/hari |
* Dibayarkan jika Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Asuransi.
** Dibayarkan jika Tertanggung menjalani Rawat Inap di Rumah sakit karena Penyakit Infeksi dalam Masa Asuransi.
- Merupakan penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme ( bakteri, virus, parasit atau jamur ).
- Berlaku Masa Tunggu selama 15 hari sejak Tanggal Berlakunya Polis.
- Maksimal Rawat Inap selama 45 hari untuk Masa Asuransi 3 bulan dan Maksimal 90 hari untuk Masa Asuransi 6 dan 12 bulan.
- Dapat dibayarkan lebih dari satu kali selama masa asuransi dengan ketentuan Penyakit Infeksi terdiagnosis setidaknya 15 hari sejak pengajuan klaim Penyakit Infeksi sebelumnya. Catatan: Ketentuan selengkapnya mengenai produk ini diatur di dalam polis.