Manfaat & Santunan
Manfaat | Santunan |
---|---|
Biaya Kamar & Menginap, perhari s/d 365 hari | Rp2.000.000 | Biaya Kamar ICU/ICCU, perhari s/d 60 hari | Rp4.000.000 |
Rawat Operasi/Bedah Plastik akibat kecelakaan | Rp19.000.000 |
Batas Maksmimum Penggantian per-tahun | Rp1.900.000.000 |
Transplantasi Organ Tubuh | Rp950.000.000 |
Syarat dan Ketentuan
- Usia peserta yang dapat dijamin 6 bulan s/d 54 tahun.
- Masa tunggu (waiting period) adalah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak awal period Polis (inception) kecuali kasus kecelakaan. Selama masa tunggu, jaminan asuransi yang tercantum dalam Polis ini tidak berlaku.
- Berlaku 1 (satu) tahun pre-existing condition dimana manfaat klaim untuk rawat inap yang disebabkan kondisi medis yang telah ada sebelum tanggal berlakunya polis atau tanggal pemulihan polis, baru berikan setelah polis aktif selama 1 (satu) tahun.
- Masa pemulihan benefit adalah 14 (empat belas) hari untuk diagnosa penyakit yang sama.
- Pertanggungan ini berlaku di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia maupun luar Indonesia.
- Metode klaim dengan cara reimbursement.
- Harus ada diagnosa dari dokter dan Indikasi rawat inap.