Sekilas Kredit Tanpa Agunan ANZ Personal Loan Express

ANZ memberikan keuntungan bagi para nasabah yang ingin mengajukan kredit tanpa agunan. Bagi Anda yang membutuhkan dana pinjaman untuk berbagai keperluan pribadi, antara lain biaya pernikahan, pendidikan, renovasi rumah, atau dana liburan, Bank ANZ dapat menyediakannya untuk Anda melalui Personal Loan Express. Dengan produk personal loan express, ANZ menawarkan kredit dengan cara memproses aplikasi Anda hanya dengan 1 hari kerja dengan dana tunai pinjaman minimum Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. Namun, ini hanya berlaku untuk nasabah Jabodetabek.


Keuntungan Kredit Tanpa Agunan ANZ Personal Loan Express

  • Untuk proses aplikasi express dengan 1 hari kerja ini, nasabah akan dikenakan biaya administrasi tambahan 1%. 
  • Proses persetujuan rata-rata memerlukan waktu 1 hari kerja terhitung dari registrasi aplikasi nasabah hingga persetujuan pinjaman yang dilakukan pada hari yang sama. 
  • Apabila proses express tersebut memakan waktu lebih dari 1 hari kerja, maka tambahan biaya administrasi sebesar 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui, akan dikreditkan kembali ke rekening ANZ Personal Loan nasabah di bulan berikutnya.


Syarat Pengajuan

  • Warga negara Indonesia, 21-60 tahun (pada saat akhir pinjaman). 
  • Minimum pendapatan sebesar Rp 36 juta/tahun (Pendapatan kotor untuk karyawan ataupendapatan bersih untuk wirausaha/profesional). 
  • Dana tunai untuk keperluan pribadi, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. 
  • Hanya berlaku untuk aplikasi yang melampirkan kartu kredit. 
  • WNI berusia 21-60 tahun (pada saat akhir pinjaman). 
  • Proses persetujuan rata-rata memerlukan waktu 3 hari kerja. Lamanya waktu proses setiap aplikasi akan mengacu pada kelancaran sistem informasi debitur, kelengkapan dokumen dan kemudahan verifikasi calon nasabah.


Dokumen yang harus disiapkan

Dokumen/Jenis PekerjaanKaryawanWirausahaProfesional
Fotokopi KTP/KITAS      
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)      
Fotokopi Kartu Kredit      
Fotokopi Rekening Tabungan (3 bln terakhir)      
Fotokopi Surat Izin Profesi      
NPWP      
Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP