Perhatian!
Dikarenakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pengajuan kartu kredit & pinjaman akan membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
- Plafon Pinjaman hingga Rp 100 juta
- Tenor Pinjaman hingga 60 bulan
- Pencairan pinjaman dalam 7 hari
Jumlah Pinjaman
Rp1.000.000 - Rp100.000.000
Lama Pinjam
6
bulan
-
60
bulan
Jumlah Pinjaman
Rp100.000.000 - Rp250.000.000
Lama Pinjam
48
bulan
-
48
bulan
BNP adalah kepanjangan dari Bank Nusantara Parahyangan (BNP), sebuah bank yang semula bernama PT Bank Pasar Karya Parahyanga. Dulunya, bank ini berorientasi pada usaha retail. Kemudian pada bulan Juli 1989, bank ini meningkatkan statusnya menjadi Bank Umum Nasional, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan jasa perbankan ke masyarakat luas serta dapat membidik pasar yang lebih luas lagi.Kemudian pada bulan Agustus 1994, Bank BNP memperluas layanan dan ragam transaksinya, serta akses perdagangan yang lebih luas, khususnya untuk transaksi valutas asing dan perdagangan luar negeri melalui kegiatan transaksi ekspor dan impor. Untuk itu, bank ini melengkapi izin operasionalnya dengan izin sebagai Bank Devisa
- KTA Payroll memberikan suku bunga fix dan floating, dengan masa tenor hingga 60 (enam puluh) bulan.
- Plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
- Masing-masing plafon memiliki biaya denda keterlambatan pembayaran yang berbeda-beda. Untuk informasi tersebut, ada Syarat dan Ketentuan berlaku.
Biaya Provisi
3% dari jumlah pinjaman yang disetujui
Biaya Pelunasan Dipercepat
5% dari sisa pokok pinjaman
Biaya Keterlambatan Pembayaran
Syarat dan Ketentuan Berlaku (sesuai tabel perhitungan dari Bank)
Biaya Lainnya
Sesuai Ketentuan Bank
Min. Pendapatan Bulanan
Rp1.000.000
Usia Pemohon
Minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
WNI dan WNA
Wajib Memiliki Kartu Kredit
Tidak. Pengaju tidak wajib memiliki kartu kredit sebelumnya
- Warga Negara Indonesia.
- Usia min 21 tahun/sudah menikah - 55 tahun (s/d kredit berakhir).
- Minimum penghasilan Rp.1 juta/bulan.
- Status karyawan tetap maupun kontrak (Khusus karyawan kontrak, min sisa masa kontrak 8 bulan).
Dokumen/Jenis Pekerjaan | Karyawan | Wirausaha | Profesional |
Fotokopi KTP/KITAS |
|
|
|
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) |
|
|
|
Fotokopi Kartu Kredit |
|
|
|
Fotokopi Rekening Tabungan (3 bln terakhir) |
|
|
|
Fotokopi Surat Izin Profesi |
|
|
|
NPWP |
|
|
|
Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP |
|
|
|
Top