Informasi Klaim

Sebelum Anda mengajukan klaim, mohon membaca dan memahami informasi ini terlebih dahulu.

1. Pengajuan Klaim
Pastikan untuk mengajukan klaim paling lambat 7 hari kalender setelah tanggal kehilangan atau 14 hari kalender setelah tanggal kerusakan terjadi.
2. Pengecekan Dokumen Klaim
Setelah pengajuan klaim diterima, tim klaim Cermati Protect akan memeriksa kelengkapan data klaim dalam waktu 1-3 hari kerja.
3. Lengkapi Dokumen Tambahan
Jika dibutuhkan dokumen pendukung, pengaju klaim perlu melengkapi data tambahan dalam waktu 14 hari kalender sejak pemberitahuan dari tim klaim Cermati Protect.
4. Hasil Analisa Nilai Klaim
Tim klaim Cermati Protect akan memberikan hasil analisa klaim kepada pengaju dalam waktu 7-14 hari kerja setelah seluruh dokumen klaim tambahan diterima. Setelah itu, tim akan meminta konfirmasi dari pengaju klaim terkait persetujuan terhadap estimasi nilai klaim yang akan dibayarkan.
5. Pengiriman Barang Rusak
Khusus tipe klaim Cashless, pengaju klaim wajib mengirimkan barang yang rusak dalam waktu 30 hari kalender sejak memberikan persetujuan terhadap hasil analisa klaim.
6. Pembayaran Klaim
Proses pembayaran klaim Kehilangan, Reimbursement, dan Kerusakan Total (Cashless) akan dilakukan dalam waktu maksimal 5 hari kerja setelah Letter of Discharge (LoD) diterima oleh Penanggung.
7. Pengembalian Unit Reparasi
Unit yang telah selesai diperbaiki akan dikirim kembali kepada pengaju klaim dengan estimasi waktu paling cepat 7 hari kerja, tergantung tingkat kesulitan reparasi dan jarak pengiriman.