Situasi Underpricing saat Penawaran Saham Perdana, Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya

Ketika melakukan proses IPO atau initial public offering dan go public untuk pertama kali, perusahaan pasti mengharapkan sahamnya laris manis diborong investor. Hanya saja, di dunia investasi, tidak ada jaminan rencana IPO perusahaan akan selalu berjalan lancar sesuai perkiraannya. 

Ada kalanya minat investor pada saham perusahaan yang akan melantai pada bursa terbilang rendah dan tak sesuai perkiraan. Jika sudah begitu, tidak jarang perusahaan akan mengalami yang namanya saham underpricing yang perlu diantisipasi dan disiasati sebaik mungkin. Di sisi investor, kondisi underpricing ini juga perlu ditanggapi dengan tepat agar tak merugikan rencana investasinya nanti. 

Nah, untuk memahami lebih lanjut tentang apa itu underpricing, penyebab, hingga dampaknya, simak penjelasan berikut ini. 

Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!

Mulai Berinvestasi Sekarang!  

Pengertian Underpricing pada Saham IPO 

loader

Sebenarnya, istilah underpricing cukup sering terdengar di telinga para investor saham, khususnya ketika ada perusahaan yang melakukan IPO atau Initial Public Offering. Saat perusahaan melakukan IPO atau go public untuk pertama kalinya, tidak jarang mereka akan mengalami masalah terkait penentuan harga pada pasar perdana. 

Di sisi lain, pemilik saham lama tak ingin menawarkan harga saham yang murah pada investor baru. Walaupun begitu, pihak investor juga tetap ingin memperoleh capital gain dari pembelian saham perdana ini dari para investor baru. 

Dari situasi tersebut, kondisi underpricing dapat terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan antara pihak yang terkait pada proses penawaran saham perdana atau IPO. Harga saham yang akan ditawarkan pada pasar perdana akan ditentukan melalui suatu kesepakatan yang dilakukan oleh emiten penerbit saham atau issuers, dengan penjamin emisi atau underwriter. 

Akan tetapi, untuk di pasar sekunder, harga saham dari sebuah perusahaan ditentukan berdasarkan mekanisme supply & demand atau penawaran dan permintaan. Ketika rerata harga saham di waktu IPO lebih rendah dibanding harga saham pada pasar sekunder, kondisi tersebut akan memicu underpricing. 

Tentunya, ada beberapa risiko yang bisa terjadi dari kondisi underpricing yang terbilang tinggi. Salah satunya adalah mengakibatkan kerugian pada emiten atau penerbit saham karena gagal memperoleh pendanaan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan atau perencanaannya.  

Penyebab Terjadinya Saham Underpricing

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, underpricing adalah kondisi di mana perusahaan yang melakukan IPO memiliki harga saham lebih rendah dibanding harga sahamnya pada pasar sekunder. Fenomena ini bisa terjadi karena beberapa faktor penyebab. 

Salah satunya adalah perbedaan kepentingan antara pihak terkait pada penawaran saham perdana. Ketika tingkat penawaran dan permintaan saham terbilang tinggi, harganya pasti akan meningkat pada pasar sekunder. Sedangkan penentuan harga saham pada pasar perdana dilakukan berdasarkan kesepakatan underwriter dan issuer sehingga mampu memicu selisih harga. 

Ketika rerata harga saham pada go public lebih rendah dibanding harga pada pasar sekunder, fenomena underpricing akan terjadi. Hal ini bisa memicu kerugian bagi pihak emiten karena berisiko membuat perolehan pendanaannya kurang maksimal. 

Sebaliknya, ketika harga pasar perdana lebih tinggi, kondisi yang terjadi adalah overpricing dan mampu memicu dampak yang berbeda bagi emiten atau investor. Walaupun begitu, pada kebanyakan kasus, perusahaan yang baru menawarkan sahamnya pada publik untuk pertama kali akan cenderung mengalami fenomena underpricing.  

Dampak Fenomena Underpricing

loader

Lantas, apa dampak dari kondisi underpricing ini? Pada dasarnya, dampak dari fenomena underpricing bisa dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu bagi emiten atau penerbit saham, dan bagi pihak investor. 

Secara umum, fenomena ini dianggap memberi kerugian bagi pihak emiten atau penerbit sahamnya. Alasannya karena ada risiko emiten tak berhasil mendapatkan pendanaan sesuai dengan rencananya. 

Meski begitu, ada pula anggapan jika underpricing malah bisa memberi keuntungan tersendiri bagi pihak emiten. Keuntungan ini terjadi karena harga saham yang rendah membuatnya lebih laku terjual. 

Sementara di sisi investor, kondisi ini dianggap mampu memberi keuntungan di masa depan. Pasalnya, investor bisa memperoleh initial return dari tingkat pengembalian yang didapat selama masa penawaran perdana sampai harga penutupan di hari pertama saham melantai di bursa. 

Meski begitu, investor tetap perlu mempertimbangkan beberapa faktor lain agar mampu mengoptimalkan potensi keuntungan ini. Di lain sisi, ada pula risiko kerugian jika kondisi yang terjadi selanjutnya malah penurunan harga saham lebih rendah lagi. Untuk itu, investor harus jeli memahami tentang efek lanjutan dari kondisi underpricing saham agar mampu lebih tepat mengambil keputusan investasi selanjutnya.  

Sering Kali Terjadi, Pastikan Tepat Antisipasi Fenomena Underpricing agar Tak Merugi

Sebagai kondisi di mana harga saham di pasar perdana lebih rendah dibanding harga di pasar sekunder, underpricing adalah fenomena yang cukup sering dialami perusahaan yang melakukan IPO. Di sisi investor, hal ini bisa memberi potensi keuntungan dari initial return, tapi berisiko tak memberi pendanaan yang cukup ke pihak emiten atau penerbitnya. Oleh karena itu, fenomena ini perlu diantisipasi dengan tepat agar tak memberi kerugian yang signifikan bagi pihak investor ataupun emitennya.