Tentang Asuransi Mobil Tugu

Asuransi mobil Tugu merupakan salah satu produk dari Tugu Insurance yang berdiri pada 25 November 1981. Tugu Insurance sendiri resmi mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018. Asuransi ini memiliki lingkup kegiatan baik di bidang industri asuransi umum, bisnis syariah, dan reasuransi.

Tugu Insurance juga memiliki banyak produk asuransi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan mulai dari asuransi kebakaran & properti, pengangkutan, di sektor energi, asuransi kendaraan bermotor baik secara konvensional maupun berbasis syariah, kredit & pinjaman, rangka kapal, rekayasa, dan lain-lain.

Terdapat beberapa syarat untuk membeli asuransi mobil Tugu, yaitu:

  1. Usia kendaraan maksimal hingga akhir periode asuransi yaitu 5 tahun untuk komprehensif dan 10 tahun untuk TLO.
  2. Asuransi mobil Tugu hanya untuk kendaraan pribadi atau dinas yang non-komersial.

Produk asuransi dari mobil Tugu bernama tdrive yang menyediakan dua jenis perlindungan yaitu:

Berikut adalah beberapa prosedur dari Tugu untuk mengajukan klaim asuransi mobil:

  1. Tertanggung, setelah mengetahui atau seharusnya mengetahui adanya kerugian dan/atau kerusakan atas Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan, wajib : 
    • Memberitahu Penanggung secara tertulis atau secara lisan yang diikuti dengan tertulis kepada Penanggung selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender sejak terjadinya kerugian dan/atau kerusakan.
    • Melaporkan kepada dan mendapat surat keterangan dari serendah-rendahnya Kepolisian Sektor (Polsek) di tempat kejadian, jika terjadi kerugian dan/atau kerusakan sebagian yang disebabkan oleh pencurian atau melibatkan pihak ketiga, yang dapat dijadikan dasar untuk menuntut ganti rugi kepada atau dari pihak ketiga.
    • Melaporkan kepada dan mendapat surat keterangan dari Kepolisian Daerah (Polda) di tempat kejadian dalam hal kerugian total akibat pencurian. 
  2. Jika Tertanggung dituntut oleh pihak ketiga sehubungan dengan kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh Kendaraan Bermotor, maka Tertanggung wajib: 
    • Memberitahu Penanggung tentang adanya tuntutan tersebut selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender sejak tuntutan tersebut diterima.
    • Menyerahkan dokumen tuntutan pihak ketiga dan menyerahkan surat laporan Kepolisian Sektor (Polsek) di tempat kejadian.
    • Memberikan surat kuasa kepada Penanggung untuk mengurus tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga, jika Penanggung menghendaki.
    • Tidak memberikan janji, keterangan atau melakukan tindakan yang menimbulkan kesan bahwa Tertanggung mengakui suatu tanggung jawab.
  3. Pada waktu terjadi kerugian dan/atau kerusakan, Tertanggung wajib :
    • Melakukan segala usaha yang patut guna menjaga, memelihara, menyelamatkan Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan serta mengizinkan pihak lain untuk menyelamatkan Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan tersebut.
    • Memberikan bantuan dan kesempatan sepenuhnya kepada Penanggung atau Kuasa Penanggung atau pihak lain yang ditunjuk oleh Penanggung untuk melakukan penelitian atas kerugian dan/atau kerusakan yang terjadi atas Kendaraan Bermotor sebelum dilakukan perbaikan atau penggantian.
    • Mengamankan Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang dapat diselamatkan.

Segala hak ganti-rugi menjadi hilang jika Tertanggung tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal ini.

Dalam mengklaim asuransi mobil Tugu, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut kelengkapan dokumen yang diperlukan, yaitu:

  1. Untuk hal kerugian total:

    • Laporan kerugian yang salah satunya adalah kronologis kejadian.
    • Dokumen asli berupa:
      • STNK, BPKB, faktur pembelian, blanko kuitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani oleh tertanggung.
      • Polis, sertifikat, lampiran atau endorsement.
      • Buku Kir untuk jenis kendaraan yang memang wajib Kir.
      • Surat Keterangan Kepolisian Daerah apabila mengalami kehilangan keseluruhan. 
      • Dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi kendaraan bermotor diplomatik atau badan internasional.
      • Bukti pemblokiran STNK apabila mengalami kehilangan keseluruhan.
    • Fotokopi SIM milik pengemudi saat kejadian dan KTP tertanggung.

  2. Untuk hal kerugian sebagian:

    • Laporan kerugian dan salah satunya terdapat kronologis kejadian.

      • Fotokopi beberapa berkas seperti:
      • SIM P\pengemudi saat kejadian, STNK, dan KTP tertanggung.
      • Polis, sertifikat, lampiran/endosemen.
  3. Data berikutnya yang perlu disiapkan yaitu:

    • Foto kerusakan dan estimasi biaya perbaikan apabila diminta oleh penanggung.
    • Surat Laporan Kepolisian setempat apabila kerugian dan/atau kerusakan memang melibatkan pihak ketiga atau kehilangan sebagian karena pencurian.
    • Surat tuntutan dari pihak ketiga apabila kerugian atau/dan kerusakan melibatkan pihak ketiga.
    • Dokumen-dokumen pelengkap lainnya yang relevan dan diminta oleh penanggung sehubungan dengan penyelesaian klaim.

Dalam perluasan asuransi mobil Tugu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

  1. Perluasan untuk bengkel resmi.
  2. Perlengkapan tambahan non standar.
  3. Pencurian oleh karyawan sendiri (karyawan tetap dengan minimum masa kerja 6 bulan).

Jika Anda sudah mengajukan kredit mobil baru atau kredit mobil bekas. Berikut adalah beberapa keuntungan mengapa Anda penting untuk memiliki asuransi mobil terbaik:

  • Perlindungan Kendaraan Maksimal: Dengan memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan atau kecelakaan.
  • Ganti Rugi Kerugian: Memiliki asuransi mobil yang bagus, jika kendaraan Anda mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar sesuai dengan ketentuan di polis Anda sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.
  • Investasi Perawatan: Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Anda lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Bila dijual kembali akan meningkatkan harga karena mobil Anda lebih terawat dan memiliki asuransi.

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi mobil Tugu secara online, yaitu:

  • Proses Dilakukan secara Online: Semua proses transaksi, aplikasi, update status, dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda.
  • Biaya Polis Lebih Murah: Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dibanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak Produk yang Tersedia secara Online: Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memilih dan membandingkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang tersedia sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara offline.
  • Portal Asuransi yang Menarik dan Lengkap: Sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan hanya meng-upload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.