Syarat dan Ketentuan
- Asuransi Sepeda adalah produk asuransi yang disediakan oleh PT. Fokus Solusi Proteksi (Cermati Protect) dan PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) dengan PT Global Digital Niaga (Blibli.com) sebagai perantara penjualan produk.
- Asuransi Liabilitas Produk hanya dapat dibeli melalui halaman blibli.com dan aplikasi Blibli.com (IOS & Android).
- Asuransi Sepeda adalah manfaat yang tidak dijual secara terpisah dan hanya dapat dibeli secara bersamaan dengan pembelian produk Sepeda di Blibli.
- User atau Pengguna adalah Pelanggan Blibli yang terdaftar pada platform Blibli.com yang dicantumkan dalam polis / surat rangkuman perlindungan atas sesuatu yang dipertanggungkan berdasarkan Asuransi Liabilitas Produk sehingga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan asuransi dari kemungkinan resiko yang dapat terjadi.
- Apabila dalam batas waktu pengembalian barang Apabila dalam batas waktu pengembalian barang yang telah ditentukan oleh Blibli.com (namun tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal penerimaan barang oleh Anda), Anda mengajukan retur atas barang yang dijamin dalam Surat Rangkuman Perlindungan berikut dan pihak Blibli menyetujui pengajuan retur tersebut; maka Surat Rangkuman Perlindungan ini secara otomatis tidak berlaku sejak tanggal mulai pertanggungan.
- Premi asuransi tidak dapat dikembalikan (non-refundable) apabila sudah melewati maksimum 30 (tiga puluh) hari dari masa return yang ditentukan oleh Blibli.com
- Blibli.com tidak melakukan pengelolaan terhadap premi dan hanya berperan sebagai perantara antara User atau Pengguna dengan Cermati Protect dan Aswata melalui situs web atau aplikasi Blibli.com.
- Blibli.com tidak memiliki kewajiban dan/atau tanggung jawab apa pun terkait dengan pembelian produk asuransi oleh User atau Pengguna.
- Blibli.com berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan kecurangan dari User atau Pengguna.
- Dengan mempunyai produk Asuransi Sepeda, User atau Pengguna akan mendapatkan beberapa manfaat asuransi yang dapat dilihat pada Manfaat Asuransi.
- Surat Rangkuman Perlindungan akan dikirimkan melalui email.
- Pengajuan klaim dapat diajukan dalam jangka waktu 14 hari kalender setelah kejadian terjadi disertai dokumen atau bukti lainnya untuk mempermudah proses verifikasi klaim. Segala biaya yang timbul untuk mendapatkan dokumen atau bukti tersebut merupakan tanggung jawab User atau Pengguna. Setiap pelaporan klaim wajib memberikan data User atau Pengguna yang tercantum di dalam Surat Rangkuman Perlindungan.
- Dengan membeli Asuransi Sepeda, User atau Pengguna setuju dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Aswata, termasuk namun tidak terbatas pada keputusan Aswata.
- Pelaporan klaim dapat dilakukan dengan menghubungi Cermati Claim Portal (cermati.com/pusatklaim/bliblicyclist/product-liability), hotline di Tanya Aswata 1500298, Whastapp Vania ke 08111500299, atau email ke digital@aswata.co.id.
- Pihak yang berhak melaporkan klaim dan berhak atas pembayaran klaim adalah User atau Pengguna yang namanya tercantum di dalam Surat Rangkuman Perlindungan.
- Apabila pada saat pengajuan klaim dapat diidentifikasi dan dibuktikan oleh Cermati Protect dan Aswata bahwa terdapat unsur penipuan/ kecurangan, maka Penyedia Jasa Asuransi berhak untuk tidak menyetujui klaim yang diajukan
- User atau Pengguna disarankan untuk membaca dengan seksama semua penjelasan tentang jaminan dan pengecualian yang terkandung dalam ketentuan Polis Aswata.
- User atau Pengguna menyetujui untuk membebaskan Blibli.com dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan Asuransi Sepeda termasuk proses pertanggungan, klaim dan hal lainnya yang dilakukan oleh Aswata & Cermati Protect.