Syarat dan Ketentuan
  1. Polis Perlindungan Akomodasi Kereta Api ini adalah produk asuransi dari Asuransi Umum BCA (BCAinsurance).
  2. Polis Perlindungan Akomodasi Kereta Api hanya dapat dibeli melalui aplikasi Shopee (IOS & Android).
  3. Polis Asuransi hanya berlaku untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api untuk Perjalanan Sekali Jalan (One Way Trip) atau Perjalanan Pulang-Pergi (Round Trip) dengan rute Domestik.
  4. Polis Asuransi berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan usia minimal 3 (tiga) bulan dan/atau usia maksimal 65 (enam puluh lima) tahun pada saat tanggal keberangkatan.
  5. Untuk anak dengan usia di bawah 18 (delapan belas) tahun harus dalam pendampingan keluarga atau orang yang mendapatkan wewenang untuk mendampingi anak tersebut saat melakukan perjalanan.
  6. Asuransi menjamin kerugian yang menimpa Tertanggung selama dalam kereta api dan/atau di stasiun maksimal 1 (satu) jam dari waktu kedatangan atau keberangkatan.
  7. Premi asuransi tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
  8. Shopee tidak melakukan pengelolaan terhadap premi dan hanya berperan sebagai perantara antara Tertanggung dengan Cermati dan BCAInsurance melalui situs web atau aplikasi.
  9. Shopee tidak memiliki kewajiban dan/atau tanggung jawab apa pun terkait dengan pembelian produk asuransi oleh Tertanggung.
  10. Shopee berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan kecurangan dari Tertanggung.
  11. Dengan membeli produk Perlindungan Akomodasi Kereta Api, Tertanggung akan mendapatkan beberapa manfaat asuransi yang dapat dilihat pada Tabel Manfaat.
  12. Polis Asuransi akan dikirimkan melalui email Tertanggung yang tercantum.
  13. Pelaporan klaim dapat dilakukan melalui Portal Klaim di https://cermati.com/pusatklaim/shopee/train.
  14. Pengajuan klaim harus diajukan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja setelah perjalanan kereta selesai dilakukan disertai dokumen atau bukti lainnya untuk mempermudah proses verifikasi klaim. Segala biaya yang timbul untuk mendapatkan dokumen atau bukti tersebut merupakan tanggung jawab Tertanggung.
  15. Dengan membeli Perlindungan Akomodasi Kereta Api ini, Tertanggung setuju dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BCAinsurance, termasuk namun tidak terbatas pada keputusan BCAinsurance.
  16. Tertanggung disarankan untuk membaca dengan seksama semua penjelasan tentang jaminan dan pengecualian yang terkandung dalam ketentuan Polis BCAinsurance.