Hai, Apa yang Bisa Kami Bantu?
Pengajuan Produk Keuangan
Persiapan & Riset Produk
Sesuaikan produk dengan kebutuhan. Selain itu juga sesuaikan dengan penghasilan serta pengeluaran. Dan jangan khawatir, jika membutuhkan tips finansial, Anda bisa mengunjungi halaman detail tiap-tiap produk di Cermati untuk mendapatkan informasi seputar keuangan serta informasi mengenai produk-produk terbaru yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Selain itu Anda juga kami sarankan untuk membaca terlebih dahulu Syarat dan Ketentuan sebelum mengakses Situs kami lebih lanjut.
Caranya sangat mudah, Anda tinggal tentukan produk mana yang akan dilihat detailnya, kemudian klik tombol "Info Lengkap" untuk informasi lengkap mengenai produk tersebut.
Kemudian pada halaman detail produk akan muncul berbagai informasi seperti cara pengajuan, biaya-biaya terkait, fitur yang diberikan, ataupun promosi yang berlaku. Cara lain adalah klik gambar produk terkait untuk memunculkan informasi secara lengkap.
Tidak ada biaya yang kami bebankan Anda jika melakukan pengajuan produk keuangan melalui situs/aplikasi kami.
Semua kami berikan secara gratis. Semua ini untuk membantu Anda untuk mendapatkan informasi dan mengambil keputusan secara cermat.
Prosedur & Status Pengajuan
Status pengajuan kartu kredit di Cermati dapat dipantau secara real-time baik via aplikasi mobile atau website, caranya:
- Klik menu "Akun"
- Lalu klik menu "Order Saya"
- Lalu klik "Kartu Kredit
Penolakan pengajuan kartu kredit oleh pihak bank umumnya dipicu oleh buruknya skor kredit di SLIK OJK, rasio utang (Debt Service Ratio) yang melebihi 30%–40% dari pendapatan, serta kegagalan proses verifikasi telepon (tele-survey). Evaluasi underwriting bank berpatokan ketat pada regulasi OJK dan Bank Indonesia untuk meminimalkan risiko kredit macet (Non-Performing Loan).
Perlu diketahui, keputusan persetujuan atau penolakan pengajuan sepenuhnya merupakan kewenangan bank penerbit berdasarkan hasil analisis dan verifikasi yang dilakukan.
Jeda waktu ideal untuk mengajukan kembali kartu kredit setelah ditolak adalah 3 hingga 6 bulan (cooling-off period). Masa tunggu ini mutlak diperlukan untuk memberi ruang pemulihan skor kredit di SLIK OJK, menurunkan rasio utang (Debt Service Ratio), serta menghapus riwayat hard inquiry yang tercatat pada sistem underwriting bank.
Status Pasca-Pengajuan & SLA
- Memilih produk yang sedang menawarkan promo.
- Membaca syarat dan ketentuan promo, termasuk periode dan ketentuan transaksi jika ada.
- Mengajukan produk melalui Cermati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan hadiah.
- Memantau informasi mengenai pemberian hadiah melalui akun atau kanal komunikasi resmi Cermati.
