Dear Akhi dan Ukhti, Ketahui Daftar Saham Syariah yang Cocok untuk Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-63/D.04/2020 tentang Daftar Efek Syariah.

Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.

Prinsip-prinsip syariah yang dimaksud di sini telah disepakati OJK bersama MUI. Dari kesepakatan tersebut, lahirlah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Jadi, untuk para Akhi dan Ukhti yang ingin mencoba investasi saham bisa mencoba untuk membeli saham syariah jika ragu berinvestasi dengan saham konvesional, dijamin halal kok.

Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional

Kriteria-kriteria saham syariah sangat berbeda dengan saham konvensional meskipun mekanisme perdagangannya di bursa efek sama.

Berikut ini perbedaan saham syariah dan konvensional:

  • Saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak di bidang apa saja. Namun, untuk saham syariah, perusahaan tidak boleh bergerak di bidang usaha yang melanggar syariat Islam.
  • Saham syariah mengharuskan perusahaan memiliki utang berbasis bunga lebih kecil daripada asetnya. Sementara saham konvensional bebas.
  • Pada saham syariah, pendapatan tidak halal dari perusahaan tersebut harus lebih kecil, sedangkan konvensional bebas. Pendapatan tidak halal di sini maksudnya pendapatan yang

Soal keuntungannya, tenang saja karena keuntungan halal yang investor syariah dapatkan sama seperti investor saham konvensional, yaitu berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan.

Keutungan lainnya dalam berinvestasi dengan saham syariah adalah:

  • Jadi bisa melakukan investasi yang sesuai syariat agama,
  • Ada saham-saham yang juga likuid dan masuk ke indeks LQ45
  • Ada juga saham-saham blue chip yang minim risiko penurunan harga yang dalam

Baca Juga: Investasi Saham Syariah: Pengetahuan Umum dan Cara Investasinya

Daftar Saham Syariah 2020 yang Bisa Dipilih untuk Berinvestasi

Terdapat tiga indeks saham syariah di Indonesia yang bisa dipilih untuk berinvestasi, yaitu indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).

Berikut masing-masing daftar emiten yang ada pada masing-masing indeks sahan syariah tersebut:

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011 adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia.

Berikut daftar saham ISSI yang aktif per 1 Desember 2020:

No

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

1

AALI 

Astra Agro Lestari Tbk.

2

ACES 

Ace Hardware Indonesia Tbk.

3

ADES 

Akasha Wira International Tbk.

4

ADHI 

Adhi Karya (Persero) Tbk.

5

ADMG

Polychem Indonesia Tbk.

6

ADRO 

Adaro Energy Tbk.

7

AGAR 

Asia Sejahtera Mina Tbk.

8

AGII 

Aneka Gas Industri Tbk.

9

AIMS

Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. Baru 

10

AKKU 

Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. Baru


Daftar selengkapnya bisa dilihat di sini https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/indeks-saham/

Jakarta Islamic Index (JII)

Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.

Berikut daftar saham JII yang aktif per 1 Desember 2020:

No

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

1

ADRO

Adaro Energy Tbk.    

2

AKRA

AKR Corporindo Tbk.

3

ANTM

Aneka Tambang Tbk.

4

BRPT

Barito Pacific Tbk.

5

BTPS   

Bank BTPN Syariah Tbk.       

6

CPIN

Charoen Pokphand Indonesia Tbk. 

7

EXCL

XL Axiata Tbk.

8

ICBP   

Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

9

INCO

Vale Indonesia Tbk.  

10

INDF   

Indofood Sukses Makmur Tbk.        

 

Daftar selengkapnya bisa dilihat di sini: https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/indeks-saham/

Jakarta Islamic Index 70 (JII70)

Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index) adalah indeks saham syariah yang diluncurkan BEI pada tanggal 17 Mei 2018. Konstituen JII70 hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.

Berikut daftar saham JII70 yang aktif per 1 Desember 2020:

No

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

1

AALI   

Astra Agro Lestari Tbk.         

2

ACES  

Ace Hardware Indonesia Tbk.          

3

ADHI              

Adhi Karya (Persero) Tbk.     

4

ADRO

Adaro Energy Tbk.    

5

AKRA

AKR Corporindo Tbk.

6

ANTM

Aneka Tambang Tbk.

7

BIRD   

Blue Bird Tbk.

8

BMTR

Global Mediacom Tbk.         

9

BRIS

Bank BRIsyariah Tbk.

10

BRPT  

Barito Pacific Tbk.     

 

Daftar selengkapnya bisa dilihat di sini: https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/indeks-saham/

Baca Juga:  Pilihan Investasi Syariah untuk Persiapan Biaya Haji dan Umrah

Jangan Cuman Fokus Cari Untung, Tapi Pahami Juga Risikonya

Memang benar dalam berinvestasi saham ada kemungkinan kamu bisa mendapatkan keuntunga besar dalam waktu singkat, tapi ada juga kemungkinan untuk justru mendapatkan kebalikannya. Untuk itu mempelajari mengenai berinvestasi saham secara mendalam sangatlah penting.

Baik itu saham syariah atau konvesional semuanya memiliki yang namanya risiko yang bisa berikan kamu kerugian dan kesulitan dalam berinvestasi.

Nah, untuk menghindari atau memperkecil risiko jawabannya hanya satu, yaitu mencari informasi dan belajar sebanyak mungkin mengenai saham, profil risikonya, emiten yang ada pada masing-masing indeks saham dan berkonsultasi langsung dengan mereka yang sudah berpengalaman.

Selamat mencoba!

Baca Juga:  Mengenal Kartu Kredit Syariah dan Bank-Bank yang Menerbitkannya