Menabung Emas, Untung atau Rugi?

Emas adalah salah satu ladang investasi favorit banyak orang karena dianggap paling aman (safe haven). Tak heran, emas disebut investasi kebal krisis.

Saat orang ramai-ramai lepas dolar, jual saham, surat utang, maupun reksadana di masa krisis, emas justru diborong atau dibeli. Pantas harga emas sempat naik ke level tertinggi sewaktu pandemi tahun lalu.

Investasi emas sekarang ini tidak melulu dalam bentuk fisik, seperti emas batangan, emas perhiasan. Tetapi yang lagi ngetren adalah tabungan emas online.

Menabung emas pada platform investasi emas online besutan Pegadaian dan Antam, maupun melalui situs belanja online. Ya, menabung emas untuk mencapai tujuan investasi, seperti DP rumah, biaya menikah, biaya pendidikan anak, dan lainnya.

Apa kamu salah satu yang suka menabung emas? Menabung emas untuk investasi jangka panjang memiliki keuntungan dan kerugian. Berikut untung rugi menabung emas:

Baca Juga: Investasi Emas Paling Top Saat Situasi Genting, Ini Buktinya!

Keuntungan Menabung Emas

1. Mudah dicairkan

Merupakan keuntungan pertama dari tabungan emas, yakni mudah dicairkan. Artinya gampang untuk dijual lagi ketika mendesak butuh uang tunai. Untuk menabung emas perhiasan, tinggal jual ke toko emas.

Yang punya emas batangan atau logam mulia, bisa digadai atau jual ke Pegadaian, Antam, atau toko emas. Jika memiliki tabungan emas online, lakukan transaksi jual melalui aplikasi tempat kamu menabung. Prosesnya sangat mudah dan cepat.

2. Harganya cenderung stabil

Menabung emas sama seperti melindungi nilai kekayaan. Sebab, harga emas cenderung stabil. Kalaupun naik atau turun, tidak akan sedrastis harga saham.

Maka dari itu, emas dikenal investasi yang paling aman. Risikonya sangat minim, karena jika dijual lagi pun, kamu masih bisa mendapat hasil optimal.

3. Bebas pajak

Jika investasi deposito, kamu bakal kena pajak 20 persen untuk simpanan lebih dari Rp 7,5 juta. Sementara tarif pajak 15 persen bila investasi di surat utang pemerintah.

Tetapi menabung saham untuk investasi bebas pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 justru akan dikenakan kepada badan usaha yang menjual emas. Jadi, bukan dibebankan kepada pembeli.

4. Bebas bunga

Menabung emas sama seperti investasi di produk syariah. Sebab, transaksi tabungan emas mengikuti hukum syariah, yang berarti tidak ada bunga.

5. Modal kecil, kurang dari Rp 10.000

Membeli emas fisik satu gram harus menyiapkan uang sekitar Rp 900 ribuan. Tetapi menabung emas online hanya perlu modal receh.

Kamu sudah bisa menabung emas online dengan modal mulai dari Rp 5.000. Bahkan ada yang menawarkan modal 100 rupiah atau 0,0001 gram.


Menabung emas

Kerugian Menabung Emas

1. Tidak memberi penghasilan tambahan rutin

Namanya investasi pasti mengharapkan bisa memberi penghasilan tambahan setiap bulan atau setiap tahun. Contohnya seperti deposito maupun surat utang atau obligasi.

Tetapi tidak dengan menabung emas, sebab tidak ada bunga atau kuponnya. Kamu baru bisa mendapatkan keuntungan pada saat menjual emas. Itupun bila harga jual lebih tinggi dibanding harga beli.

2. Harus menabung emas jangka panjang baru untung

Hasil dari menabung emas untuk investasi akan terasa bila dilakukan dalam jangka panjang. Artinya lebih dari lima tahun. Contoh harga emas pada tahun 2011 berkisar Rp 500.000an per gram.

Saat ini, harga emas menyentuh Rp 900.000an per gram. Itu berarti, kenaikannya sekitar 80 persen dalam waktu 10 tahun. Kalau kamu punya emas 10 gram di tahun 2011 senilai Rp 5 juta, dijual tahun ini dengan harga di atas, maka total sekitar Rp 9 juta.

Untung sekitar Rp 4 juta. Bandingkan bila kamu menabung emas jangka pendek. Beli emas 10 gram di September 2011, saat harganya Rp 557.000 per gram. Kemudian dijual pada bulan yang sama di tahun 2012 seharga Rp 575.000 per gram. Kamu hanya untung Rp 180.000 saja.

3. Emas palsu

Ada saja orang jahat yang melakukan praktik pemalsuan emas demi mengeruk keuntungan besar, terlebih saat harga emas melambung. Salah satu modusnya menyepuh perak dengan dilapisi emas.

Emas palsu kemudian dibentuk perhiasan dan dijual kepada masyarakat. Kalau tidak hati-hati sewaktu beli emas, kamu bisa jadi korban penipuan. Jadi, pastikan kalau kamu menabung emas dalam bentuk perhiasan, beli emas di toko terpercaya langganan keluarga.

Sedangkan jika menabung emas online, pilih tempat atau platform yang memiliki izin atau terdaftar resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, ataupun Bappebti agar aman terhindar dari penipuan.

4. Ada biaya penitipan emas dan administrasi

Buat kamu yang menabung emas online, ada biaya administrasi seperti pembukaan rekening, biaya transaksi jual atau beli dari layanan penyedia tabungan emas.

Selain itu, ada juga biaya fasilitas penitipan emas per tahun. Besarannya tergantung masing-masing penyedia. Serta biaya cetak emas, karena biarpun menabung emas online tetap ada fisiknya.

Baca Juga: Sudah Canggih, Tabungan Emas Digital untuk Para Millenial yang Hobi Investasi Emas