Tentang Asuransi Perjalanan Astra

loader

Didirikan pada tanggal 12 September 1956, Asuransi Astra merupakan anak perusahaan Astra International Tbk. yang bergerak di bidang asuransi umum. Sebagai pemimpin pasar dalam industri asuransi umum di Indonesia, Astra terus berinovasi untuk memberikan solusi yang komprehensif agar dapat memenuhi kebutuhan setiap pelanggan. Solusi yang ditawarkan meliputi produk asuransi kendaraan bermotor, kesehatan, dan berbagai produk asuransi komersial.

Asuransi Astra sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan izin usaha bernomor S.6364/LK/1995 dari Departemen Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.

Asuransi Astra memiliki 2 jenis asuransi perjalanan untuk menjaga Anda dan keluarga agar tetap aman selama bepergian yaitu:

  • Asuransi Perjalanan Individu Astra
  • Asuransi Perjalanan Kelompok Astra

Menjadi salah satu asuransi terbaik di Indonesia, perusahaan Astra memiliki komitmen untuk menyediakan berbagai produk asuransi perjalanan yang bagus untuk para nasabahnya yaitu:

Astra HappyTrip Domestik Deluxe dan Superior: Astra HappyTrip Domestik dan Superior adalah produk asuransi perjalanan dari Astra yang memberikan perlindungan untuk perjalanan dalam negeri Anda. Nikmati perjalanan tanpa khawatir dengan

Fitur dan manfaat asuransi Astra HappyTrip Domestik yaitu:

  • Pembatalan dan Perubahan Perjalanan (sebelum keberangkatan)
    Penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar di muka apabila terjadi pembatalan perjalanan atau penggantian biaya tambahan yang telah dibayar untuk mengatur ulang perjalanan Tertanggung.
  • Biaya Medis Akibat Kecelakaan dan Biaya Terkait Medis
    Penggantian biaya medis yang diperlukan dan wajar yang Tertanggung keluarkan atau bayarkan akibat cedera yang diderita selama perjalanan.
  • Pemulangan Jenazah
    Layanan pemulangan jenazah ke lokasi asal di Indonesia apabila Tertanggung secara mendadak meninggal dunia akibat cedera atau penyakit yang muncul saat melakukan perjalanan dan penggantian biaya kepada ahli waris yang dikeluarkan atas layanan dan perlengkapan yang disediakan oleh pengurus jenazah.
  • Kecelakaan Diri
    Memberikan manfaat setinggi tingginya yang tercantum dalam ikhtisar Polis jika Tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan.
  • Keterlambatan Penerbangan
    Santunan untuk setiap 8 jam keterlambatan pada pesawat, kereta api, atau kapal laut (sampai batas maksimum yang tertera dalam sertifikat polis) akibat kejadian di luar kuasa Anda. Apabila ada perubahan jadwal dan timbul biaya pembayaran, biaya akomodasi, dan biaya tambahan lainnya akan ditanggung.
  • Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi
    Perlindungan terhadap bagasi dan barang pribadi apabila terjadi kehilangan atau kerusakan bagasi termasuk barang-barang di dalamnya dan barang yang dipakai atau dibawa selama melakukan perjalanan.
  • Tanggung Jawab Pribadi
    Penggantian kerugian atas terjadinya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengaaan yang Tertanggung lakukan dan bertanggung jawab menurut hukum.

Fitur Khusus Produk Asuransi Perjalanan HappyTrip Domestik:

  • Manfaat biaya medis hingga Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).
  • Layanan Call Center 24 Jam.
  • Layanan Claim Reimbursement via Website/Online atau hubungi Call Center 1-500-112.
  • Layanan Bantunan Darurat Medis dan Konsultasi 24 Jam via +6221-29279667.

Tabel Manfaat Asuransi Perjalanan Astra HappyTrip Domestik

HappyTrip Domestik
Jenis JaminanDeluxeSuperior
Menninggal Dunia atau cacat tetap total 50,000 100,000
Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan 25,000 50,000
Biaya pengobatan karena sakit - 250
Santunan tunai rumah sakit - 200/24 jam. Maks. 2,000
Evakuasi Medis Darurat 50,000 100,000
Pemulangan Jenazah 50,000 100,000
Biaya telepon darurat - 200
Bagasi dan barang milik pribadi yang hilang - 300/item maks 2,000
Dokumen Perjalanan - 1,000
Keterlamabatan Bagasi (keterlambatan berturut-turut) 250/6jam maks. 1,000 500/6 jam. Maks 2,000
Tanggung jawab hukum pribadi kepada pihak lain - 75,000
Keterlambatan Perjalanan (keterlambatan berturut-turut) 250/6 jam Maks. 1,000 250/6 jam Maks. 2,000
Kehilangan uang muka atau pembatalan 1,000 2,500
Pengurangan perjalanan 1,000 2,000
Pembajakan - 250/6 jam Maks. 3,500

Sebagai salah satu perusahaan asuransi perjalanan di Indonesia, mengajukan asuransi perjalanan terbaik dari Astra memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Produk asuransi perjalanan dengan manfaat yang luas dan paket yang sesuai dengan kebutuhan.
  • Premi asuransi perjalanan yang terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
  • Tersedianya paket asuransi perjalanan untuk individu, keluarga kelompok, dan khusus.
  • Layanan bantuan nasabah dan call center 24 jam.
  • Proses klaim asuransi yang relatif cepat.
  • Layanan asuransi perjalanan domestik dan internasional.

Sebagai salah satu asuransi terbaik di Indonesia, untuk mendapatkan polis asuransi Perjalanan Astra, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

  • Fotokopi KTP/SIM/KITAS.
  • Pas Foto 3x4.
  • Dokumen lain yang mengacu pada jenis perlindungan yang dipilih (sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi).
Setelah dokumen-dokumen yang diperlukan dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang isinya meliputi:
  • Data pribadi (nama, tanggal lahir, no handphone, no paspor, dll)
  • Jenis perjalanan yang dilakukan (satu kali/tahunan).
  • Tanggal keberangkatan perjalanan Anda.
  • Tujuan perjalanan Anda.
  • Negara asal Anda.
  • Jenis pengajuan asuransi yang dipiih (asuransi pribadi/kelompok).

Setelah menyetujui persyaratan-persyaratan di atas calon nasabah akan membayar premi asuransi perjalanan ke perusahaan asuransi perjalanan yang bersangkutan untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya asuransi perjalanan dan jenis perlindungan yang terdapat di dalam polis tersebut.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melakukan klaim asuransi perjalanan Astra:

Untuk klaim Layanan Bantuan Darurat, yang terdiri dari:

  • Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat.
  • Orang yang Mendampingi.
  • Pemulangan Anak.
  • Pemulangan Jenazah.
  • Biaya Pemakaman.
  • Hubungi (021) 2927 9667 untuk mendapatkan akses layanan lebih cepat saat berada di lokasi tujuan perjalanan Anda.

Untuk klaim jaminan lain di luar dari Layanan Bantuan Darurat atau klaim reimbursement, submit data klaim Anda di situs https://www.happyone.id/happy-trip/Claim. Anda akan dihubungi oleh Tim Klaim kami maksimal dalam 3 (tiga) hari kerja setelah data klaim kami terima.

Penanggung tidak bertanggung jawab berdasarkan tiap bagian untuk tiap klaim yang timbul berdasarkan atau terkait dengan:

  • Perang, perang saudara, invasi, revolusi, dan pemberontakan.
  • Bunuh diri atau menyakiti diri sendiri.
  • Kewajiban bisnis, keuangan dan kontraktual.
  • Kontaminasi nuklir atau kimia.
  • Peraturan Pemerintah, intervensi, dan proses pidana.
  • Kegiatan udara.
  • Pengecualian aktivitas seperti olahraga ekstrim, kompetisi olahraga, dan aktivitas lainnya yang dikecualikan dalam polis.
  • Pendakian gunung, pendakian petualangan, wisata ketinggian dan perjalanan petualangan.
  • Perjalanan yang bertentangan dengan saran dari seorang praktisi medis.
  • Setiap kerugian, cedera, kerusakan, atau tanggung jawab hukum yang diderita atau berkelanjutan baik langsung maupun tidak langsung oleh pedagang narkotika, atau pemasok senjata nuklir, imia atau biologi.
  • Kesalahan atau kelalaian dalam pengaturan pemesanan.
  • Obat-obatan dan alcohol.
  • Kehamilan, keguguran, kelahiran anak, infertilitas, kontrasepsi atau operasi yang berhubungan dengan sterilisasi atau komplikasi yang timbul darinya.
  • Penyakit menular seksual, kesehatan mental dan kondisi lain.
  • Tujuan perjalanan untuk mendapatkan penanganan, perawatan atau nasihat Medis.
  • Kondisi yang sudah disadari atau secara beralasan untuk menyebabkan Tertanggung mengajukan klaim berdasarkan polis ini.
  • Wanprestasi finansial dari penyedia layanan perjalanan.
  • Semua kondisi medis pre-existing baik yang sudah diketahui maupun yang belum diketahui saat membeli Polis asuransi.
  • Setiap klaim yang timbul saat tertanggung mengambil bagian dalam pekerjaan di bawah tanah, pekerjaan yang melibatkan alat berat, pekerjaan sebagai penyelam, pekerjaan yang bersifat manual, an lainnya yang tidak dijamin dalam Polis.
  • Setiap kejadian yang secara langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, maupun ditimbulkan oleh tindakan pembajakan selama perjalanan tertanggung.
  • Setiap kejadian yang secara langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, maupun ditimbulkan oleh tindakan terorisme dan sabotase selama perjalanan Tertanggung.
  • Pengecualian lainnya yang tertera pada Polis Asuransi Perjalanan HappyTrip.

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).