Indodana Fintech adalah platform fintech lending milik PT Artha Dana Teknologi yang berdiri sejak November 2017 dan resmi berizin OJK sejak Mei 2020 dengan nomor izin KEP-15/D.05/2020. Melalui layanan ini, Indodana Fintech membantu masyarakat memperoleh pendanaan dengan mudah dan cepat, sehingga banyak pengguna telah merasakan manfaatnya.