Sekilas Tabungan Muamalat Rencana iB :
Bank Muamalat Indonesia adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Bank ini didirikan pada 1 November 1991 dan diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini Bank Mumalat memberikan layanan bagi lebih dari 4,3 juta nasabah melalui 457 gerai yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Jaringan BMI didukung pula oleh aliansi melalui lebih dari 4000 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, 1996 ATM, serta 95.000 merchant debet. BMI saat ini juga merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebagai bank pertama murni syariah, Bank Muamalat berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya comply terhadap syariah, namun juga kompetitif dan aksesibel bagi masyarakat hingga pelosok nusantara.
Tabungan Muamalat Rencana iB merupakan tabungan syariah yang ditujukan sebagai pendanaan keperluan konsumsi di masa depan. Tabungan ini menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah. Rencana di masa depan memerlukan keputusan perencanaan keuangan yang dilakukan saat ini, seperti perencanaan pendidikan, pernikahan, perjalanan ibadah/wisata, uang muka rumah/kendaraan, berkurban saat Idul Adha, perpanjangan STNK/pajak kendaraan, atau persiapan pensiun/hari tua. Tabungan Muamalat Rencana iB adalah solusi perencanaan keuangan yang tepat untuk mewujudkan rencana dan impian di masa depan dengan lebih baik sesuai prinsip syariah.

Keunggulan Tabungan Muamalat Rencana iB :
- Setoran minimal Rp 100.000 dengan jangka waktu 3 bulan sampai 20 tahun
- Fasilitas autodebit gratis, secara otomatis memindahkan dana setoran bulanan dari rekening sumber dana
- Saldo Tabungan Muamalat Rencana iB otomatis dipindahkanbukukan ke rekening sumber dana saat jatuh tempo
- Nisbah yang kompetitif sebesar 30%
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Nasabah mendapat perlindungan asuransi jiwa secara gratis tanpa perlu melakukan medical check-up, biaya premi ditanggung oleh Bank Muamalat

Syarat Pengajuan :
- Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia
- Usia min. 18 tahun dan max. 65 tahun
- Memiliki rekening Tabungan iB Muamalat sebagai rekening sumber dana

Dokumen yang harus disiapkan :
- Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/Paspor)