Begini Caranya biar Hewan Peliharaan Bisa Ikut Liburan Keliling Dunia

Layaknya keluarga sendiri, tentu bagi kamu yang memiliki hewan peliharaan pernah terbesit untuk mengajak mereka untuk ikut kamu berlibur ke banyak tempat. Namun ternyata membawa hewan peliharaan berlibur tidak lah mudah, apalagi jika berlibur menggunakan kendaraan umum terutama pesawat.

Pernah mendengar istilah paspor hewan atau pet passport?

Jadi bagi kamu yang ingin membawa hewan peliharaan keluar negeri ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi agar hewan peliharaan mendapatkan izin untuk memasuki sebuah negara yang ingin dikunjungi. Kumpulan dokumen ini lah yang berikutnya dirujuk sebagai pet passport (paspor hewan).

Langkah yang Perlu Dilakukan untuk Membawa Hewan ke Luar Negeri

Sebelum mendapatkan perizinan untuk hewan peliharaan bisa memasuki suatu negara berikut tata cara yang harus kamu lakukan terlebih dahulu sebagai pemilik hewan peliharaan:

1. Mengetahui Peraturan Khusus Tentang Relokasi Hewan Peliharaan Negara yang Ingin Dikunjungi

Setiap negara memiliki kebijakan, regulasi dan peraturan yang berbeda-beda mengenai perizinan keluar-masuk hewan. Jadi sebelum mengajak hewan peliharaan keluar negeri maka kamu perlu mengetahui seluruh regulasi terkait izin keluar-masuk hewan di negara tersebut melalui keduataan atau konsulat.

2. Mengetahui Klasifikasi Rabies setiap Negara

Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (World Organization of Animal Health) mengklasifikasikan tiga kelompok, yaitu; negara bebas rabies, negara terkontrol rabies, dan negara berisiko tinggi rabies.

Untuk negara yang masuk kedalam kategori bebas rabies biasanya memiliki persyaratan dan sertifikasi kesehatan khusus terutama untuk spesies yang dilindung/terancam punah bisa juga untuk hewan peliharaan bertipe khusus (eksotis).

3. Memastikan Usia Hewan Peliharaan Minimal Sudah 12 Minggu

Persyaratan hewan peliharaan yang diperbolehkan untuk dibawa lintas negara adalah sekurang-kurangnya berusia 12 minggu dan sudah divaksin rabies. Karena hewan pada usia ini sudah bisa diajari untuk menurut perintah si pemilik dan lebih mudah diatur.

4. Melakukan Tes Kesehatan di Dokter Hewan Terdekat

Untuk bisa mendapatkan dokumen kesehatan yang merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin keluar-masuk suatu negara, hewan peliharaan harus melakukan berbagai tes kesehatan termasuk vaksinasi.

Jika hewan peliharaan terbukti sehat dan tidak mengidap penyakit menular seperti rabies makan kamu bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat vaksinasi yang sah dapat diperoleh dari dokter hewan berwenang di dinas peternakan dengan cara pemeriksaan langsung.

5. Mengatur Jadwal Vaksinasi Hewan Peliharaan

Dilansir dari pettravel.com, dalam mengajukan paspor hewan, kamu perlu menyerahkan buku kesehatan riwayat hewan peliharaan termasuk sertifikasi vaksin.

Tapi karena biasanya vaksinasi tidak dapat dilakukan secara bersamaan dan diperlukan waktu tunggu paling tidak tiga hingga empat minggu setelah vaksinasi pertama.

Jadi pastikan kamu mengatur dengan baik perencanaan perjalanan kamu. Mulai dari jadwal hari pertama tes kesehatan dan vaksinasi untuk hewan peliharaan sampai tanggal keberangkatan.

Selain itu, hewan harus dalam kondisi sehat dan bebas infeksi ketika melakukan vaksinasi.

Baca Juga:  Cara Membuat Paspor Anak, Persyaratan dan Biayanya

6. Menyiapkan Pas Foto Hewan Peliharaan

Cukup foto hewan peliharaanmu dengan jelas menggunakan background putih. Pastikan untuk menggunakan foto terbaru agar tidak menghambat pemeriksaan hewan di imigrasi bandara nanti.

7. Surat Izin dari Dirjen Peternakan RI

Selain buku riwayat kesehatan hewan peliharaan dan sertifikasi vaksinasi, kamu juga memerlukan surat izin membawa hewan ke luar negeri dari Dirjen Peternakan RI.

Surat izin ini sebagai bukti hewan peliharaan tidak terjangkit penyakit apapun dan dalam kondisi fisik yang bagus sehingga tidak tertular penyakit di luar negeri.

8. Memasang Microchip pada Hewan Peliharaan

Pemasangan microchip pada hewan peliharaan di beberapa negara maju seperti Amerika, Inggris dan Jepang menjadi hal yang wajib dilakukan. Selain memudahkan identifikasi hewan, microchip juga memudahkan pencatatan status kesehatan hewan.

Microchip hewan adalah sebuah benda semikonduktor berukuran kecil yang ditanamkan di bawah jaringan kulit hewan. Teknologi ini dapat menyimpan data berupa digit angka yang dapat diidentifikasi menggunakan alat pindai microchip.

Pemasangan microchip hewan dapat dilakukan di rumah sakit hewan oleh dokter hewan atau tenaga ahli.

9. Memilih Maskapai Penerbangan yang Memperbolehkan Membawa Hewan Peliharaan

Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa maskapai penerbangan yang tidak mengizinkan hewan masuk ke dalam kabin pesawat dengan alasan keamanan, kenyamanan dan kesehatan penumpang yang kemungkinan memiliki reaksi alergi yang tinggi terhadap hewan.

Bahkan, ada beberapa penerbangan internasional yang menolak menerbangkan hewan meskipun hewan tersebut memiliki sertifikat kesehatan hewan.

Jadi, sebelum membeli tiket pastikan maskapai penerbangan yang dipilih memperbolehkan penerbangan lintas negara untuk hewan peliharaan.

Baca Juga: Paspor Hilang saat di Luar Negeri Segera Lakukan ini

Rencanakan dengan Baik Demi Kelancaran Perjalanan

Perjalanan keluar negeri untuk hewan peliharaan memang sedikit lebih rumit dan banyak. Ditambah dengan regulasi dan kebijakan setiap negara yang berbeda-beda, membuat persiapan perjalanan dengan hewan peliharaan harus direncanakan jauh-jauh hari agar bisa terlaksana sesuai dengan waktu yang diinginkan.

Banyak cari informasi soal penerbangan hewan lintas negara di internet. Pelajari negara yang ingin dikunjugi dan maskapai penerbangan yang dipilih terlebih dahulu untuk mempermudah persiapan.

Namun yang terpenting adalah menjaga kesehatan hewan peliharaan kamu. Karena banyaknya rangkaian tes kesehatan yang harus dilakukan, sangat penting untuk memberikan gizi dan vitamin yang cukup dan juga menjaga kondisi mental mereka. Hewan peliharaan yang berada dalam kondisi stress akan lebih mudah sakit, layaknya kita manusia.

Baca Juga: Daftar Paspor Online? Ini Cara Buat Paspor Online yang Perlu Anda Tahu