Deskripsi Produk
Asuransi Demam Berdarah ini memberikan perlindungan atas Tertanggung yang terdiagnosa Penyakit Demam Berdarah Dengue dengan dibuktikan oleh pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan jumlah trombosit kurang dari 150.000 atau hasil positif NS1 dan memerlukan perawatan (rawat inap) di rumah sakit / klinik / Puskesmas. Masa tunggu asuransi ini adalah 10 (sepuluh) hari kalender sejak awal periode Polis (inception). Selama masa tunggu, jaminan asuransi yang tercantum dalam Polis ini tidak berlaku. Pertanggungan ini berlaku di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia kecuali Sumatera Utara.