loader
Info Kendaraan
TOYOTA GRAND NEW AVANZA 1.3 G M/T, 2018
Premi per Tahun
Rp861.000

Fitur Umum

  • Tanpa Survey
    Cukup mengirimkan foto kendaraan
  • Softcopy Polis
    Polis asuransi akan diterbitkan 5x24 jam hari kerja bila dokumen dan persyaratan telah terpenuhi

Fitur Khusus

  • Bengkel Resmi
    Menyediakan fasilitas bengkel resmi yang bekerja sama dengan perusahaan untuk pelayanan dan perbaikan kendaraan
  • Bengkel Derek
  • Fasilitas Antar Jemput Kendaraan

Simulasi Premi Perluasan

Harga mobil
Harga Rekomendasi: Rp126.000.000
Jenis Perluasan
Premi per Tahun
Rp861.000

Jumlah Bengkel

Tersedia 219 bengkel rekanan, berikut daftar bengkel rekanan.

Perluasan-perluasan dari Produk Asuransi

Perluasan asuransi mobil adalah jaminan tambahan berupa jenis-jenis risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi mobil. Perluasan bisa dibeli sebagai tambahan ketika Anda membeli polis asuransi mobil dan akan dimasukkan ke dalam premi asuransi mobil Anda. Berikut ini jenis perluasan asuransi mobil yang bisa dipilih :

  1. Huru-hara dan SRCC

    Jaminan tambahan yang memberikan tanggungan terhadap risiko yang terjadi pada mobil akibat terjebak dalam peristiwa kerusuhan, demo dan huru-hara.

  2. Terorisme dan sabotase

    Jaminan tambahan yang memberikan tanggungan bila mobil menjadi korban dalam tindakan terorisme atau sabotase dari pihak-pihak tertentu

  3. Gempa bumi dan tsunami

    Jaminan tambahan yang memberikan tanggungan terhadap risiko yang terjadi pada mobil akibat terjebak dalam peristiwa gempa bumi dan tsunami

  4. Banjir termasuk angin topan

    Jaminan tambahan yang memberikan tanggungan terhadap risiko yang terjadi pada mobil akibat terjebak dalam peristiwa bencana alam yang disebabkan oleh perubahan cuaca seperti banjir, badai atau angin topan.

  5. TPL (Third Party Liability) / Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

    Tanggung gugat/jawab Tertanggung terhadap suatu kerugian yang diderita oleh pihak ke-tiga yang secara langsung disebabkan oleh mobil yang dipertanggungkan, setinggi-tingginya sesuai dengan jumlah/limit yang telah ditentukan, meliputi: kerusakan atas harta benda pihak III (misalnya mobil, rumah, pagar, dan lain-lain) dan cedera badan atau kematian.

  6. Kecelakaan diri

    perluasan risiko terhadap risiko kecelakaan diri terhadap Pengemudi dan atau para Penumpang di dalam kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan Kendaraan Bermotor tersebut sebagai akibat risiko yang dijamin dalam polis.

  7. Tanggung jawab hukum terhadap penumpang
    Perluasan jaminan ini diberikan dalam hal Kematian, Cidera badan, biaya perawatan atau pengobatan termasuk kerugian dan atau kerusakan atas harta benda yang dibawa penumpang yang pada saat kecelakaan terjadi berada dalam kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan tersebut.
    Jaminan ini tidak berlaku bagi :
    1. Suami atau istri, anak, orang tua dan saudara sekandung Tertanggung terdaftar.
    2. Orang yang disuruh Tertanggung, bekerja pada Tertanggung, orang yang seizin atau sepengetahuan Tertanggung.
    3. Orang yang tinggal bersama Tertanggung.
    4. Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika Tertanggung merupakan perusahaan (Korporasi).
  8. Bengkel ATPM
    Perluasan ini memberikan pemegang polis akses ke bengkel resmi dari manufaktur mobil

Syarat dan Ketentuan

  1. Pertanggungan berlaku di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
  2. Jaminan untuk TLO :
    1. Kendaraan diatas usia 5 tahun tidak dikenakan loading rate
    2. Maksimal usia kendaraan 14 tahun

Cara Klaim Asuransi

Tindakan pertama yang harus dilakukan jika terjadi kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan

Laporkanlah kepada kami dalam jangka waktu maksimum 3 x 24 jam setelah kejadian ke kantor pelayanan kami di No telp 021 - 2993 7251

Anda tidak diperbolehkan mengambil tindakan apapun sebelum mendapat persetujuan dari PT Avrist General Insurance.

Memberikan data-data seperti dibawah ini jika melapor melalui telepon/fax/email:

  1. Nomor Polis Asuransi
  2. Nama Pemilik Polis Asuransi
  3. Merek Kendaran dan Nomor Polisi Kendaraan
  4. Nama Pengemudi saat terjadinya kecelakaan
  5. Tanggal dan Tempat terjadinya kecelakaan
  6. Kerugian benda
  7. Uraian singkat terjadinya kecelakaan

Dokumen-Dokumen Klaim yang diperlukan

Anda diminta untuk melengkapi dan menyerahkan dokumen-dokumen seperti dibawah ini setiap kali Anda mengajukan klaim

  1. Mengisi/melengkapi formulir klaim (formulir dapat diminta/dikirim ke alamat email anda
  2. Foto copy polis asuransi
  3. Foto copy SIM dan STNK
  4. Surat keterangan polisi setempat (B.A.P) untuk klaim kendaraan jika kehilangan perlengkapan standard / non standard maupun kehilangan kendaraan dan juga jika kendaraan Anda mengalami rusak berat atau menyangkut pihak ketiga

Khusus klaim kehilangan kendaraan atau kerusakan total

Selain dokumen-dokumen diatas, Anda diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen lain seperti dibawah ini jika Anda mengajukan klaim kehilangaan kendaraan:

  1. STNK asli
  2. Kunci kontak kendaraan min.2
  3. Surat keterangan KADIT RESERSE POLDA
  4. BPKB asli dan faktur
  5. Blanko kwitansi kosong rangkap tiga
  6. Pemblokiran STNK

Khusus klaim yang melibatkan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (Third Party Liability / TPL)

Jika Anda mengalami kecelakaan yang melibatkan kerugian pada Pihak Ketiga (TPL) dan Anda dituntut untuk mengganti kerugian pada Pihak Ketiga (TPL) dan Anda dituntut untuk mengganti kerugiannya, maka Anda harus melengkapi dan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  1. Surat keterangan polisi setempat (Berita Acara Pemeriksaan)
  2. Foto copy STNK dan SIM dari Pihak Ketiga (TPL)
  3. Surat tuntutatn dari Pihak Ketiga yang ditandatangani diatas materan 6000
  4. Foto kerugian materi dari Pihak Ketiga
  5. Surat pernyataan ada atau tidaknya asuransi dari Pihak Ketiga
  6. Foto reka ulang kecelakaan

Hal-hal mengenai kendaraan ex accident / bengkel

Jika dokumen-dokumen klaim Anda sudah lengkap dan kendaraan Anda maupun kerugian pihak ketiga sudah ditinjau, maka keputusan untuk memperbaiki/mengganti kerusakan menjadi tanggung jawab pihak PT Avrist General Insurance. Nama bengkel rekanan yang akan memperbaiki kendaraan Anda akan segera kami informasikan kepada Anda/Pihak bengkel jika kendaraan Anda diambil oleh Bengkel Rekanan

Hal-hal penting lain yang perlu diketahui

Anda diminta untuk tidak memperbaiki atau mengganti kerusakan kendaraan Anda maupun Pihak Ketiga baik secara sendiri-sendiri maupun sepihak tanpa sepengetahuan atau seizin dari PT Avrist General Insurance

Jaminan Pertanggungan kendaraan Anda hanya berlaku sesuai dan berdasarkan Polis/Sertifikat Asuransi Kendaraan Bermotor yang Anda miliki.

Petugas kami akan mencatat laporan dan membantu anda dalam pengisian form claim, lalu secara otomatis akan meneruskannya ke alamat email anda atau ke pihak bengkel rekanan untuk dilengkapi dan ditanda-tangani saat kendaraan anda akan melakukan perbaikan

Pengecualian tanggungan Asuransi

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh :

  1. Kendaraan digunakan untuk: Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulan oleh:

  1. Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rekyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:

  1. Disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung dan atau pengemudi

Pertanggungan ini tidak menjamin kehilangan keuntungan, upah, berkuranganya harga atau kerugian keuangan lainnya yang diderita Tertanggung.

Deskripsi Produk

Asuransi Mobil Avrist adalah asuransi mobil yang dikeluarkan oleh Avrist General Insurance untuk memberikan jaminan atas mobil Anda untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan kendaraan.

Informasi Kontak

Anda dapat menghubungi call center Avrist General Insurance di (+62) 21-2993 7251

loader
Avrist TLO
Mencari perluasan yang tepat untuk mobil Anda