Bank DKI merupakan Bank Umum dan Badan Usaha Milik Daerah yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya. Bank ini didirikan pada 30 April 1961 dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Bank DKI pertama kali didirikan di Jakarta dengan nama “PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya” sebagaimana tertuang dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya) No. 30 tanggal 11 April 1961. Pada tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999, Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas. Dan sekarang Bank DKI telah tumbuh menjadi Bank Umum beraset Rp 30,74 triliun, dengan jaringan kantor mencapai 221 kantor yang tersebar di Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, dengan didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 2.549 karyawan serta ragam produk dan layanan perbankan kepada lebih dari 1 juta nasabah di Indonesia.