PT. Bank Permata Tbk atau disebut PermataBank merupakan salah satu bank swasta nasional terbesar di Indonesia. Terbentuk dari hasil merger antara 5 bank, yaitu : PT. Bank Bali Tbk, PT. Bank Universal Tbk, PT. Bank Artamedia, PT. Bank Patriot dan PT. Bank Prima Ekspress pada tahun 2002, dan kemudian di tahun 2004 dua perusahaan besar : Standard Chartered Bank dan PT. Astra International Tbk. mengambil alih PermataBank dan melakukan serangkaian program transformasi untuk memperkuat perusahaan secara strategis.
Dalam perkembangan usahanya PermataBank juga mengembangkan Unit Usaha Bisnis Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) yang dikenal dengan nama PermataBank Syariah. Dengan menggunakan prinsip Islamic Banking, PermataBank Syariah juga menawarkan berbagai variasi layanan perbankan mulai dari pendanaan, pembiayaan, serta dilengkapi dengan fasilitas e-banking untuk kemudahan transaksi.