Perhatian!
Dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pengajuan kartu kredit & pinjaman akan membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
Shinhan Indo Card Hi-Cash (Platinum)
Kartu Kredit Shinhan Indo Card Hi-Cash (Platinum) memiliki berbagai fitur utama yang menarik seperti:
- Akumulasi Poin:
Kumpulkan Poin Hi-Cash anda untuk setiap transaksi di restoran, rumah sakit, apotek, Travel Agent dan Hotel
- Poin Reward Menarik:
Anda akan mendapatkan 5% Poin Hi-Cash untuk pembelanjaan di K-Pack dan Indo-Pack, 3% untuk kategori merchant dan 0.5% di manapun
- Cash-Back dan Airline Miles:
Dapatkan poin cash-back serta airline miles dengan menukarkan Hi-Cash poin anda.
Kartu Kredit Shinhan memiliki berbagai fitur dan manfaat yang dapat Anda gunakan, antara lain adalah:
- Poin Hi-Cash:
Gunakan Kartu kredit Shinhan untuk pembelanjaan di Indo-Pack dan K-Pack dan dapatkan 5% poin untuk setiap transaksi.
- Akumulasi Poin Spesial:
Akumulasi poin 3% untuk transaksi penggunaan kategori restoran
- Airline Miles:
Dapatkan 1 Airline Miles untuk setiap penukaran 170 Poin Hi-Cash
- Penggunaan Poin Hi-Cash sebagai uang tunai:
Poin Hi-Cash yang anda miliki dapat digunakan sebagai uang tunai kapanpu (1P = Rp1)
- Emergency Replacement Card:
Layanan ini memberikan pelayanan penggantian kartu kepada nasabah yang tinggal di luar negeri dan sebelum masa berlakunya habis, tidak dapat menggunakan kartunya karena dicuri, hilang, atau rusak
Selain kartu kredit Shinhan, jangan lupa untuk mengecek daftar kartu kredit terbaik lainnya dari cermati.
Iuran Tahunan
Rp600.000
(Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama)
Biaya tahunan Kartu tambahan
Rp300.000
Min. pembayaran setiap bulan
10% sisa tagihan bulan lalu + 10% nilai tagihan bulan berjalan + 100% pembayaran cicilan (jika ada) + 100% biaya & denda (jika ada) + 100% bunga (jika ada) atau minimal Rp 50,000
Denda keterlambatan pembayaran
3% dari jumlah total tagihan atau maksimal Rp 150,000
Biaya admin untuk keterlambatan
Tidak ada
Biaya penarikan tunai minimum
6% dari jumlah penarikan atau minimal Rp 50,000
Batas fasilitas penarikan tunai per hari
40% dari limit kartu
Min. pendapatan bulanan
Rp16.000.000
Usia min. pemegang kartu utama
21 tahun
Usia maks. pemegang kartu utama
65 tahun
Usia min. pemegang kartu tambahan
17 tahun
Siapa saja yang bisa mendaftar
WNI dan WNA
Wajib Memiliki Kartu Kredit
Ya. Pengaju wajib memiliki kartu kredit sebelumnya
Dokumen/Jenis Pekerjaan | Karyawan | Wirausaha | Profesional |
Fotokopi KTP/KITAS |
|
|
|
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) |
|
|
|
Fotokopi Rekening Tabungan (2 bln terakhir) |
|
|
|
Fotokopi Surat Izin Profesi |
|
|
|
NPWP |
|
|
|
Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP |
|
|
|
*Untuk WNA diperlukan fotokopi paspor & KITAS
Selain dokumen diatas, untuk pengajuan Kartu Kredit Shinhan calon nasabah DIWAJIBKAN untuk menyertakan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi surat keterangan domisili (Apabila alamat tempat tinggal saat ini berbeda dengan KTP)
Top