Tentang Kartu Kredit Bank Shinhan

Bank Shinhan adalah sebuah bank yang tergabung dalam Shinhan Financial Group. Shinhan Financial Group sendiri berkomitmen untuk menyediakan berbagai kenyamanan kepada nasabah melalui kepuasan layanan distribusi yang efisien dan khusus melalui bisnis perbankan dan manufaktur.

Sehagai perusahaan pertama sebagai pengendali finansial di Korea, Shinhan Bank telah berhasil memimpin industri keuangan Korea dengan dengan terus memberikan perubahan dan inovasi serta menjalankan berbagai lompatan untuk menajdi salah satu kelompok keuangan perwakila di Korea dalam waktu singkat.

Pada April 2007, bank Shinhan telah memuluai proses merger dan akuisisi di Indonesia. Agustus 2015 Bank Shinhan telah berhasil mengakuisisi 40% saham Bank Metro Express (BME). Maret 2016 Bank Metro Express berganti nama menjadi Bank Shinhan Indonesia.

Sampai akhir Maret 2017, Bank Shinhan telah memegang 12 anak perusahaan di Industri keuangan termasuk bank, kartu kredit, sekuritas, asuransi , manajemen aset, sewa menyewa dan konsultasi keuangan baik di Korea maupun di Asia. 

Dengan komitmen untuk menyediakan nilai-nilai terbaik untuk para pelanggan, dan kepercayaan dari para pemegang saham, serta menawawarkan penghormatan bagi karyawan untuk memenuhi misi sebagai warga korporasi, Bank Shinhan bercita-cita untuk menjadi Bank No 1 di Korea dan di Asia.

Berikut adalah beberapa jenis kartu kredit Bank Bank Shinhan di Cermati.com:

Jenis KartuIuran Tahunan Kartu PertamaIuran Tahunan Kartu Tambahan
Shinhan Indo Card Hi-Cash (Silver) Rp150.000.- Rp60.000.-
Shinhan Indo Card Hi-Cash (Gold) Rp300.000.- Rp150.000.-
Shinhan Indo Card Hi-Cash (Platinum) Rp600.000.- Rp300.000.-
Shinhan Indo Card The I Rp8.000.000.- Rp2.000.000.-

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Kartu Kredit Bank Bank Shinhan memiliki berbagai fasilitas yang dapat Anda gunakan, antara lain adalah:

  • Poin Hi-Cash:
    Gunakan Kartu kredit Shinhan untuk pembelanjaan di Indo-Pack dan K-Pack dan dapatkan 5% poin untuk setiap transaksi.
  • Akumulasi Poin Spesial:
    Akumulasi poin 3% untuk transaksi penggunaan kategori restoran.
  • Airline Miles:
    Dapatkan 1 Airline Miles untuk setiap penukaran 170 Poin Hi-Cash.
  • Penggunaan Poin Hi-Cash sebagai uang tunai:
    Poin Hi-Cash yang anda miliki dapat digunakan sebagai uang tunai kapanpu (1P = Rp1).
  • Emergency Replacement Card:
    Layanan ini memberikan pelayanan penggantian kartu kepada nasabah yang tinggal di luar negeri dan sebelum masa berlakunya habis, tidak dapat menggunakan kartunya karena dicuri, hilang, atau rusak.

Selain fitur dan kemudahan yang ditawarkan, Anda juga bisa menikmati berbagai promo kartu kredit Bank Bank Shinhan terbaik dan jangan lupa untuk mengecek daftar kartu kredit terbaik lainnya dari cermati.

Nasabah Bank Bank Shinhan bisa mendapat banyak manfaat dari kartu kredit Bank Shinhan karena Bank Shinhan menawarkan banyak promo kartu kredit seperti hiburan, shopping dan travel untuk para nasabahnya. Anda bisa cek promo kartu kredit Bank Shinhan di sini.

Untuk melakukan pengajuan kartu kredit online, Calon nasabah diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

Syarat PengajuanKeterangan
Usia minimum pemegang kartu utama 21 Tahun
Usia maksimum pemegang kartu utama 65 Tahun
Usia minimum pemegang kartu tambahan 17 Tahun
Kewarganegaraan WNI and WNA

Berikut adalah syarat pendapatan minimum untuk pengajuan kartu kredit Bank Bank Shinhan:

Jenis KartuPendapatan Minimum Per Bulan
Shinhan Indo Card Hi-Cash (Silver) Rp3.000.000.-
Shinhan Indo Card Hi-Cash (Gold) Rp8.000.000.-
Shinhan Indo Card Hi-Cash (Platinum) Rp16.000.000.-
Shinhan Indo Card The I Rp80.000.000.-

Untuk pengajuan kartu kredit online, calon nasabah diwajibkan untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen-dokumen di bawah ini:

Dokumen/Jenis PekerjaanKaryawanWirausahaProfesional
Fotokopi KTP/KITAS      
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)       
Fotokopi Rekening Tabungan (2 bln terakhir)      
Fotokopi Surat Izin Profesi      
NPWP      
Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP