Mandiri KPR Reguler

Mandiri KPR Reguler adalah Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk membeli apartemen, rumah, ruko, rukan (bisa melalui developer / tidak).

Keunggulan Mandiri KPR Reguler

Berikut ini adalah beberapa keunggulan dari produk Mandiri KPR Reguler :

  • Suku bunga kompetitif.
  • Proses cepat dan mudah.
  • Uang muka ringan.
  • Jangka waktu fleksibel hingga 20 tahun (Landed Maks. 20 tahun, Apartemen Maks. 15 tahun).
  • Bank Mandiri telah bekerjasama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia dan tersedia berbagai program menarik untuk di proyek-proyek tersebut.
  • Instant Approval dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut,
    • DP minimal 15% khusus untuk Nasabah Dana Bank Mandiri dengan dana mengendap minimal Rp 1 Jt (saldo rata-rata 3 bulan) dan telah melakukan pembayaran cicilan DP minimal 4X (dalam 4 bulan); atau
    • DP minimal 20% (tanpa syarat frekuensi pembayaran DP); atau
    • DP minimal 30% (tanpa syarat frekuensi pembayaran DP).
    • Melengkapi dokumen awal Approval in Principal (AIP) yaitu form aplikasi, KTP Pemohon (dan Spouse), NPWP, SPR, bukti pembayaran cicilan DP.

Syarat Pengajuan Mandiri KPR Reguler

Untuk pengajuan Mandiri KPR Reguler diperlukan beberapa peryaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Umur minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir.
  • Pegawai:
    1. Status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.
    2. Masa kerja minimum 3 bulan (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini.
  • Profesional dan Wiraswasta:
    1. Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh izin usaha/praktek).
    2. Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.
  • Dokumen yang harus dipenuhi:
NoJenis DokumenPegawaiProfesionalWiraswasta
1 Dokumen formulir aplikasi yang diisi lengkap dan benar
2 Fotokopi KTP Pemohon & suami/istri
3 Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yg telah menikah/cerai)
4 Fotokopi Kartu Keluarga
5 Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
6 Fotokopi NPWP Pribadi
7 Dokumen asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan    
8 Fotokopi neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir    
9 Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha    
10 Fotokopi izin praktek profesi    
11 Fotokopi dokumen kepemilikan agunan : SHM/SHGB, IMB & PBB

Jangan lupa untuk cek produk KPR terbaik lainnya disini.