Sekilas Mengenai BJB Tandamata Gold

BJB Tandamata Gold adalah tabungan istimewa bagi Nasabah perorangan, untuk kemudahan bertransaksi dengan tingkat suku bunga menarik disertai perlindungan asuransi gratis dengan nominal saldo tertentu.

Keuntungan dan Fitur BJB Tandamata Gold

  • Diperuntukan bagi Nasabah perorangan (WNI/WNA) maupun non perorangan (Badan Usaha/Badan Hukum) dalam bentuk mata uang rupiah (IDR) dan valuta asing (USD dan SGD).

  • Diperkenankan untuk rekening bersama dengan status dan/atau (joint account) maupun QQ (Qualitate Qua ”dalam kapasitasnya sebagai”).

  • Diberikan fasilitas e-channel mulai dari Kartu ATM, bjb NET, bjb SMS, dan SMS notifikasi (khusus mata uang rupiah).

  • Nasabah BJB Tandamata Gold yang mendapatkan Perlindungan Asuransi adalah Nasabah yang memiliki saldo rata-rata perbulannya Rp500.000.000,-
  • Santunan diberikan kepada Nasabah BJB Tandamata Gold apabila Nasabah meninggal dunia karena sebab kecelakaan dan santunan harian rawat inap di Rumah Sakit karena sakit atau kecelakaan, selama memenuhi persyaratan kelayakan peserta.
Santuan Perawatan Rumah Sakit Karena Sakit atau Cedera Tubuh Karena Kecelakaan
Tiering Saldo Rata-rata perbulanUang Pertanggungan
Rp500.000.000 ≤ Saldo < Rp1.000.000.000,- Rp500.000,- / hari
Rp1.000.000.000 ≤ Saldo < 3.000.000.000,- Rp1.000.000,- / hari
Saldo > Rp3.000.000.000,- Rp2.000.000,- / hari

Syarat Pengajuan BJB Tandamata Gold

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening.
  • Nasabah Perorangan dan Non Perorangan.
  • Melampirkan Kartu Identitas.
    • Warga Negara Indonesia: Kartu Tanda Penduduk/KTP
    • Warga Negara Asing: Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS)/Kartu Ijin Tetap (KITAP)/ Kartu Ijin Sesuai dengan Ketentuan Imigrasi.
*Syarat dan ketentuan berlaku

Suku Bunga BJB Tandamata Gold

TieringRate
Rp. 0 < Rp. 50.000.000,- 0.00%
Rp. 50.000.000 ≤ saldo < 500.000.000,- 1.00%
Rp. 500.000.000 ≤ saldo < 2.000.000.000,- 2.00%
Saldo ≥ 2.000.000.000,- 3.00%

Temukan produk tabungan terbaik lainnya di cermati sekarang juga.