Program untuk Nasabah Baru

Periode Program: 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.
Syarat dan Ketentuan:
  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak setiap saat menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Nasabah wajib mencantumkan kode khusus Program pada kolom referral code pada saat proses registrasi melalui aplikasi atau website D-Bank Registration, yaitu CRM300.
  5. Jika Nasabah tidak memasukkan kode khusus pada kolom referral code sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Nasabah tidak berhak untuk mendapatkan hadiah.
  6. Nasabah wajib membuka rekening Danamon Save atau rekening Danamon Save iB dengan akad Mudharabah (syariah) selama Periode Program.
  7. Nasabah yang telah berhasil melakukan pembukaan rekening Danamon Save atau Danamon Save iB dengan akad Mudharabah melalui aplikasi D-Bank Registration DIWAJIBKAN untuk melakukan aktivasi aplikasi D-Bank PRO selambat–lambatnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak rekening Nasabah tersebut terbentuk (pembukaan rekening).
  8. Nasabah dapat memilih salah satu atau keduanya dari 2 (dua) skema untuk Program ini, yaitu:

    Skema Program

    Persyaratan

    Hadiah Program

    Saldo Rata-Rata 

    Menjaga minimum saldo rata-rata sebesar Rp500.000,-


    Perhitungan saldo rata-rata nasabah adalah total saldo rata-rata dari rekening tabungan dan rekening deposito online selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening.

    Rp50.000,-



    Transaksi

    Melakukan transaksi

    (i) Kartu Debit/ATM Bank Danamon;

    (ii) QRIS Bank Danamon; dan/atau

    (iii) Transaksi pada menu Top Up atau Pembayaran di D-Bank PRO (kecuali top up e-wallet), melalui rekening Danamon Save atau Danamon Save iB dengan ketentuan: 

    • Minimal 3 (tiga) kali transaksi per bulan. dan
    • Minimal transaksi sebesar Rp50.000,-  per transaksi.

    Rp25.000,- per bulan


    maksimal Rp75.000,-

    (3 bulan pertama sejak pembukaan rekening)

     

    Total Hadiah Program Untuk Nasabah

    Maksimal Rp125.000,-

  9. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program lainnya dari Bank Danamon.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: https://www.danamon.co.id/id/Personal/Promo/Promo-E-Banking/CERMATI-HADIAH-HINGGA-Rp125-RIBU

Sekilas Mengenai Tabungan Danamon Save iB

Danamon Save iB adalah produk tabungan mata uang Rupiah dari Bank Danamon yang menggunakan akad Mudharabah (bagi hasil). Tabungan ini dibuat secara khusus untuk pembukaan rekening digital melalui D-Bank Registration.

Keunggulan Tabungan Danamon Save iB

  • Cashback 10% (Maksimum Rp75.000) per bulan untuk penggunaan Kartu Debit Danamon di semua merchant online e-commerce.
  • Cashback 10% QR Payment (hingga Rp25.000 per bulan dengan minimum amount transaksi Rp50.000) di semua merchant offline minimarket.
  • Cashback biaya top up e-Wallet (GoPay, OVO, Paytren) hingga 20 kali per bulan.
  • Akses untuk membuka sub-account dengan suku bunga kompetitif dan deposito berjangka online.

Keunggulan Tabungan Danamon Save iB (dengan mempertahankan saldo minimum Rp1 Juta)

  • Bebas biaya tarik tunai 20 kali per bulan di ATM Bersama/ALTO/Prima.
  • Bebas biaya administrasi bulanan.

Fitur Tabungan Danamon Save iB

  • Verifikasi online ke Dukcapil.
  • Tanda tangan digital, langsung di aplikasi/website.
  • Video Call KYC.
  • Opsi pengiriman kartu debit ke alamat yang diminta pelanggan.
  • Aktivasi kartu debit melalui platform.