Begini Cara Klaim Asuransi Mobil Jaecoo hingga Syarat yang Dibutuhkan

Siapa yang sudah tau mobil Jaecoo? Ya, mobil ini adalah bagian dari Chery International yang sudah menawarkan beberapa model di Indonesia. Ada mobil yang bertenaga listrik maupun hibrida dengan dilengkapi teknologi canggih. Sebagai perlindungan, mobil Jaecoo bisa diberikan asuransi kendaraan komprehensif.  Nantinya, pemilik kendaraan bisa mengajukan klaim saat terjadi kerugian. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil Jaecoo? Simak bersama informasinya melalui artikel ini!

Jangan khawatir soal proses klaim asuransi kendaraan saat terjadi risiko kerugian. Bagi kamu yang sudah memiliki asuransi untuk mobil sangat bisa mengandalkannya sebagai perlindungan ketika terjadi risiko. Cukup mengajukan klaim asuransi untuk mendapatkan perbaikan di bengkel rekanan maupun ganti rugi. 

Melalui artikel ini akan berbagai cara klaim asuransi mobil Jaecoo yang merupakan langkah-langkah serta syarat yang dibutuhkan. Proses klaim pun akan jauh lebih mudah jika kamu sudah mengetahui informasi langkah dan syaratnya.

Cara Klaim Asuransi Mobil Jaecoo

Klaim asuransi kendaraan adalah langkah meminta hak pertanggungan sebagai nasabah asuransi kepada pihak penyedia asuransi. Klaim asuransi biasanya dilakukan dengan cara mendatangi kantor asuransi secara langsung. Akan tetapi, saat ini beberapa penyedia asuransi sudah memfasilitasi aplikasi maupun website untuk layanan klaim online. Kamu jadi bisa mengajukan klaim dimana saja dan kapan saja. Berikut adalah cara klaim asuransi mobil Jaecoo!

1. Menghubungi Pihak Asuransi

Sebelum mengajukan klaim, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghubungi pihak asuransi setelah terjadi risiko pada mobil kamu. Kamu bisa menghubungi customer service pihak asuransi maupun agen asuransi untuk menjelaskan kejadian yang dialami hingga timbulnya kerugian. Jangan lupa untuk menyampaikan niat kamu mengajukan klaim asuransi. Pihak asuransi akan menjelaskan langkah-langkah klaim yang perlu kamu lakukan.

2. Dokumentasi Kerusakan Mobil

Jangan lupa untuk memfoto setiap bagian mobil kamu yang mengalami kerusakan. Dokumentasi ini dibutuhkan sebagai syarat klaim yang akan diajukan untuk meminta pertanggungan. Foto kerusakan harus memiliki kualitas gambar yang baik agar bisa dinilai kerugiannya oleh pihak asuransi.

3. Isi Formulir

Langkah berikutnya dan sudah pasti kamu harus lakukan adalah mengisi formulir klaim. Isi setiap data dan informasi pada formulir dengan lengkap dan benar. Pada formulir kamu juga perlu menjelaskan kronologi kejadian hingga terjadi kerugian pada mobil.

4. Lengkapi Dokumen

Berikutnya, klaim asuransi kendaraan juga memiliki syarat dokumen yang harus dilengkapi. Mulai dari dokumen asli hingga salinan atau fotokopi harus dipersiapkan sesuai permintaan pihak asuransi. Jangan ada syarat yang terlewat untuk dilampirkan agar tidak terjadi penolakan klaim.

5. Wawancara dan Survei

Tidak semua pihak asuransi mengadakan tahap wawancara, tetapi jika asuransi yang kamu miliki melalui tahap ini maka pastikan menceritakan dan menjawab semua pertanyaan secara benar dan jujur.

6. Perbaikan atau Ganti Rugi

Langkah terakhir dalam klaim asuransi kendaraan adalah persetujuan atau penolakan klaim. Jika klaim yang kamu ajukan disetujui, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan perbaikan di bengkel rekanan atau ganti rugi pada kerugian total.

Itulah seputar langkah klaim asuransi yang bisa kamu pahami dan menjadi informasi penting saat dibutuhkan. Selain cara klaim, informasi yang tidak boleh terlewat adalah syarat klaim asuransi mobil Jaecoo.

Syarat Klaim Asuransi Mobil Jaecoo

Setelah mengetahui bagaimana langkah-langkah mengajukan klaim asuransi mobil. Kamu juga perlu memahami syarat apa saja yang dibutuhkan dalam proses klaim tersebut. Berikut adalah beberapa dokumen syarat klaim asuransi mobil Jaecoo yang perlu disiapkan.

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli mobil yang diasuransikan
  2. SIM asli pengemudi yang mengendarai mobil (jika kerugian berupa kecelakaan).
  3. Fotokopi polis asuransi kendaraan yang kamu miliki.
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang polis asuransi.
  5. Fotokopi STNK.
  6. Fotokopi SIM.
  7. Formulir pengajuan klaim asuransi yang sudah diisi dengan benar dan lengkap.
  8. Dokumentasi kerusakan mobil.
  9. Laporan kepolisian (jika diperlukan),
  10. Surat keterangan pihak ketika (jika terlibat).

Itulah beberapa dokumen yang biasanya diminta oleh pihak asuransi sebagai syarat klaim asuransi mobil. Namun, beberapa penyedia asuransi mungkin memberikan syarat khusus yang juga perlu kamu lengkapi. Oleh karena itu, tanyakan dengan jelas terkait syarat klaim asuransi yang perlu kamu lengkapi pada penyedia asuransi yang kamu beli. 

Pastikan Polis Asuransi Aktif Saat Mengajukan Klaim

Dalam pengajuan klaim asuransi, tak terkecuali perlindungan kendaraan kamu perlu memperhatikan polis asuransi. Pastikan polis asuransi yang kamu miliki sudah dan masih aktif. Artinya polis tersebut tidak dalam masa tunggu maupun sudah lewat dari masa aktifnya. Beberapa polis juga ditangguhkan karena kelalaian membayar premi asuransi. Nah, pada saat itu klaim tidak bisa diterima dan pihak asuransi juga tidak dapat memberikan pertanggungan manfaat.

Dari informasi seputar klaim asuransi mobil semoga bisa menambah informasi kamu. Adapun cara klaim asuransi mobil Jaecoo diharapkan juga bisa membantu kamu mengetahui langkah-langkah yang tepat saat mengajukan klaim asuransi.