Jika Anda mempunyai kendaraan yang rutin dikendarai setiap waktu, asuransi kendaraan menjadi produk keuangan yang wajib dimiliki, khususnya mobil. Alasannya karena asuransi mobil mampu memberi jaminan proteksi terhadap beragam jenis risiko ketika berkendara, termasuk kerusakan dan kehilangan.

Umumnya, produk asuransi kendaraan dibedakan ke dalam 2 jenis, yakni asuransi komprehensif atau yang sering disebut all risk , serta asuransi TLO atau Total Loss Only. Di antara keduanya, tidak sedikit pemilik kendaraan yang lebih memilih untuk mengajukan asuransi all risk karena mampu memberi manfaat proteksi maksimal dan menyeluruh.

 

Beli Asuransi All Risk Sekarang

 

Tentang Asuransi All Risk

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya asuransi all risk adalah jenis asuransi mobil yang memberi jaminan ganti rugi terhadap kerusakan pada mobil, baik kerusakan ringan maupun parah. Dalam kata lain, saat mobil hanya mengalami kerusakan parsial, misalnya penyok atau lecet, pun kerusakan parah hingga kehilangan karena dicuri, nasabah asuransi ini bisa mengajukan ganti rugi.

Dengan manfaat proteksi yang maksimal dan menyeluruh tersebut, tidak mengherankan jika jenis asuransi mobil ini cukup populer serta kerap dijadikan sebagai pilihan oleh masyarakat. Meski begitu, jika dibandingkan dengan jenis asuransi mobil lainnya, yaitu asuransi TLO , biaya premi asuransi mobil all risk umumnya lebih mahal sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Melihat dari manfaat proteksi yang diberikan keduanya, asuransi all risk atau komprehensif memiliki perbedaan yang jelas dibanding asuransi mobil TLO . Berikut perbedaannya:

Asuransi Mobil TLO

Asuransi All Risk

Jaminan ganti rugi jika kendaraan pihak tertanggung mengalami kecelakaan dengan biaya perbaikan mencapai setidaknya 75 persen harga mobil, atau kehilangan. 

Jaminan ganti rugi bisa diajukan ketika kendaraan mengalami kerusakan ringan, kerusakan berat, maupun kehilangan.

Harga premi asuransi komprehensif tentunya relatif lebih mahal dibanding asuransi jenis TLO karena banyaknya proteksi yang diberikan.

Fungsi utama dari asuransi mobil all risk adalah menjadi solusi keuangan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan mobil di waktu mendatang. Berikut ini adalah manfaat dari asuransi mobil all risk :

  • Cakupan Proteksi Lengkap dan Menyeluruh

    Asuransi all risk memberi perlindungan terhadap semua jenis kerusakan yang terjadi pada kendaraan karena hal yang tak disengaja. Berbeda dengan asuransi TLO, asuransi all risk memberi jaminan ganti rugi terhadap biaya perbaikan karena kerusakan kecil, misalnya baret, penyok, maupun cat terkelupas, hingga rusak total dengan biaya perbaikan di atas 75 persen harga mobil. Tentunya, asuransi ini juga menanggung kerugian saat kendaraan hilang karena dicuri atau semacamnya. 

  • Pertanggungan Biaya Perbaikan Kendaraan di Bengkel

    Asuransi mobil all risk akan menanggung biaya perbaikan kendaraan di bengkel mitra saat terjadi kerusakan sesuai dengan jaminan proteksi yang diberikan. Dengan begitu, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk melakukan perbaikan. Anda hanya cukup membayar biaya own risk dengan nominal Rp300 ribu per kejadian saat mengajukan klaim perbaikan. 

  • Biaya Premi Sebanding Jaminan Proteksi

    Tentunya untuk mendapatkan proteksi yang terbaik, biaya premi yang dikeluarkan juga perlu ekstra. Dibandingkan asuransi mobil TLO yang memiliki premi murah namun menawarkan proteksi kerusakan di atas 75%, asuransi mobil all risk memiliki biaya premi yang lebih tinggi karena kerusakan jenis apapun akan diganti.

    Oleh karena itu, biaya premi jenis asuransi mobil all risk merupakan hal yang sepadan dengan jaminan proteksi menyeluruh yang diberikan. Tentunya Anda juga lebih tenang bila mobil mengalami kerusakan saat berkendara.

Berikut ini adalah tabel tarif premi asuransi mobil all risk sesuai dengan ketentuan OJK

Premi Asuransi All Risk

*premi dapat berbeda sesuai kebijakan Perusahaan atau proteksi yang dipilih

Cara kerja asuransi mobill all risk pada umumnya sama dengan asuransi jenis lainnya. Di mana pada saat nasabah membayar premi asuransi, uang tersebut akan masuk dalam penghimpunan dana bersama pemegang polis lainnya yang telah dibentuk oleh pihak perusahaan asuransi mobil.

Kemudian dana ini akan dikelola oleh perusahaan asuransi yang digunakan untuk memberi kompensasi pemegang polis atau nasabah.

Selayaknya jenis produk asuransi lainnya, proteksi yang dijamin oleh asuransi all risk hanya bisa didapatkan oleh nasabah ketika rutin membayar premi dengan nominal tertentu. Jika kewajiban tersebut tak dipenuhi oleh nasabah, manfaat proteksi yang dijanjikan oleh asuransi ini tidak akan bisa diklaim ketika risiko masalah terjadi. 

Nominal biaya premi yang dibebankan pun beragam tergantung dari wilayah domisili, besaran uang pertanggungan yang dijanjikan, serta jenis dan harga kendaraan yang dilindungi.

Klaim manfaat asuransi hanya bisa dilakukan ketika risiko yang terjadi pada kendaraan dijamin oleh asuransi sesuai ketentuan pada polis. Terkait prosedur dan syarat pengajuan klaim asuransi all risk pun bervariasi tergantung kebijakan penyedia layanannya. Berikut langkah-langkah klaim asuransi mobil all risk untuk kerusakan:

  • Ketika mobil mengalami kerusakan, nasabah mendokumentasikan bagian mobil yang rusak baik dalam bentuk foto maupun video.
  • Nasabah membuat laporan terkait kronologi kecelakaan atau risiko yang dialami pada kendaraannya agar pengajuan klaim manfaat bisa disetujui.
  • Pihak asuransi akan melakukan survey dan dokumentasi kerusakan serta meminta laporan kronologi kerusakan.
  • Nasabah disarankan untuk melakukan perbaikan di bengkel rekanan asuransi dan melampirkan segala berkas yang diminta, seperti KTP, STNK, dan SIM pengemudi.
  • Nasabah menunggu persetujuan dan SPK.
  • Bengkel akan menghubungi Anda terkait pengambilan atau pengantaran kendaraan.
  • Mobil akan diperbaiki oleh bengkel, biasanya jangka waktu proses ini beragam tergantung antrian dan ketersediaan suku cadang.

Untuk risiko kehilangan, berikut tata caranya:

  • Nasabah segera membuat laporan ke pihak penyedia asuransi, nasabah juga perlu melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian. Dengan begitu, surat keterangan resmi dari Direktorat Reserse dan pemblokiran STNK dari kepolisian bisa langsung dilakukan.
  • Setelah seluruh dokumen tersebut terkumpul, nasabah bisa mengajukannya ke pihak perusahaan asuransi dan mengklaim manfaat pertanggungannya.

Asuransi mobil all risk akan menanggung segala jenis kerusakan yang dialami mobil. Berikut ini contohnya:

Simon sedang menempuh perjalanan menggunakan mobil Toyota Ayla miliknya dengan plat nomor F, akan tetapi dalam perjalanan mobilnya mengalami kerusakan berat di bagian spion dan baret penyok di bagian pintu karena ditabrak pemotor ugal-ugalan. Simon memutuskan ingin mengajukan klaim asuransi di bengkel keesokan hari. Saat di bengkel, petugas melakukan survey, dokumentasi dan menanyakan kronologi kejadian. 

Setelah Simon menjelaskan kronologinya, petugas asuransi menyatakan klaim satu kejadian sehingga Simon perlu membayar Rp300 ribu untuk biaya klaim asuransinya. Setelah proses persetujuan asuransi dan terbit SPK, proses perbaikan dapat dilakukan. Beruntungnya spare part sedang tersedia sehingga tidak butuh waktu lama untuk memperbaikinya. Setelah proses SPK dan persetujuan, mobil Simon ditinggal di bengkel untuk diperbaiki.

Bayangkan bila Simon tidak memiliki asuransi mobil, dia harus mengeluarkan biaya hingga Rp2 juta untuk spion dan biaya lainnya untuk perbaikan pintu mobil. Namun karena memiliki asuransi mobil all risk , Simon hanya perl membayar Rp300 ribu sebagai biaya klaim nya saja.

Contoh lain dari klaim asuransi All Risk sebagai berikut.

Wati sedang menempuh perjalanan menggunakan mobil Honda Jazz miliknya dengan plat nomor F, akan tetapi dalam perjalanan mobilnya mengalami goresan di bagian pintu sebelah kiri akibat di himpit mobil lain. Setelah perkelahian kecil, Wati melanjutkan perjalanannya dan memutuskan ingin mengajukan klaim asuransi di bengkel keesokan hari.

Akan tetapi pada keesokan harinya, Wati tanpa segaja menabrak tembok pagar rumahnya saat ingin mengeluarkan mobil. Akibatnya pintu kanan mengalami penyok. Saat di bengkel, petugas melakukan survey, dokumentasi dan menanyakan kronologi kejadian. Setelah Wati menjelaskan kronologinya, petugas asuransi menyatakan klaim dua kejadian. Wati perlu membayar Rp600 ribu untuk klaim asuransinya. 

Beruntungnya spare part sedang tersedia sehingga tidak butuh waktu lama untuk memperbaikinya. Setelah proses SPK dan persetujuan, mobil Wati ditinggal di bengkel untuk diperbaiki.

Di tengah ketatnya persaingan industri asuransi, Anda tentu menyadari jika ada banyak sekali pilihan produk asuransi all risk yang tersedia. Agar tak sampai salah menentukan pilihan, simak tips memilih asuransi mobil all risk berikut ini.

  • Cari Asuransi dengan Proteksi Pihak Ketiga

    Manfaat asuransi all risk kurang lengkap tanpa proteksi terhadap pihak ketiga . Proteksi ini memberi ganti rugi apabila terjadi risiko tabrakan atau kecelakaan dengan melibatkan pihak ketiga. Sebagai contoh, Anda tanpa sengaja menabrak mobil yang ada di depan, tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang mobilnya ditabrak tersebut bisa dialihkan ke perusahaan asuransi.

  • Bandingkan Tawaran dari Perusahaan Asuransi Berbeda

    Tips yang kedua, selalu bandingkan tawaran dari perusahaan asuransi berbeda. Hal ini dikarenakan tidak jarang perusahaan asuransi saling bersaing dengan menawarkan layanan yang lebih menguntungkan agar bisa menarik minat calon nasabahnya.

  • Lihat Peluang Promo di Marketplace Asuransi

    Selain itu, tak ada salahnya untuk melihat terlebih dulu peluang promo yang mungkin ditawarkan oleh marketplace asuransi. Ketika mengajukan asuransi all risk saat promo, tentu peluang mendapatkan produk yang terbaik dengan biaya premi terjangkau akan menjadi lebih tinggi.

  • Cek Jangkauan Bengkel Rekanan

    Biasanya, pengajuan klaim ganti rugi asuransi kendaraan hanya bisa didapatkan ketika perbaikan atau servisnya dilakukan di bengkel resmi atau bengkel rekanan asuransi. Sehingga, penting bagimu untuk mengecek jangkauan bengkel rekanan dan pastikan mudah dijangkau atau tidak jauh dari kawasanmu biasa berkendara.

  • Pastikan Biaya Asuransi All Risk Sebanding Fitur Layanannya

    Tips yang terakhir, sebelum menyetujui pengajuan asuransi ini, pastikan jika biaya premi yang dibayarkan sebanding dengan fitur layanan yang dijanjikan. Hal ini mencakup cover kerusakan kendaraan, nilai uang pertanggungan, dan proteksi berlaku pada pihak pengemudi serta penumpang. Kalau memang harus mengajukan asuransi tambahan atau rider, pastikan jika biayanya terjangkau finansial.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadimu. Seluruh data atau informasi yang kamu masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadimu tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi ( password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadimu di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila kamu menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermatimu
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermatimu setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akunmu tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati supaya akun tetap aman.