Trading di Reksa Dana, Memangnya Bisa?

Reksa dana termasuk instrumen investasi yang bisa diperjualbelikan dengan mudah, karena memiliki sifat yang likuid. Hal inilah yang membuat sejumlah investor memilih melakukan kegiatan trading di reksa dana demi meraup banyak keuntungan.

Perlu dipahami, bahwa trading merupakan kegiatan jual beli di pasar keuangan. Tujuannya tidak lain demi memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dalam waktu relatif singkat. Sementara dalam konsep keuangan, trading cenderung merujuk pada kegiatan perdagangan sekuritas, misalnya saja saham.

Baca Juga: 6 Pihak dengan Peran Penting dalam Investasi Reksadana

Bisakah Trading di Reksa Dana? 

Trading

Menjalankan trading di reksa dana sebetulnya bukan sesuatu yang dilarang. Hanya saja, reksa dana bukanlah jenis investasi yang sesuai untuk aktivitas trading. Pasalnya, terdapat proses transaksi yang berdiri sendiri di dalamnya.

Lantas, bisakah trading dilakukan pada instrumen investasi reksa dana? Sebelum mulai trading di reksa dana, yuk simak dulu ulasan berikut ini.

  1. Waktu Cut-off 

    Perlu dipahami jika dalam transaksi jual beli di reksa dana terdapat istilah cut-off time. Istilah ini merujuk pada batas waktu terkait penerimaan transaksi yang dilakukan. Baik atas transaksi pembelian atau subscription, transaksi penjualan kembali atau redemption, maupun transaksi pengalihan atau switching.

    Biasanya, waktu cut-off atau penutupan atas transaksi reksa dana ini dilakukan pada jam 1 siang setiap harinya sesuai hari kerja bursa yakni Senin – Jumat dan sesuai ketentuan dari Bank Kustodian.

    Satu hal lagi yang perlu diperhatikan dalam waktu cut-off transaksi reksa dana adalah memuat harga dari nilai aktiva bersih untuk tiap unit penyertaan atau NAB/UP di hari tersebut. 

    Di mana biasanya, informasi terkait harga NAB baru akan diumumkan pada malam hari dan kemungkinan akan terjadi perubahan setelah waktu cut-off terjadi (lewat dari jam 1 siang).

    Jadi, ketika kamu menjual reksa dana yang dimiliki, maka akan muncul dua kemungkinan terkait harga dari NAB/UP.

    • Investor akan memperoleh harga NAB/UP dengan nilai sebelum waktu cut-off, ketika penjualan dilakukan sebelum jam 1 siang.
    • Investor akan memperoleh harga NAB/UP dengan nilai setelah waktu cut-off, ketika penjualan dilakukan setelah jam 1 siang.

    Sementara, dalam aktivitas trading saham, investor bisa langsung melihat nilai bid atau harga penawaran dan offer atau pembelian secara real-time alias langsung saat itu juga.

    Jadi, tidak ada istilah cut-off time sebagaimana dalam transaksi reksa dana. Inilah yang membedakan antara trading saham dan reksa dana. Di mana, trader bisa segera tahu berapa perolehan atas pembelian saham yang dilakukan maupun harga jual dari saham tersebut. 

    Ketika memilih trading reksa dana, maka perolehan atas transaksi yang dilakukan tidak dapat dipantau secara real-time. Maka, kamu akan kesulitan untuk memantau perolehannya secara langsung, sehingga memungkinkan terjadi banyak kesalahan.

  2. Harga Non-live

    Dalam hitungan beberapa detik saja, harga saham bisa berubah-ubah. Sehingga tak heran jika investasi saham mengharuskan semua orang yang terlibat untuk selalu memantau pergerakan dari harga saham atau live price setiap waktunya. 

    Berbeda dengan reksa dana, di mana harga untuk transaksi NAB/UP sifatnya tidak real time alias harga non-live. Tentunya, hal ini tidak akan membuat investor harus selalu memantau dinamika atau pergerakan NAB setiap saat. 

    Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa harga NAB reksa dana baru akan diumumkan pada saat malam hari di hari transaksi tersebut, setelah semua proses transaksi diselesaikan oleh manajer investasi.

    Dari sini sudah tampak jelas jika reksa dana bukanlah instrumen investasi yang cocok untuk kegiatan trading. Di mana, kamu tidak dapat mengharapkan keuntungan dengan cepat hanya dari adanya selisih harga.

    Pasalnya, terdapat masa tunggu yang terbilang cukup lama hingga bisa tahu berapa pastinya harga NAB ketika transaksi jual beli terjadi, terutama yang berlangsung lewat dari jam 1 siang. 

    Alih-alih dapat menjual reksa dana dengan cepat demi keuntungan atas selisih harga yang didapat, investasi reksa dana justru mengharuskanmu untuk menunggu lebih lama hingga larut malam saat harga NAB telah di-update.

  3. Banyak Biaya Tambahan

    Alasan terakhir adalah di setiap transaksinya terdapat sejumlah biaya tambahan. Meskipun demikian, saat ini tak sedikit produk investasi reksa dana yang membebaskan fee penjualan dan pembelian. Namun, bukan berarti benar-benar tidak ada biaya tambahan lainnya yang harus dibayarkan. 

    Perlu dipahami bahwa perhitungan NAB selalu diperbaharui hampir setiap malam. Di mana, manajer investasi pun telah memperhitungkan biaya untuk pengelolaan dana atau management fee di dalam perhitungan tersebut.

    Dari sini sudah jelas bahwa ada sejumlah biaya yang akan dibebankan pada setiap produk reksa dana. Di mana, beban biaya tersebut merupakan fee untuk tugas mengelola dana oleh manajer investasi.

    Sementara dalam investasi saham, fee atas transaksi jual beli saham jauh lebih rendah. Nilainya bahkan tak lebih dari 0.5 persen dan tidak ada biaya lainnya sebagaimana management fee yang ada dalam reksa dana. 

    Adanya tambahan biaya untuk manajer investasi inilah yang tentu sangat memberatkan, ketika reksa dana dilakukan dengan konsep trading.

Baca Juga: Investor Reksa Dana Wajib Tahu! Ini Pengertian Bank Kustodian, Tugas, dan Contohnya

Trading dan Reksa Dana, Tidak Bisa Berjalan Bersama

Dari beberapa alasan di atas, sudah jelas terlihat jika instrumen reksa dana sangat tidak cocok dilakukan dengan konsep trading. Pasalnya, alih-alih mendapatkan keuntungan, justru ada banyak sekali hal yang membuat kegiatan investasi semakin merugi. 

Daripada dijual dalam waktu singkat hanya demi trading, reksa dana justru lebih cocok dan tepat untuk dijadikan investasi jangka panjang.

Baca Juga: Deretan Reksadana Saham Terbaik 2023 yang Pas Dipilih oleh Investor Pemula