Sekilas Kredit Multi Guna Bank BJB Mortgage Multiguna :

Bank BJB yang dikenal dengan Bank Jabar Banten adalah bank BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Bank BJB memiliki kantor pusat di Bandung. Awalnya bank ini didirikan dengan bentuk perseroan terbatas pada tanggal 20 Mei 1961, kemudian dalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah. Bank BJB Mortgage Multiguna ini adalah fasilitas pinjaman dengan jaminan yang diberikan kepada calon debitur perorangan untuk membeli atau memilki properti, baik pembelian baru (primary) dari pengembang perusahaan maupun pembelian bekas (secondary) dari non pengembang perumahan. Bagi anda yang memerlukan dana untuk memiliki properti dapat mengajukannya sekarang juga.

 

Keunggulan Kredit Multi Guna Bank BJB Mortgage Multiguna :

  • Mortgage Multiguna memberikan suku bunga fixed yang kompetitif, dengan masa tenor hingga 15 tahun.
  • Plafon pinjaman mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 40 milyar. 
  • Proses pengajuan yang cepat dan mudah, didukung dengan jaringan kantor yang luas serta kerjasama dengan para pengembang besar.

 

Syarat Pengajuan :

  • Calon Debitur dan Suami/Istri Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia 
  • Usia min. 21 tahun/pernah menikah dan max. 55 tahun (pegawai) dan 65 tahun (professional, wirausaha, dan pensiunan) (s/d kredit berakhir)
  • Jenis pekerjaan : Pegawai, profesional (min. 3 tahun berada di bidang yang sama), wirausaha (min. 2 tahun menjalani bidang usaha yang sama), pensiunan (payroll melalui bank bjb)
  • Membayar biaya-biaya seperti : Provisi, administrasi, taksasi agunan, notaris, pengikatan agunan, asuransi, dan biaya-biaya lain yang mengikat
  • Penghasilan minimum Rp 7 juta/bulan

 

Dokumen yang harus disiapkan :

1. Dokumen Pribadi Calon Debitur

  • Formulir aplikasi
  • Copy KTP
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy NPWP
  • Surat Pernyataan Calon Debitur atas Kredit Konsumtif Beragun Properti yang sedang dimiliki/diajukan

 

2. Dokumen Penghasilan

  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
  • Copy Rekening Tabungan/Giro 3 bulan terakhir
  • Dokumen Agunan
  • Copy Sertifikat Tanah Obyek Agunan
  • Surat Pemesanan Rumah dari Pengembang atau Surat Penawaran Properti dari penjual atau Surat Penawaran lainnya yang dapat dipersamakan/sejenis