Sekilas Kredit Multiguna BPR Difobutama :

PT Bank BPR DIFOBUTAMA adalah salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang didirikan setelah adanya Paket 27 Oktober 1988 (Pakto 88). Pendirian Bank Perkreditan Rakyat dilatar belakangi dengan adanya deregulasi yang dilakukan Pemerintah secara berkesinambungan, baik di sektor keuangan maupun di sektor riil sejak tahun 1983.

Mulai beroperasi pada tanggal 28 Maret 1992 berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan RI Kep.075/KM.13/1992. Pendirian PT. Bank BPR Difobutama didasarkan pada Akte Notaris No. 2 tanggal 10 Oktober 1191 oleh Triphosa Lily Ekadewi, SH dan setelah terjadi perubahan akta beberapa kali, terakhir Anggaran Dasar Perseroan Terbatas telah diperbaharui sesuai Undang-Undang PT terbaru pada tahun 2011.

 

Keunggulan Kredit Multiguna BPR Difobutama

  • Jangka waktu kredit sampai dengan 5 tahun
  • Plafon pinjaman hingga Rp 2 Milyar
  • Proses Kredit hanya 3 hari kerja (setelah persyaratan data dinyatakan lengkap)
  • Mendapatkan perlindungan asuransi

 

Syarat Pengajuan:

  • Calon Debitur merupakan WNI berstatus karyawan tetap, pengusaha, atau profesional
  • Usia min. 17 tahun (atau sudah berkeluarga) dan max. 60 tahun
  • Pendapatan minimum Rp 5 juta/bulan


*Syarat dan ketentuan biaya Asuransi:

  • 1 tahun = 3,43%
  • 2 tahun = 7,05%
  • 3 tahun = 9,89%
  • 4 tahun = 12,51%
  • 5 tahun = 14,51%


Dokumen yang harus disiapkan

Dokumen/Jenis PekerjaanKaryawanWirausahaProfesionalPNS
Fotokopi KTP/KITAS        
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)        
Fotokopi Buku Tabungan        
NPWP        
Fotokopi Kartu Kredit        
Dokumen lainnya Untuk wirausaha maka struk pembelian barang dan penjualan harus dilampirkan