Apakah CPNS Ada Tes BI Checking? Wajib Tahu Sebelum Daftar

Menjadi pegawai negeri sipil masih menjadi salah satu pekerjaan impian masyarakat Indonesia. Tak heran pendaftaran CPNS selalu jadi momen yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Saat pemerintah mulai mengumumkan pembukaan formasi CPNS akan banyak hal-hal yang perlu dipersiapkan. 

Bukan cuma soal nilai ujian dan memilih formasi yang sesuai, tapi juga harus update tentang berbagai isu yang sering buat overthinking. Salah satu yang paling sering muncul adalah pertanyaan, apakah CPNS ada tes BI Checking? Isu ini ramai dibahas karena banyak orang khawatir riwayat kredit bisa jadi penghalang buat lolos tahap administrasi. Sebelum panik dan mikir yang aneh-aneh, mending simak penjelasannya, yuk!

Apakah Seleksi CPNS Ada Tes BI Checking?

Saat ini, belum ada aturan resmi dari BKN maupun KemenPAN-RB yang menyebutkan BI checking sebagai tahapan seleksi. Seleksi CPNS pada dasarnya fokus ke beberapa tahapan utama, seperti seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Selain itu, ada juga tahapan pemeriksaan kesehatan dan pemberkasan. Nah, mungkin pada tahap inilah BI Checking atau SLIK OJK dikaitkan. Pada tahap pemberkasan, instansi memang melakukan verifikasi data dan rekam jejak pelamar. Namun, yang dicek lebih ke rekam jejak hukum dan integritas, bukan riwayat cicilan atau laporan kredit seperti di perbankan. 

Jadi, kalau pernah telat bayar cicilan motor atau kartu kredit, bukan otomatis langsung bikin gugur di seleksi CPNS, ya.

Pengaruh Laporan Kredit atau BI Checking terhadap Peluang Kerja CPNS

Meskipun bukan syarat umum, riwayat keuangan tetap bisa menjadi bahan pertimbangan bagi formasi yang berhubungan langsung dengan pengelolaan keuangan negara, seperti bendahara, auditor, atau pengelola anggaran. Dalam hal ini, instansi mungkin melakukan pemeriksaan internal terkait rekam jejak integritas calon pegawainya melalui laporan kredit.

Selama kamu tidak terlibat kasus hukum serius, seperti penipuan atau penggelapan dana atau memiliki riwayat kredit macet, biasanya hal ini tidak otomatis menggugurkan peluangmu.

Namun, bukan berarti kamu jadi menyepelekan kondisi laporan kreditmu, ya. Memiliki laporan kredit yang baik tentunya membawa berbagai dampak positif dalam berbagai hal, termasuk karier. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa kamu orang yang bertanggung jawab dan berkarakter baik.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Laporan Kredit atau BI Checking Macet?

Nah, kalau kamu memiliki laporan kredit macet, ada baiknya segera perbaiki kondisinya. Ini beberapa langkah yang bisa dilakukan.

  1. Cek Laporan Kredit Secara Mandiri

    Sebelum mendaftar, sebaiknya cek secara mandiri laporan kreditmu. Kamu bisa mengecek laporan kredit dengan mudah dan cepat di Cermati atau melalui webiste iDebku OJK. Dari laporan itu akan terlihat status kredit, apakah lancar, dalam perhatian khusus, atau macet. Jika sudah tahu detail tentang laporan kreditmu, kamu jadi bisa memperbaikinya apabila ada kesalahan.

    Baca juga: Bisa Dilakukan Kapan Pun, Begini Cara Cek Laporan Kredit di Cermati

  2. Selesaikan Tunggakan Secara Bertahap

    Kalau masih ada cicilan tertunggak, coba dulu untuk berkomunikasi dengan pihak bank atau lembaga tempat kamu meminjam. Banyak kasus bisa selesai setelah bank menawarkan berbagai solusi, seperti restrukturisasi, cicilan ulang, atau kesepakatan pembayaran yang lebih ringan. Jadi, tidak perlu langsung lunas saat itu juga, yang penting ada itikad baik untuk memperbaiki.

  3. Simpan Bukti 

    Setelah cicilan dibereskan atau ada kesepakatan dengan pihak kreditur, simpan semua bukti pembayaran dan surat keterangan. Dokumen ini penting sebagai pegangan kalau suatu saat dibutuhkan untuk klarifikasi administratif.

  4. Jaga Pola Keuangan

    Setelah masalah lama selesai, sebaiknya mulai fokus untuk mengelola keuangan yang lebih sehat. Hindari menambah utang konsumtif dan biasakan bayar tagihan tepat waktu. Selain bikin hidup lebih tenang, ini juga ngebantu catatan kreditmu jadi lebih baik.

    Jadi kalau punya kredit macet, jangan langsung pesimis. Selama mau menyelesaikannya dan tidak lari dari tanggung jawab, peluang di dunia kerja, termasuk CPNS, tetap terbuka lebar, kok.

Syarat & Alur Pendaftaran CPNS

Selain pertanyaan soal apakah CPNS ada tes BI Checking, hal lain yang penting buat dipahami adalah syarat dan alur pendaftaran CPNS. Secara resmi, syarat pendaftaran tes CPNS adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS atau prajurit TNI/Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan formasi.
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Untuk alur pendaftaran biasanya melalui website resmi SSCASN–BKN, yaitu:

  1. Buat akun SSCASN-BKN.
  2. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  3. Sistem akan memverifikasi dokumen dan pendaftaranmu.
  4. Jika lolos, kamu akan mengikuti seleksi CPNS, mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan terakhir tahap pemberkasan sampai resmi ditetapkan NIP.

BI Checking Bukan Penentu CPNS

BI Checking bukanlah penentu utama lolosnya seleksi CPNS. Daripada mencemaskan riwayat kredit, lebih baik fokus mempersiapkan strategi belajar untuk menghadapi SKD dan melengkapi dokumen administrasi dengan benar di portal SSCASN–BKN.

Ingin tahu status kreditmu sebelum melamar kerja? Gunakan layanan Cermati Laporan Kredit untuk memantau kolektibilitas kreditmu secara instan dan aman!