Cara Klaim Asuransi Motor Kredit Jika Terjadi Kecelakaan

Membeli motor dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu tunai dan kredit. Apapun pilihan caramu, pastikan kendaraan roda tersebut diasuransikan.

Asuransi kendaraan bukan hanya untuk mobil saja. Justru motor membutuhkan perlindungan atau asuransi karena lebih rawan risiko di jalan, seperti kecelakaan, dan risiko lain.

Terlebih kalau itu motor kredit. Kamu dapat melakukan klaim atau pengajuan pencairan dari motor yang sudah diasuransi. Bagaimana caranya?

Apakah Asuransi bisa Cair Saat Motor Kecelakaan?


Asuransi motor untuk perlindungan risiko kecelakaan

Tentu saja bisa, karena kecelakaan adalah musibah atau risiko yang tidak terduga setiap pengendara motor. Pencairan dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen secara lengkap.

Dengan catatan apabila kerusakan motor yang masih kredit di atas 75%. Alhasil, pengajuan klaim dapat segera diproses. Ikuti beberapa tips cara klaim asuransi kendaraan bermotor berikut ini.

Tips Klaim Asuransi Motor Saat Kecelakaan


Klaim asuransi motor kredit

  1. Lampirkan Dokumen Pendukung

    Kamu tidak bisa seenaknya minta perusahaan asuransi ganti rugi kerusakan sepeda motor tanpa bukti. Benar, kan? Maka dari itu, lampirkan dokumen pendukung, seperti foto bagian-kerusakan motor sebagai bukti kalau kamu benar-benar mengalami kecelakaan.

    Dari foto ini, perusahaan asuransi dapat mengetahui estimasi biaya perbaikannya. Kalau ingin mengajukan klaim, sebaiknya hindari buru-buru membawanya ke bengkel untuk diperbaiki. 

    Jika sendainya pihak asuransi ingin melakukan survei, kamu punya bukti nyata. Alhasil, klaim yang kamu ajukan dapat diproses segera.

  2. Perbaiki Di Bengkel Rekanan Asuransi

    Kalau kecelakaan tersebut terjadi di luar kota dan kamu ingin motor segera diperbaiki, sebaiknya bawa ke bengkel rekanan pihak asuransi. Tujuannya untuk menghindari adanya manipulasi biaya perbaikan kendaraan.

    Informasi tentang bengkel rekanan bisa kamu dapatkan lewat brosur, website resmi. Untuk hasil akurat, bisa langsung tanyakan kepada customer service lewat fitur personal chat. Jadi, motor milikmu segera mendapat penanganan dari ahlinya. 

  3. Kerusakan Lebih Dari 75%

    Kecelakaan merupakan salah satu kemalangan yang tidak diinginkan. Meski begitu, perusahaan asuransi biasanya hanya akan mengganti biaya perbaikan yang kerusakannya lebih dari 75%.

    Apabila kerusakannya kecil, biaya perbaikannya ditanggung pemilik motor. Logikanya, kerusakan kecil bisa jadi merupakan tindakan disengaja oleh pemilik.

    Namun untuk kerusakan besar, tidak mungkin disengaja. Apabila motor kreditan, tidak terlalu parah kerusakannya, sebaiknya tidak perlu melapor pihak asuransi. Toh, pengajuanmu akan ditolak. 

  4. Sabar Menunggu

    Proses pencairan biaya ganti rugi perbaikan motor tidak sebentar. Biasanya memerlukan waktu sekitar satu bulan sampai uang ganti ruginya sampai di tangan kamu, makanya harus sabar.

    Tenang, uangmu pasti diganti asalkan bukti-bukti yang dilampirkan jelas dan lengkap. Lakukan follow up kepada pihak asuransi untuk mempercepat proses pencairan.

    Apabila dananya sudah cair, kamu bisa gunakan untuk membeli sepeda motor baru. Sebagian biaya ganti ruginya untuk melunasi cicilan motor lama, sedangkan sisanya untuk DP motor baru. 

Hindari Kesalahan Ini agar Klaim Asuransi Motor Ditolak


Asuransi motor

Meski prosesnya tidak seribet saat kamu kehilangan motor, sebaiknya jangan meremehkan proses pencairannya. Sebab, ada nasabah yang pengajuan klaimnya ditolak karena melakukan berbagai kesalahan.

  1. Sparepart Motor Dimodifikasi

    Ada kebanggaan kalau sepeda motor kamu berbeda dari orang lain. Memang, tapi ketahuilah kalau tindakan ini berpotensi menyebabkan pengajuan klaim ditolak.

    Pasalnya, hal ini telah melanggar isi surat perjanjian asuransi. Kalau masih ingin mendapat ganti rugi, sebaiknya jangan pernah memodifikasi sparepart motor, meskipun bagian terkecilnya. Kamu sendiri yang akan rugi jika melanggarnya.

  2. Penyalahgunaan Fungsi Motor

    Motor adalah kendaraan pribadi yang fungsinya membantu mobilisasi kamu untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Jadi, jangan mengganti fungsinya sebagai alat angkut kendaraan.

    Sudah ada truk yang difungsikan untuk mengangkut barang. Apabila kerusakan berat terjadi karena pengangkutan barang, mohon maaf pengajuan klaim ditolak. Kamu tidak bisa menyalahkan pihak asuransi karena ini murni kesalahan kamu.

  3. Parkir Tidak Pada Tempatnya

    Kesalahan yang sebaiknya tidak dilakukan adalah memarkirkan kendaraan bukan pada tempatnya. Apabila terjadi kerusakan, pihak asuransi akan angkat tangan karena kerusakan yang terjadi dianggap sebagai kelalaian pemilik kendaraan.

    Maka dari itu, parkirkan kendaraan pada tempatnya agar selalu aman. Kendaraan tidak disenggol oleh kendaraan lain atau tidak sengaja dirusak oleh orang jahil.

Ajukan Klaim Sebelum Jatuh Tempo

Pengajuan klaim punya batas atau tenggang waktu, jadi perhatikan hal ini dengan seksama. Ajukan klaim sebelum batas waktunya habis.

Jangan karena lalai dan malas, kamu kehilangan uang ganti rugi yang seharusnya bisa digunakan untuk melunasi cicilan dan mengganti motor baru.