KPR Take Over: Solusi Pindah Kredit Rumah dengan Lebih Ringan

Memiliki cicilan rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah komitmen jangka panjang yang bisa berlangsung puluhan tahun. Namun, di tengah masa cicilan berjalan, kam mungkin menemukan penawaran bunga yang lebih rendah dari bank lain. Di sinilah KPR take over menjadi solusi menarik.

Lewat skema ini, kamu bisa memindahkan sisa cicilan KPR dari satu bank ke bank lainnya yang menawarkan bunga atau layanan lebih menguntungkan.

Lalu, bagaimana sebenarnya mekanisme KPR take over? Apa saja keuntungannya? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Apa Itu KPR Take Over?

KPR take over adalah proses memindahkan pinjaman KPR yang sedang berjalan dari satu bank ke bank lain. Tujuannya bisa bermacam-macam, mulai dari mendapatkan bunga lebih rendah, memperpanjang tenor, hingga memperbaiki cash flow keuangan.

Contoh: Kamu memiliki KPR di Bank A dengan bunga 10%. Kemudian, kamu menemukan bahwa Bank B menawarkan bunga 7% untuk KPR take over. Kamu bisa memindahkan sisa pinjaman ke Bank B agar cicilan bulanan menjadi lebih ringan.

Manfaat dan Keuntungan KPR Take Over

1. Mendapat Bunga yang Lebih Ringan

Bank baru biasanya menawarkan bunga promo lebih rendah untuk menarik nasabah take over dari bank lain. Hal ini bisa menghemat total bunga yang dibayarkan.

2. Menyesuaikan Tenor atau Masa Cicilan

Dengan take over, kamu bisa memperpanjang atau memperpendek tenor sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.

3. Perbaikan Cash Flow Bulanan

Cicilan yang lebih ringan memungkinkanmu mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain atau investasi tambahan.

4. Pelayanan Bank yang Lebih Baik

Beberapa orang memilih take over karena tidak puas dengan layanan bank sebelumnya, baik dari sisi layanan pelanggan maupun fleksibilitas produk.

Jenis-Jenis KPR Take Over

1. Take Over Biasa

Hanya memindahkan pinjaman dari bank lama ke bank baru. Tidak ada tambahan pinjaman.

2. Take Over Top Up

Selain memindahkan pinjaman, kamu juga mengajukan pinjaman tambahan (top up) yang bisa digunakan untuk keperluan lain seperti renovasi rumah atau kebutuhan mendesak.

Syarat Umum KPR Take Over

Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing, namun berikut syarat umum yang biasanya berlaku:

1. Status Kredit Lancar

KPR yang ingin di-take over harus memiliki riwayat pembayaran lancar, tidak menunggak.

2. Usia Minimum dan Maksimum

Umumnya minimal 21 tahun dan maksimal usia 55–65 tahun saat kredit berakhir.

3. Masa Pembayaran KPR Lama

Biasanya bank mensyaratkan bahwa KPR lama sudah berjalan minimal 1–2 tahun.

4. Penghasilan Tetap

Pihak bank akan menilai kemampuan finansial untuk melanjutkan cicilan di bank baru.

5. Properti dalam Kondisi Legal Lengkap

Sertifikat, IMB, PBB, dan dokumen properti lain harus lengkap dan sesuai standar bank.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Take Over KPR

Untuk mengajukan KPR take over, kamu harus menyiapkan:

1. Dokumen Pribadi

  • KTP, KK, NPWP
  • Buku Nikah/Cerai (jika berlaku)

2. Dokumen Keuangan

  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Rekening koran 3–6 bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja/SK pengangkatan
  • Laporan keuangan usaha (untuk wirausaha)

3. Dokumen KPR Lama

  • Surat perjanjian KPR dengan bank lama
  • Bukti pembayaran cicilan terakhir
  • Informasi sisa pinjaman

4. Dokumen Properti

  • Sertifikat rumah (SHM/SHGB)
  • IMB
  • PBB tahun terakhir
  • Surat jual beli

Langkah-Langkah Mengajukan KPR Take Over

1. Bandingkan Penawaran Bank Baru

Gunakan platform perbandingan seperti Cermati untuk menemukan bank dengan bunga dan syarat terbaik untuk take over.

2. Hitung Simulasi Cicilan

Pastikan cicilan KPR di bank baru memang lebih ringan dan menguntungkan dalam jangka panjang.

3. Ajukan Permohonan ke Bank Baru

Lengkapi dokumen dan ajukan permohonan KPR take over ke bank yang dipilih.

4. Proses Appraisal Properti

Bank akan melakukan penilaian (appraisal) atas nilai properti untuk menentukan kelayakan take over.

5. Pelunasan oleh Bank Baru

Jika disetujui, bank baru akan melunasi sisa pinjaman ke bank lama. Setelah itu, kamu mulai mencicil ke bank baru.

6. Penandatanganan Akad

Setelah pelunasan, kamu akan menandatangani akad KPR baru di hadapan notaris.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Take Over

1. Biaya Tambahan

Beberapa biaya yang biasanya timbul:

  • Biaya appraisal
  • Biaya notaris
  • Administrasi dan provisi
  • Penalti pelunasan awal (jika berlaku)

2. Skor Kredit

Bank akan mengecek riwayat kredit di SLIK OJK. Pastikan tidak ada tunggakan atau masalah pinjaman lain.

3. Keuntungan Jangka Panjang

Hitung dengan detail apakah biaya-biaya awal take over sebanding dengan penghematan yang didapatkan dari bunga baru.

4. Perhatikan Masa Promo

Beberapa bank menawarkan bunga rendah hanya untuk periode tertentu (misalnya 1–3 tahun). Setelah itu, bunga bisa naik signifikan.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Take Over KPR?

  • Ketika suku bunga bank lain lebih rendah.
  • Saat cicilan terasa berat dan ingin memperpanjang tenor.
  • Ketika kamu merasa layanan bank lama kurang memuaskan.
  • Jika ingin menambah pinjaman (top up) untuk keperluan renovasi atau kebutuhan lainnya.

KPR Take Over Bisa Jadi Solusi Finansial yang Lebih Cerdas

KPR take over bukan hanya soal pindah bank, tapi soal merancang kembali strategi keuangan jangka panjang. Dengan memindahkan pinjaman ke bank yang menawarkan bunga lebih kompetitif atau tenor lebih fleksibel, kamu bisa menghemat jutaan rupiah dari total cicilan yang harus dibayar.

Namun, sebelum mengambil keputusan, lakukan kalkulasi menyeluruh, pahami semua biaya dan risiko, serta pastikan bahwa langkah ini benar-benar menguntungkan dalam jangka panjang.