BNI Syariah bermula dari didirikannya Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT. Bank Negara Indonesia di tahun 2000. Pada awalnya UUS BNI beroperasi di 5 kantor cabang utama di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara, dan Banjarmasin. Dan berikutnya seiring perkembangan usaha berbasis syariah di Indonesia, operasi UUS terus bertambah hingga di 28 kantor cabang utama dan 31 kantor cabang pembantu. Pada tanggal 19 Juni 2010, rencana UUS BNI untuk melakukan spin off akhirnya terealisasi dengan beroperasinya BNI Syariah sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Hingga saat ini jumlah cabang dari BNI Syariah telah mencapai 65 kantor cabang di seluruh Indonesia, 161 kantor cabang pembantu, 17 kantor kas, 22 mobil layanan gerak, 20 payment point, serta layanan office channeling dengan layanan konvensional BNI.