Sejarah Bank BRISyariah berawal dari akuisisi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., terhadap Bank Jasa Arta pada 19 Desember 2007 dan setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada 16 Oktober 2008, maka pada tanggal 17 November 2008 PT. Bank BRISyariah secara resmi mulai melakukan kegiatan operasionalnya. Pada 19 Desember 2008 BRISyariah semakin focus dalam menjalankan bisnisnya dengan ditandatangani akta pemisahan Unit Usaha Syariah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., untuk melebur ke dalam PT. Bank BRISyariah (proses spin off ) yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2009. Hingga saat ini PT. Bank BRISyariah menjadi bank syariah ketiga terbesar berdasarkan aset.