Manfaat Kartu Kredit BII.
Banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan selaku pemegang kartu kredit BII. Dengan keuntungan Global Acceptance, yaitu dapat diterima di seluruh dunia lebih dari 21 juta tempat dan dapat menarik uang tunai di lebih dari 1.300 BII ATM, lebih dari 20.000 MasterCard/Visa/JCB participant bank dan 800.000 ATM CIRRUS. Selain itu untuk kemudahan Anda, gunakan fasilitas e-billing untuk kemudahan laporan tagihan bulanan yang akan langsung dikirimkan ke alamat email pribadi Anda.
BII Credit Shield.
Bagi Anda pemegang kartu kredit BII, Anda juga akan mendapatkan Asuransi Perlindungan yang akan melindungi Anda atau Ahli Waris dari kewajiban melunasi sisa tagihan apabila Anda meninggal dunia, cacat tetap atau cacat sementara dengan premi ringan hanya 0.69% dari saldo tagihan bulanan.
BII Xpay.
Salah satu fasilitas unggulan dari kartu kredit BII adalah berupa fasilitas cicilan ringan dengan program BII Xpay. Dengan BII Xpay, Anda dapat melakukan pembayaran secara cicilan dengan bunga menarik serta tenor yang variatif dengan minimum perbelanjaan Rp 500.000 di merchant atau Rp 300.000 melalui Xpay Catalog.
BII XCash.
Anda memburuhkan dana tunai? Gunakan fasilitas BII XCash berupa fasilitas pinjaman dana tunai yang diambil dari limit kartu kredit Anda dan tagihannya dapat dibayarkan secara cicilan dengan bunga ringan.

Biaya dan denda
Iuran Tahunan
Rp100.000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama)
Biaya tahunan Kartu tambahan
Tidak ada
Min. pembayaran setiap bulan
Rp50.000 atau 10% dari jumlah total tagihan
Denda keterlambatan pembayaran
Rp150.000 atau 3% dari jumlah total tagihan
Biaya admin untuk keterlambatan
Tidak ada
Biaya penarikan tunai minimum
Rp60.000 atau 4% dari jumlah penarikan tunai
Batas fasilitas penarikan tunai per hari
40% dari limit kartu
Persyaratan
Min. pendapatan bulanan
Rp3.750.000
Usia min. pemegang kartu utama
21 tahun
Usia maks. pemegang kartu utama
65 tahun
Usia min. pemegang kartu tambahan
17 tahun
Siapa saja yang bisa mendaftar
WNI dan WNA
Syarat Kepemilikan Kartu Kredit
Wajib Memiliki Kartu Kredit
Tidak. Pengaju tidak wajib memiliki kartu kredit sebelumnya
Cara Pengajuan
Untuk syarat pengajuan (batas umur, minimum penghasilan, dan status residensi) baca kembali bagian PERSYARATAN.
Untuk kelengkapan dokumen, pengajuan kartu kredit BII dapat dilakukan jika Anda sudah memiliki kartu kredit sebelumnya atau belum memiliki. Jika Anda sudah memiliki kartu kredit, harap melampirkan fotocopy bagian depan kartu Anda, serta dokumen berikut :
- Karyawan : fotocopy KTP/Paspor & Kitas (untuk WNA), bukti penghasilan (Slip gaji/SKP/SPT), dan surat keterangan perusahaan/copy SK Pengangkatan Pegawai
- Wirausaha : fotocopy KTP/Paspor & Kitas (untuk WNA), bukti penghasilan (Slip gaji/SKP/SPT), dan fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP
- Profesional : fotocopy KTP/Paspor & Kitas (untuk WNA), bukti penghasilan (Slip gaji/SKP/SPT), dan fotocopy Surat Izin Profesi
Sedangkan jika Anda belum memiliki kartu kredit sebelumnya, syarat dokumen yang harus dilengkapi adalah sama dengan syarat dokumen di atas.
Bila Anda mendapatkan batas limit kartu kredit lebih dari Rp 50 juta, maka persiapkan juga fotocopy NPWP Anda.
