4 Alasan Kenapa Utang Sudah Lunas Masih Ada di SLIK OJK

Saat sudah melunasi utang kita berharap catatan utang sebelumnya bisa langsung terhapus dan bisa mengajukan pinjaman kembali. Tapi ternyata banyak yang tidak bisa mengajukan pinjaman karena status di SLIK OJK masih “merah”.

Nah, masalah seperti ini ternyata cukup sering terjadi. Banyak yang belum paham kalau pelunasan utang tidak selalu otomatis membuat data SLIK OJK langsung bersih saat itu juga. Ternyata ada proses, jeda waktu, dan beberapa faktor lain yang tidak kita perhatikan. 

Agar tidak gagal paham, Cermati akan mengupas tuntas alasan kenapa utang sudah lunas masih muncul di SLIK OJK, berapa lama waktu pembersihannya, hingga solusi jitu mengatasinya. Simak ulasannya!

Berapa Lama SLIK OJK Bersih Setelah Utang Lunas?

Secara umum, pembaruan data SLIK OJK bisa memakan waktu 7 sampai 30 hari kerja setelah pelunasan. Namun, dalam beberapa kasus bisa lebih lama, terutama jika, pelunasan dilakukan mendekati akhir bulan. 

Hal ini dikarenakan bank dan lembaga keuangan memiliki jadwal pelaporan data debitur ke OJK yang biasanya dilakukan sebulan sekali (umumnya antara tanggal 10-20 setiap bulannya).

Perlu diketahui juga walaupun status utang sudah lunas, riwayat kredit tidak langsung dihapuskan. Data history bisa tersimpan hingga 24 bulan sebagai bahan penilaian risiko oleh bank atau lembaga pembiayaan lain. Jadi, tidak bisa berharap langsung bersih total tanpa jejak ya saat sudah melunasi utang.

Berikut estimasi waktu status bersih di SLIK OJK.

Kondisi Pelunasan

Estimasi Status Bersih di SLIK OJK

Lunas Awal Bulan (Tgl 1-10)

Akhir bulan yang sama atau awal bulan depan

Lunas Akhir Bulan (Tgl 20-30)

Pertengahan bulan berikutnya (bisa sampai 45 hari)

Pelunasan Hapus Buku

Status berubah jadi "Lunas", tapi history macet tetap ada selama 24 bulan

Penyebab SLIK OJK Masih Merah Meski Utang Sudah Lunas

Jika kamu menemukan laporan kreditmu masih merah, berikut beberapa hal yang mungkin menjadi penyebabnya. 

  1. Data dari Bank atau Leasing Belum Update

    Penyebab yang paling sering terjadi adalah pihak bank atau lembaga pembiayaan biasanya punya jadwal pelaporan rutin, misalnya sebulan sekali. Kalau pelunasan terjadi di luar jadwal tersebut, data baru akan masuk di periode pelaporan berikutnya.

    Makanya laporan kamu masih merah walaupun utang sudah dibayar lunas. Jadi perlu dipahami kalau sistem administrasi memang bertahap, ya.

  2. Pernah Ada Tunggakan di Masa Lalu

    SLIK OJK mencatat riwayat, bukan cuma kondisi terakhir. Kalau sebelumnya pernah telat bayar cicilan, meski sekarang sudah lunas, catatan tersebut akan tetap muncul diriwayatmu.

    Jadi, meskipun status kolektibilitas sudah membaik, tapi history telat membayar masih terlihat. Hal ini bisa jadi alasan kenapa pengajuan kredit baru masih dianggap berisiko oleh lembaga keuangan.

  3. Ada Denda atau Sisa Tagihan Kecil yang Terlewat

    Kadang-kadang kamu merasa sudah melunasi, padahal masih ada sisa denda, bunga, atau biaya administrasi yang belum dibayar. Meskipun nominalnya kecil, tapi jika belum dibayar status kredit belum bisa benar-benar “clear”.

    Apalagi di dalam sistem, selama masih ada sisa tagihan, kredit akan dianggap belum selesai sepenuhnya.

  4. Kesalahan Input atau Administrasi

    Walau jarang, human error tetap bisa terjadi. Salah input nomor, keterlambatan pencatatan pelunasan, atau data yang belum sinkron antar sistem bisa membuat status SLIK OJK tidak langsung berubah. Kalau mengalami hal ini, sebaiknya langsung menghubungi pihak terkait agar data diperbaiki.

Apa yang Bisa Dilakukan Kalau SLIK OJK Masih Merah?

Kalau setelah dicek ternyata status masih bermasalah, ada beberapa langkah membersihkan SLIK OJK yang bisa dilakukan.

  1. Hubungi Pihak Pemberi Kredit

    Minta surat keterangan lunas dan konfirmasi apakah data sudah dilaporkan ke OJK. Dokumen ini penting sebagai bukti kalau utang memang sudah lunas dan prosesnya sudah selesai.

  2. Ajukan Klarifikasi ke OJK Jika Diperlukan

    Kalau merasa data tidak sesuai, bisa mengajukan pengaduan resmi ke OJK dengan melampirkan bukti pelunasanmu.

  3. Tetap jaga Pola Keuangan 

    Memang terdengar klise, catatan kredit yang baik bisa membantu memperbaiki penilaian secara keseluruhan. Jadi jika riwayat kredit kamu positif bisa jadi penyeimbang history kredit lama yang kurang bagus.

Rutin Cek Laporan Kreditmu di Cermati

Agar rencana finansialmu di masa depan—seperti pengajuan KPR atau KTA—tidak terhambat oleh masalah administrasi yang tak terduga, lebih baik kamu mulai rutin mengecek kondisi laporan kredit dari sekarang. 

Kabar baiknya, mengecek riwayat kredit kini tidak perlu lagi antre panjang atau kirim email yang balasannya lama. Kamu bisa melakukannya secara instan dan aman langsung dari handphone melalui fitur Laporan Kredit di aplikasi Cermati.

Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi Cermati dan login akun Cermatimu. Jika kamu belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu.
  2. Di halaman beranda, klik “Cek” di bagian kanan atas beranda. Atau kamu bisa pilih fitur “Laporan Kredit” dan klik “Cek Sekarang”.
  3. Lakukan verifikasi data diri dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP. 
  4. Konfirmasi data diri dengan memastikan data seperti nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir sudah sesuai.
  5. Sistem Cermati akan melakukan verifikasi data dan memproses permintaan pengecekan. Proses ini membutuhkan waktu 1-3 menit.
  6. Jika proses berhasil, laporan kredit akan langsung tersedia. Di sini bisa dilihat status kredit, riwayat pinjaman, serta catatan pembayaran yang tercatat di SLIK OJK.

Jangan Panik Saat Rapot Masih Merah

Jadi kalau mengalami situasi utang sudah lunas tapi masih tercatat di SLIK OJK itu bukan hal aneh, ya. Jangan panik lagi karena ada banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari proses pembaruan data sampai riwayat kredit di masa lalu. Selama tahu penyebabnya, jadi lebih tenang. Terlebih waktu yang dibutuhkan agar SLIK OJK bisa bersih setelah utang lunas bisa sampai 30 hari, tergantung kondisi masing-masing.

Yang paling penting, biasakan cek laporan kredit secara berkala dan pastikan semua kewajiban benar-benar sudah beres, ya!