Segera Perbaiki! Ini Arti Kol 4, Cara Meningkatkan, dan Dampaknya bagi Debitur

Biasanya debitur yang mempunyai risiko kredit tinggi akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman. Contohnya adalah debitur yang mempunyai status kredit Kol 4 atau kolektibilitas 4.

Status Kol 4 ini dimiliki debitur yang telah menunggak pembayaran cicilan atau angsuran pokok dan bunga pinjaman selama 121 hari hingga 180 hari. Merupakan salah satu kategori kolektibilitas terburuk, debitur dengan status kredit ini biasanya tidak akan bisa lagi mengakses layanan pinjaman ataupun produk finansial secara umum. 

Tentunya, jika termasuk sebagai debitur dengan status Kol 4, kamu harus segera memperbaikinya agar tak mengganggu rencana finansial di masa depan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang apa itu Kol 4, dampaknya bagi debitur, dan cara memperbaikinya, simak penjelasan berikut ini. 

Pengertian Kol 4

Pengertian Kol 4

Kolektibilitas 4, bisa juga disebut Kolek-4 atau Kol 4, adalah status kolektibilitas yang memiliki tagar DIRAGUKAN. Debitur dengan status Kol 4 menandakan telah terlambat membayar tagihan kredit selama 121 hari sampai 180 hari, atau lebih dari 4 bulan. Debitur dengan status Kol 4 termasuk sebagai Non Performing Loan atau NPL yang menjadi indikator jika kredit telah masuk ke kategori risiko tinggi.

Di tahap kolektibilitas ini, perbankan harus sudah menentukan kesimpulan penyelesaian pinjaman atau kredit bermasalah via pelelangan agunan menyesuaikan pasal 6 UU Nomor 4 Thn. 1996 mengenai HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH SERTA BENDA-BENDA YANG BERHUBUNGAN DENGAN TANAH. 

Yang dimaksud dengan hak tanggungan sendiri adalah hak jaminan terhadap tanah untuk melunasi utang tertentu, dan memberi kedudukan diutamakan pada kreditur tertentu dibanding kreditur lain. Dalam kata lain, jika debitur telah cedera janji, pihak kreditur pemilik Hak Tanggungan memiliki hak untuk menjualnya di pelelangan umum tanah dan dijadikan jaminan sesuai ketentuan perundang-undangan terkait, dengan hak didahulukan dibanding kreditur lain. 

Di tahap ini, Kol 4 secara manual bisa digeser menjadi Kol-5 jika bank sudah mendapat keyakinan jika debitur tak hanya gagal membayar kewajibannya, tapi juga tak mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya. Pada kategori Kol 4 pula bank memiliki kewajiban menerbitkan Surat Peringatan-2 & Surat Peringatan-3 pada debitur.

Dampak Status Kol 4 bagi Debitur

Mempunyai tagar Diragukan, debitur dengan status Kol 4 pasti akan mengalami beragam permasalahan dan kesulitan ketika ingin mengajukan layanan keuangan dan pinjaman di lembaga resmi. Berikut beberapa dampak utama dari debitur yang termasuk sebagai kategori Kol 4. 

  1. Kesulitan Mengajukan Kredit Baru

    Ketika berencana untuk mengajukan pinjaman di bank atau lembaga pembiayaan resmi, memiliki laporan kredit yang bagus adalah salah satu persyaratan utamanya. Secara umum, laporan kredit yang dianggap bagus ini adalah Kol-1, dan beberapa layanan masih menerima pengajuan pinjaman dengan status Kol-2. 

    Namun, bagi debitur dengan status Kol-3, Kol 4, dan Kol-5, mereka akan kesulitan untuk mengajukan kredit baru karena dianggap terlalu berisiko. Jadi, kemungkinan pengajuan pinjaman disetujui jika kamu tergolong sebagai debitur Kol 4 ini sangat kecil dan hampir bisa dipastikan akan selalu ditolak. 

  2. Laporan Kredit Buruk

    Tak hanya membuat pengajuan pinjaman sulit diterima, status kolektibilitas yang buruk juga bisa memengaruhi laporan kreditmu. Karena berstatus risiko tinggi, laporan kredit yang dimiliki debitur Kol 4 akan menjadi buruk dan bisa membuatnya kehilangan kesempatan untuk mendapat beragam fasilitas finansial penting di masa depan. 

  3. Risiko Lelang Agunan Lebih Tinggi

    Dampak yang akan dirasakan debitur Kol 4 selanjutnya adalah adanya risiko pelelangan agunan sebagai langkah untuk menyelesaikan kreditnya yang bermasalah. Langkah lelang agunan ini akan diambil oleh kreditur saat pihak debitur telah dipastikan tidak bisa menyelesaikan kewajibannya. 

  4. Mendapat Surat Peringatan

    Efek beruntun lainnya, debitur juga akan mendapat surat peringatan kedua dan ketiga dari pihak bank. Jika tak ada upaya perbaikan, status Kol 4 debitur bisa diturunkan menjadi Kol-5 atau macet, dan menjadi tingkat kolektibilitas terburuk yang bisa dimiliki oleh debitur. 

Cara Memperbaiki Status Kol 4

Meski membutuhkan waktu dan upaya yang tidak sedikit, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk meningkatkan status kolektibilitas kredit Kol 4, yaitu:

  • Disiplin membayar angsuran pinjaman tepat waktu dan menghindari tunggakan. 
  • Mengelola arus kas lebih baik agar pengeluaran tak lebih besar dari pendapatan. 
  • Bijak menggunakan layanan kredit sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan, serta menghindari penggunaan untuk hal konsumtif.
  • Rutin memantau laporan kredit, dan segera memperbaiki riwayat kredit yang buruk jika ada.
  • Lunasi dulu tunggakan kredit saat ini sebelum mengajukan pinjaman baru.

Tepat Waktu Bayar Angsuran Kredit agar Laporan Kredit Tak Memburuk

Itulah penjelasan tentang Kol 4, dampak bagi debitur, dan cara untuk memperbaikinya. Sebagai status kolektibilitas yang buruk, debitur wajib menghindari status Kol 4 ini agar tak mempersulit pengajuan pinjaman dan menutup akses layanan keuangan di masa depan. Jadi, pastikan untuk disiplin membayar angsuran kredit tepat waktu dan evaluasi kondisi keuangan agar laporan kredit tak memburuk.