Mengenal P2P Lending, Seperti Apa Pengertian dan Cara Kerjanya?

Mayoritas masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan pinjaman online ataupun paylater. Umumnya, produk keuangan berbasis digital tersebut disediakan oleh sebuah lembaga finansial yang dikenal dengan sebutan peer to peer atau P2P lending dan merupakan bentuk dari financial technology alias fintech. 

Melalui layanan tersebut, pihak pemberi pinjaman atau pendana bisa dipertemukan dengan pihak peminjam yang membutuhkan suntikan dana. Bisa dibilang, fintech tersebut memiliki konsep mirip dengan marketplace online. Hanya saja, alih-alih mempertemukan penjual dengan pembeli, layanan ini menjadi wadah untuk menghubungkan pihak pemberi pinjaman dan peminjam dengan lebih praktis dan simpel.

Akan tetapi, ada risiko cukup tinggi yang juga perlu dipahami oleh kedua belah pihak agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan mendapatkan keuntungan optimal. Untuk itu, sebelum menggunakannya, simak ulasan tentang apa itu P2P Lending, cara kerja, hingga kelebihan dan kekurangannya bagi pihak pendana dan peminjam berikut ini.

Baca Juga: Minat Investasi P2P Lending? Pahami Untung Rugi dan Cara Kerjanya

Apa Itu P2P Lending?

Apa Itu P2P Lending?

P2P Lending adalah suatu metode untuk memberi pinjaman dana pada bisnis atau individu. Di Indonesia, pengertian P2P Lending sering kali mengacu pada layanan pinjaman online. Istilah tersebut juga bisa mengacu pada penyedia jasa kredit atau pinjaman yang menghubungkan antara pihak peminjam atau debitur dengan pemberi dana pinjaman secara langsung. 

Orang yang memberi pinjaman tersebut dikenal dengan sebutan investor atau pendana. Imbal hasil atau keuntungan yang nantinya didapatkan oleh investor berasal dari bunga kredit yang diajukan oleh pihak peminjam. 

Sebaliknya, bagi peminjam, P2P Lending adalah aktivitas mengajukan pinjaman agar bisa memenuhi berbagai macam kebutuhannya.

Adanya layanan ini membuka kesempatan bagi banyak pihak untuk bisa memberi ataupun mengajukan pinjaman. Di samping itu, layanan ini juga bisa diakses dengan cara, syarat, dan proses yang jauh lebih simpel ketimbang lembaga perbankan. 

Jadi, pihak yang awalnya tak mampu menjangkau layanan keuangan konvensional bisa terbantu semenjak adanya layanan P2P Lending ini. Karena alasan ini pula mengapa sistem tersebut dikenal dengan istilah ”peer to peer”.

Memahami Cara Kerja P2P Lending

Cara Kerja P2P Lending

Penjelasan mengenai cara kerja dari P2P Lending terbagi dari pihak pemberi pinjaman atau pendana dan peminjam. Berikut adalah penjelasannya.

  • Cara Kerja P2P Lending bagi Pendana

    Investor dapat melihat detail terkait data peminjam, seperti, pendapatan, tujuan pinjaman, jenis bisnis, riwayat finansial, dan lain sebagainya melalui platform P2P Lending. Berdasarkan informasi tersebut, pihak pendana mampu memutuskan untuk memberikan pinjaman kepada pihak peminjam tersebut ataukah tidak.

    Di samping itu, informasi terkait tenor, nominal bunga, hingga risiko di setiap pengajuan pinjaman juga bisa diketahui oleh pihak pendana. Ketika dirasa cocok dan setuju dengan setiap detail aktivitas pinjaman tersebut, pendana dapat memilihnya dan mendistribusikan sebagian dananya. 

    Setelah itu, peminjam bakal melakukan pelunasan dengan cara mencicil ataupun sekali bayar pada akhir tenor. Dari sinilah pendana bisa mendapatkan keuntungan dari pokok serta bunga pinjaman sesuai dengan informasi yang telah disetujui sebelumnya. 

  • Cara Kerja P2P Lending bagi Peminjam

    Sementara bagi pihak peminjam, cara kerja dari layanan ini cukup sederhana. Pertama, siapkan dulu seluruh dokumen dan berkas yang diperlukan untuk melakukan pengajuan pinjaman online. Biasanya, berkas persyaratan yang diminta mencakup KTP, foto diri sambil membawa KTP, dan NPWP

    Tergantung dari kebijakan pihak penyedia layanan dan berkas yang dilampirkan tersebut, permohonan pinjaman bisa diterima atau ditolak. Biasanya, pihak peminjam dapat memperbaiki berbagai hal yang menjadi penyebab pengajuan pinjaman ditolak. 

    Jika pengajuan diterima, aktivitas pinjaman akan berlangsung dengan sistem suku bunga. Tentunya, pihak peminjam wajib membayar cicilan beserta beban bunga tersebut secara rutin dan tepat waktu hingga lunas agar terhindar dari risiko denda dan berbagai sanksi lainnya.

Baca Juga: 4 Keuntungan Menjadikan P2P Lending sebagai Passive Income

Alasan Memilih Layanan P2P Lending

Bagi Pendana

Bagi Peminjam

Mampu mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan dana serta menjadi sarana investasi. Khususnya bagi investor yang mempunyai dana lebih dan bingung cara untuk mengelola serta mengalokasikannya. 

Selain itu, modal untuk bisa memulai layanan ini juga cenderung terjangkau, yakni mulai 100 ribu Rupiah saja pada sejumlah platform. Yang terpenting, analisis terlebih dulu setiap pengajuan pinjaman yang ingin diterima dan pilih yang memiliki risiko gagal bayar relatif kecil. Dengan begitu, keuntungan dari memanfaatkan layanan ini jauh lebih optimal didapatkan.

Menjadi sarana yang tepat mendapatkan layanan pinjaman dana dengan mudah dan praktis.

Jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, layanan yang ditawarkan oleh P2P Lending memiliki syarat yang mampu dijangkau oleh hampir semua kalangan masyarakat. Selain tidak membutuhkan syarat jaminan, berkas yang diminta pada proses pengajuan layanan biasanya hanya mencakup beberapa dokumen pribadi saja, seperti, KTP dan NPWP

Karenanya, layanan ini berguna bagi kamu yang tak mempunyai aset berharga sebagai jaminan tapi membutuhkan fasilitas kredit.

Kelebihan dan Kekurangan Layanan P2P Lending untuk Peminjam

Kelebihan

Kekurangan

Tingkat bunganya yang rendah ketimbang produk pinjaman di lembaga finansial konvensional.

Tingkat bunga pinjamannya bisa melonjak ketika kelayakan kredit jatuh.

Proses pengajuan jauh lebih praktis dan simpel.

Saat terlambat membayar tagihan, denda keterlambatan yang dibebankan juga bisa sangat signifikan.

Tak dibebani dengan persyaratan yang memberatkan.

Contohnya adalah tidak ada kewajiban memberikan agunan.

Ideal dipilih untuk jangka pendek agar nominal dana yang harus dikembalikan tak melambung tinggi.

 

Plafon pinjaman juga terbatas dan sangat dipengaruhi oleh kondisi keuangan peminjam. Dalam kata lain, ada risiko pengajuan pinjaman ini tak mampu memenuhi seluruh kebutuhan finansial yang diinginkan dengan maksimal. 

Kelebihan dan Kekurangan Layanan P2P Lending untuk Pendana

Kelebihan

Kekurangan

Asal memilih layanan yang terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, seluruh aturan dan ketentuan terkait aktivitas investasi pada layanan P2P Lending sudah memiliki regulasi yang jelas.

Tingkat likuiditasnya terbilang rendah.

Proses pemberian pinjaman juga terbilang ringkas dan mudah sehingga bisa segera dilakukan.

Risiko pihak peminjam mengalami gagal bayar sehingga modal investasi yang telah ditanamkan bisa lenyap dan tak kembali. Namun, hal tersebut bisa diatasi oleh kebanyakan penyedia layanan P2P Lending karena telah ada jaminan yang diterima oleh pihak pendana. 

Dapat menjadi sarana untuk mendiversifikasi portofolio guna mengoptimalkan keuntungan investasi. 

 

Contoh P2P Lending

Ada cukup banyak contoh P2P Lending yang bisa kamu temui di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah KoinWorks, Indodana, Investree, dan lain sebagainya. Yang terpenting, sebelum memutuskan untuk memilih layanan ini, cek dulu legalitas dan kredibilitasnya, serta pastikan telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK agar terhindar dari risiko terjebak layanan ilegal. 

Konsep High Risk High Reward Tetap Berlaku pada Layanan P2P Lending Ini

P2P Lending adalah sebuah layanan yang bisa dijadikan sebagai sarana berinvestasi ataupun pinjaman. Namun, dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya, kamu juga harus bersiap menelan beragam kelemahan dari layanan ini. Yang terpenting, manfaatkan P2P Lending sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansial agar manfaatnya bisa didapatkan secara optimal.

Baca Juga: Pengertian Fintech P2P Lending Syariah dan Daftar Pinjaman Online Bebas Riba