Suku Bunga Kartu Kredit di Indonesia: Kenali, Pahami, dan Bandingkan
Saat awal-awal menggunakan kartu kredit, pernah nggak kamu merasa tagihan yang muncul berbeda dengan transaksimu? Ternyata, banyak pengguna kartu kredit yang baru sadar kalau jumlah tagihan bisa membengkak bukan karena belanjanya, tapi karena bunganya yang seharusnya ikut dihitung dari awal.
Memiliki kartu kredit sebagai opsi pembayaran memang menyenangkan. Semua jadi serba simpel. Tapi hal yang perlu diingat bahwa ada bunga dari kartu kredit yang harus dipertimbangkan.
Nah, biar nggak bingung soal suku bunga kartu kredit, artikel ini bakal bahas secara detail mulai dari apa itu suku bunga kartu kredit, berapa besarannya di Indonesia, hingga tips supaya pakai kartu kredit dengan aman dan pintar. Yuk, simak penjelasannya.
Apa Itu Suku Bunga Kartu Kredit?
Sederhananya suku bunga kartu kredit adalah biaya tambahan yang dikenakan bank ketika kamu tidak melunasi seluruh tagihan kartu kredit sebelum tanggal jatuh tempo. Jadi, saat seseorang hanya membayar sebagian tagihan, sisa jumlah yang belum dibayar akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank penerbit kartu kredit tersebut.
Jadi jika kamu membayar tagihan kartu kredit tepat waktu dan secara penuh setiap bulan, kamu tidak akan dikenakan bunga sama sekali. Tapi kalau hanya membayar sebagian, baru akan dikenakan bunga.
Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui:
- Transaksi belanja (ritel): Jika menggunakan kartu kredit untuk membeli barang di toko, restoran, atau gerai online, dan tidak membayar penuh, maka bunga akan dikenakan dari sisa tagihan ritel tersebut.
- Penarikan tunai (cash advance): Kalau menarik uang tunai dengan kartu kredit, seringkali bunga langsung dihitung sejak hari pertama, tanpa ada masa tenggang.
- Cicilan reguler vs cicilan 0%: Beberapa bank menawarkan cicilan 0% untuk jangka waktu tertentu. Tapi jika kemudian syarat berubah atau terlambat membayar, bisa jadi bunga normal akan diterapkan.
Berapa Suku Bunga Kartu Kredit di Indonesia?
-
Ketentuan Resmi dari Bank Indonesia
Menurut Bank Indonesia (BI), batas maksimum suku bunga kartu kredit ditetapkan sebesar 1,75% per bulan atau sekitar 21% per tahun. Aturan ini berlaku sejak Juli 2021 dan masih berlaku hingga saat ini.
Sebelum aturan itu diterapkan, bunga kartu kredit di Indonesia bisa mencapai 2,25% per bulan dan termasuk cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Penurunan suku bunga ini merupakan langkah BI untuk mendorong konsumsi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem pembayaran.
Meskipun setiap bank punya kebijakan masing-masing, mereka tetap wajib mengikuti batas maksimum 1,75%. Bank-bank besar seperti BNI, BRI, BCA, Mandiri, Maybank, Danamon, menerapkan suku bunga 1,75% sesuai ketentuan BI. Hal yang membedakan dari setiap bank bisa dilihat dari biaya administrasi, denda keterlambatan, atau biaya tarik tunai, dan biaya-biaya lainnya. Jadi, selain melihat suku bunga, sebaiknya membaca syarat dan ketentuan kartu kredit dari bank penerbit tersebut dahulu untuk membandingkan setiap produknya.
-
Perbandingan dengan Negara Lain
Kalau dilihat dari angkanya, suku bunga kartu kredit di Indonesia yang dibatasi oleh Bank Indonesia sebesar maksimal 1,75% per bulan sebenarnya termasuk cukup moderat dibandingkan dengan beberapa negara tetangga.
Di Filipina, misalnya, bank sentral mereka yaitu Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) menetapkan batas maksimum bunga kartu kredit di angka 2% per bulan atau sekitar 24% per tahun. Sementara di Malaysia, sistem bunganya sedikit berbeda. Di sana, bunga kartu kredit biasanya dihitung secara tahunan (APR) dan menggunakan sistem tiered interest rate, artinya besar bunganya tergantung pada kebiasaan membayar tagihan.
Kalau seseorang selalu bayar tagihan tepat waktu selama 12 bulan, bunganya bisa sekitar 15% per tahun atau sekitar 1,25% per bulan. Tapi kalau sering telat bayar, bunganya bisa naik jadi 18% per tahun atau sekitar 1,5% per bulan.
Sebenarnya perbedaan ini jangan hanya dilihat dari angkanya saja, tapi juga perilaku penggunanya. Di negara-negara maju seperti Jepang atau Singapura, banyak orang yang terbiasa membayar penuh tagihan kartu kredit setiap bulan, jadi mereka hampir tidak pernah terkena bunga. Sementara di Indonesia, masih banyak pengguna yang memilih membayar minimum payment, yang akhirnya membuat bunga terus bertambah setiap bulan. Jadi, bukan hanya soal besar bunga, tapi juga bagaimana cara mengelola tagihan.
Cara Menghindari Beban Bunga Kartu Kredit
Nah, ini bagian yang paling penting. Karena sebesar apa pun bunganya, semuanya bisa dihindari kalau tahu caranya. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan untuk menghindari beban bunga kartu kredit.
-
Bayar Tagihan Full
Ini adalah cara paling efektif dan sederhana. Selama melunasi tagihan penuh sebelum tanggal jatuh tempo, maka kamu tidak akan dikenakan bunga sama sekali. Kalau hanya bayar minimum, sisa tagihan akan langsung dihitung bunga pada periode berikutnya.
-
Pahami Periode Bebas Bunga
Setiap kartu kredit biasanya punya masa tenggang (grace period), biasanya 30–45 hari. Kalau melunasi tagihan dalam masa tenggang tersebut, tidak ada bunga yang muncul. Tapi masa tenggang tidak berlaku untuk penarikan tunai, jadi hati-hati kalau butuh mencairkan dana lewat ATM.
-
Hindari Penarikan Tunai
Selain bunga yang langsung berlaku, tarik tunai kartu kredit juga ada biaya tambahan sekitar 4–6% dari jumlah uang yang diambil. Jadi, sebaiknya hindari fitur ini, kecuali betul-betul darurat.
-
Gunakan Cicilan 0% dengan Bijak
Cicilan 0% bisa membantu kalau saat ingin membeli barang mahal tanpa langsung membayar penuh. Tapi tetap baca syaratnya, kalau kamu telat bayar satu bulan saja, bunga normal akan langsung berlaku untuk seluruh sisa cicilan.
-
Jangan Bayar Minimum Terus-Menerus
Membayar minimum tagihan kartu kredit memang terlihat ringan, tapi sebenarnya bisa jadi tidak baik untuk jangka panjang. Sisa tagihan akan terus berbunga dan membuat total utang bertambah besar. Sebaiknya bayar lebih dari minimum, atau lunasi semua sekaligus kalau memungkinkan.
-
Gunakan Auto-Debit
Supaya nggak lupa, aktifkan auto-debit di rekening kreditmu. Dengan begitu, tagihan kartu kredit akan otomatis terbayar sebelum jatuh tempo. Banyak kasus bunga muncul hanya karena pemilik kartu lupa bayar, padahal dananya tersedia.
-
Batasi Jumlah Kartu Kredit
Banyak kasus jika memiliki banyak kartu bisa membuat pengeluaran jadi tidak terkontrol. Cukup gunakan 1–2 kartu saja, dan pilih yang bunganya rendah atau banyak promo menarik. Dengan begitu, kamu bisa lebih fokus dan mudah memantau tagihan.
-
Cek Tagihan Secara Rutin
Kadang ada transaksi yang terlupakan, atau bahkan muncul transaksi mencurigakan yang tidak dilakukan. Sebaiknya biasakan mengecek tagihan secara online lewat aplikasi atau internet banking. Selain mencegah kesalahan, kamu juga bisa melihat berapa besar pengeluaran tiap bulannya.
Kartu Kredit Aman, Bunga Terkendali
Saat ini, besaran bunga diatur oleh Bank Indonesia maksimal 1,75% per bulan. Meskipun angka ini terlihat kecil, tapi dampaknya bisa besar kalau tidak bisa mengelola tagihan dengan baik.
Selalu usahakan untuk membayar tagihan penuh setiap bulan, menghindari penarikan tunai, manfaatkan periode bebas bunga, dan tidak menumpuk cicilan tanpa perhitungan. Dengan begitu, kamu bisa menikmati benefit menggunakan kartu kredit tanpa takut terjebak bunga tinggi.