Cara Klaim Asuransi Mobil KIA, Cepat dan Simpel

Klaim asuransi mobil dilakukan untuk mendapatkan manfaat pertanggungan oleh pihak asuransi sesuai polis yang dibeli. Sebagai salah satu mobil yang cukup jarang dimiliki masyarakat Indonesia, kamu mungkin memerlukan informasi cara klaim asuransi mobil KIA. Melalui artikel ini akan dibahas langkah-langkah pengajuan klaim serta syarat yang diperlukan.

Asuransi kendaraan merupakan bentuk proteksi yang memberikan manfaat terhadap beberapa risiko kendaraan sesuai dalam polis. Oleh karena itu, klaim asuransi akan membantu kamu mendapatkan hak manfaat pertanggungan dari pihak asuransi. Beberapa risiko yang dapat diklaim, seperti kerusakan kendaraan, kecelakaan, bencana alam, serta pencurian.

Klaim asuransi yang disetujui membantu kamu meminimalisasi risiko, terutama dalam hal keuangan. Untuk itu, artikel ini akan berbagi informasi tentang cara klaim asuransi mobil KIA.

Cara Klaim Asuransi Mobil KIA

Cara klaim asuransi mobil KIA bisa kamu lakukan secara online maupun offline. Hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi yang kamu beli. Biasanya beberapa pihak asuransi menyediakan website maupun aplikasi untuk bisa melakukan klaim dan diproses lebih cepat.

Sementara, beberapa asuransi lainnya mungkin mewajibkan kamu untuk datang langsung ke kantor asuransi. Meski demikian, kamu perlu memahami langkah-langkah cara klaim asuransi mobil KIA berikut ini!

  1. Menginformasikan Pihak Asuransi

    Langkah pertama yang perlu dilakukan saat akan mengajukan klaim adalah memberikan informasi terlebih dahulu kepada pihak asuransi. Kamu bisa menghubungi secara tulisan maupun lisan dengan jangka waktu selambat-lambatnya lima hari kalender dari terjadinya kerugian yang akan diklaim.

    Ceritakan kronologi kejadian hingga terjadinya kerugian. Jangan lupa juga sampaikan tujuan mengenai pengajuan klaim. Nantinya pihak asuransi akan mengarahkan langkah-langkah pengajuan klaim.

  2. Isi Formulir Klaim Asuransi

    Langkah berikutnya adalah mengisi formulir pengajuan klaim asuransi kendaraan.

    Pastikan mengisi formulir dengan informasi yang lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebab, ini akan menjadi dokumen penting dalam pengajuan klaim asuransi mobil KIA dapat disetujui.

  3. Lengkapi Dokumen Persyaratan

    Jangan terlewat untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting yang jadi persyaratan pengajuan klaim. Di antaranya adalah, salinan polis asuransi, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Kemudian, sertakan juga surat keterangan dari pihak kepolisian apabila terjadi kecelakaan dan tindakan kejahatan, serta dokumen pendukung lain yang mungkin diminta dan dibutuhkan pihak asuransi.

  4. Siapkan Bukti Dokumentasi

    Jika kerusakan diakibatkan kecelakaan dan sebagainya, pihak asuransi akan meminta kamu untuk memberikan bukti dokumentasi. Sertakan foto dan video mobil yang rusak dari berbagai sisi secara detail. Ini menjadi salah satu penilaian persetujuan dan besaran pertanggungan.

  5. Wawancara dengan Pihak Asuransi

    Langkah berikutnya adalah wawancara dengan pihak asuransi. Saat proses ini, pastikan kamu menceritakan kronologi kejadian secara detail sehingga mengakibatkan kerusakan pada mobil. Selesai proses ini pihak asuransi akan meminta kamu menunggu beberapa waktu sebagai tahap verifikasi pengajuan klaim.

  6. Melakukan Perbaikan atau ganti rugi

    Jika klaim asuransi kendaraan disetujui, maka langkah berikutnya pemberian manfaat sesuai risiko yang diklaim. Bisa berupa perbaikan kendaraan di bengkel rekanan asuransi maupun pemberian ganti rugi atas kehilangan tindak pencurian.

Itulah cara klaim asuransi mobil KIA yang bisa kamu lakukan untuk mendapat pertanggungan manfaat. Pastikan mengikuti langkah-langkah klaim dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan agar pengajuan disetujui.

Baca Juga:Pilihan Asuransi Mobil KIA Terbaik untuk Proteksi Kendaraan

Syarat Dokumen Klaim Asuransi Mobil KIA

Syarat dokumen klaim asuransi mobil perlu kamu pahami dengan baik agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang mengakibatkan penolakan klaim. Meski sangat mungkin beberapa perusahaan asuransi menerapkan syarat berbeda, akan tetapi ada syarat-syarat umum dalam pengajuan klaim. Berikut adalah syarat umum yang biasanya diminta dalam proses pengajuan klaim asuransi kendaraan.

  1. Salinan polis asuransi kendaraan yang didaftarkan dan masih aktif.
  2. Salinan STNK sebagai tanda kepemilikan resmi atas kendaraan.
  3. Salinan KTP pemegang polis.
  4. Salinana SIM pengemudi.
  5. Surat kronologi kecelakaan detail (jika terjadi kecelakaan) yang menjelaskan waktu, tempat, dan insiden kecelakaan.
  6. Laporan kepolisian untuk kasus kecelakaan maupun kerugian akibat pihak ketiga.
  7. Kwitansi pembelian mobil (jika mobil baru) untuk dasar penilaian ganti rugi.
  8. Foto kerusakan mobil. 

Beberapa dokumen tersebut biasanya menjadi syarat klaim asuransi mobil. Pastikan melengkapi syarat dokumen tersebut dengan baik jika ingin mengajukan klaim asuransi mobil KIA yang dimiliki.

Ajukan Klaim Asuransi Mobil KIA Sesuai Jangka Waktu yang Ditentukan

Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan berbeda terkait jangka waktu pengajuan klaim. Namun, biasanya waktu yang diberikan untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan maksimal 5 x 24 jam sejak terjadinya risiko kerugian. Adapun aturan ini perlu kamu patuhi agar proses klaim bisa dilakukan sehingga mendapatkan biaya pertanggungan manfaat.

Jika kamu menginformasikan dan mengajukan klaim lebih dari waktu yang ditentukan, maka akan ditolak oleh pihak asuransi. Mobil kamu tidak akan mendapat pembiayaan perbaikan maupun ganti rugi. Maka dari itu, pahami dan ingat hal ini agar kamu tidak rugi secara finansial. 

Itulah beberapa informasi tentang cara klaim asuransi mobil KIA. Semoga artikel ini dapat membantu kamu yang membutuhkan informasi langkah-langkah klaim hingga mengetahui syarat yang dibutuhkan.