Mengenal Arti Good Fund dan Berbagai Istilah Penting Lain pada Transaksi Reksa Dana

Tidak dapat dipungkiri, reksa dana merupakan salah satu instrumen investasi yang populer dijadikan pilihan oleh banyak investor. Hal ini dikarenakan produk keuangan tersebut memiliki berbagai keunggulan. Beberapa di antaranya adalah cara kerja yang praktis, bisa dimulai dengan modal receh, dan ideal dipilih oleh investor pemula.

Berbicara soal investasi reksa dana, kamu pasti tahu bahwa terdapat berbagai jenis transaksi yang dapat dilakukan oleh investor, yaitu penjualan, pembelian, dan pengalihan. Masing-masing jenis transaksi reksa dana tersebut pun bisa dibagi lagi ke dalam beberapa kategori, salah satunya good fund.

Secara umum, yang dimaksud dengan good fund adalah dana yang ditransfer investor sudah masuk pada rekening reksa dana di hari yang sesuai atau sama dengan hari yang telah ditentukan. Intinya, istilah good fund ini mengacu pada apakah transaksi sudah diproses atau belum pada investasi reksa dana.

Selain itu, ada beragam istilah selain good fund yang juga tak kalah penting untuk dipahami pada proses transaksi reksa dana. Nah, jika ingin tahu selengkapnya, simak penjelasan lebih lanjut tentang apa itu good fund, dan berbagai istilah penting lainnya pada aktivitas transaksi reksa dana berikut ini.

Baca juga: Investor Reksa Dana Wajib Tahu! Ini Pengertian Bank Kustodian, Tugas, dan Contohnya

Pengertian Good Fund

Good Fund

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, good fund adalah dana yang ditransfer investor sudah masuk ke rekening reksa dana di hari yang sesuai atau sama dengan hari yang telah ditentukan. Istilah ini biasa digunakan pada aktivitas memproses transaksi pembelian reksa dana.

Selain good fund, ada pula istilah in complete applications yang saling berkaitan satu sama lain. Pasalnya, transaksi pembelian reksa dana hanya akan diproses jika sudah terjadi good fund dan complete application. Apabila ternyata hanya ada salah satu di antaranya saja yang telah dilakukan, artinya transaksi bersifat tidak sah dan tak akan diproses.

Baca juga: Punya Investasi Reksa Dana? Ini Cara Lapor Reksa Dana dalam SPT Pajak

Beda In Good Fund dan In Complete Application

Secara umum, pada seluruh transaksi di produk reksa dana, acuan yang menunjukkan apakah suatu transaksi telah diproses atau belum adalah in good funds dan in complete applications. Kedua istilah ini menjadi acuan untuk mengetahui proses dari transaksi pembelian reksa dana. Sementara untuk transaksi pengalihan dan penjualan, acuannya hanya in complete applications.

Pada transaksi pembelian, maksud dari in complete applications adalah investor telah melengkapi seluruh formulir pembelian serta menyerahkannya pada Manajer Investasi, sekaligus dengan bukti transfernya sebelum periode cut off time, yakni jam 13.00.

Sedangkan good fund memiliki arti bahwa dana yang ditransfer oleh investor sudah masuk pada rekening reksa dana di hari yang sesuai atau sama dengan yang telah ditentukan. Ketika melakukan transaksi pembelian, hal tersebut baru akan diproses jika sudah terjadi in good funds dan in complete applications.

Apabila salah satunya saja yang baru dilakukan, artinya transaksi pembelian reksa dana tidak sah dan tak akan bisa diproses. Jika proses tersebut baru dilengkapi besok, transaksi pembelian pun baru akan diproses di hari selanjutnya.

Di sisi lain, pada transaksi pengalihan dan penjualan, karena tak ada perpindahan modal atau dana, proses yang dikenal hanya in complete applications saja. Transaksi tersebut juga mengenal waktu cut off, sehingga pengajuan aplikasi yang dilakukan pasca periode waktu tersebut akan diproses di hari kerja bursa selanjutnya.

Seiring perkembangan zaman, penggunaan formulir pada in complete applications tak diwajibkan lagi. Tidak sedikit Manajer Investasi serta Agen Penjual yang memiliki infrastruktur layanan lebih baik membolehkan proses complete application ini dilakukan secara online melalui situs, e-mail, maupun layanan virtual account bank.

Baca juga: Rekomendasi Reksa Dana Saham Terbaik Juli 2023 yang Pas Dipilih oleh Investor Pemula

Tentang Transaksi Pembelian Reksa Dana

Pada transaksi pembelian reksa dana, prosesnya bisa dibagi lagi ke dalam beberapa kategori. Yang pertama adalah transaksi pembelian pertama atau New Subscription yang dilakukan investor untuk pertama kalinya dan bisa juga disebut New Account.

Untuk kategori yang kedua adalah top up atau transaksi penambahan dengan investor telah memiliki 1 reksa dana, lalu mengajukan penambahan saldo. Pada reksa dana, tak ada ketentuan terkait besaran top up atau waktunya selama memenuhi batas minimal pembelian.

Ketiga, transaksi investasi atau pembelian berkala yang digunakan khusus untuk investor yang ingin lebih praktis menanam modal secara rutin di waktu-waktu tertentu. Nama lain dari transaksi berkala ini adalah transaksi autodebet. Tentunya, pastikan rekening yang dijadikan sumber bertransaksi ini selalu memiliki saldo yang cukup agar transaksi autodebet bisa dilakukan dan tidak dibatalkan.

Selain itu, ada pula jenis transaksi yang disebut New Product, di mana investor yang telah mempunyai sebuah aset reksa dana, memutuskan untuk melakukan pembelian pada produk yang baru. Pembeliannya pun bisa dilakukan kembali melalui top up sesuai dengan batas minimum pembelian.

Baca juga: Mengulik Pentingnya Tugas Dan Kewajiban Manajer Investasi Reksa Dana

Tentang Transaksi Penjualan Reksa Dana

Bisa disebut pula sebagai pencairan reksa dana, transaksi penjualan kerap dikenal dengan istilah redemption. Untuk investor awam, tidak jarang transaksi penjualan ini disalahartikan, khususnya untuk mereka yang memiliki kontrak transaksi pembelian berkala.

Sebagai contoh, investor melakukan pembelian berkala selama 3 tahun. Terdapat persepsi bahwa dalam kurun waktu 3 tahun tersebut, investor tak bisa melakukan pencairan atau penjualan reksa dana selayaknya pada produk deposito. Hal tersebut tentu saja tidak tepat karena transaksi pada produk reksa dana bisa dilakukan kapanpun tanpa ada batasan khusus.

Namun, ketika melakukan transaksi penjualan, biasanya investor akan dikenakan dengan biaya transaksi alias redemption fee. Pembebanan biaya transaksi penjualan tersebut umumnya berlaku ketika kepemilikan dari reksa dana kurang dari batasan waktu tertentu. Jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan, penyedia reksa dana biasanya membebaskan investor dari redemption fee, meski kebijakan terkait hal ini berbeda-beda setiap produknya.

Adanya beban redemption fee ini berlaku bukan untuk mencari untung, melainkan mencegah investor terlalu sering melakukan transaksi pencairan. Pasalnya, sebuah reksa dana memerlukan waktu untuk bisa berjalan sesuai strategi investasinya. Jika terlalu sering terjadi transaksi penjualan atau pembelian, tak ada jaminan aktivitas investasi yang dilakukan Manajer Investasi dari produk reksa dana mampu memberikan keuntungan.

Terkait proses pencairannya sendiri, biasanya dibutuhkan waktu paling lama tujuh hari kerja pasca permintaan pencairan diajukan. Jika melebihi jangka waktu tersebut, investor perlu mengecek kembali apakah terdapat kesalahan terkait nomor rekening perbankan yang dituju. Jika ternyata letak kesalahan berada di tangan Manajer Investasi maupun Bank Kustodian, pihaknya akan mendapat teguran maupun sanksi dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Tentang Transaksi Pengalihan Reksa Dana

Terakhir, pada aktivitas investasi reksa dana dikenal proses transaksi pengalihan alias Switching. Pada jenis transaksi ini, investor memindahkan aset investasi dari suatu produk reksa dana ke produk yang lainnya.

Ada beragam alasan mengapa investor melakukan transaksi pengalihan ini. Salah satunya adalah merasa bahwa peluang imbal hasil di produk reksa dananya saat ini kurang optimal dan melihat potensi lebih besar di produk lainnya.

Jika dibandingkan dengan melakukan transaksi penjualan dan transaksi pembelian, transaksi pengalihan ini tentu jauh lebih efektif bagi investor. Pasalnya, transaksi penjualan membutuhkan waktu beberapa hari agar dananya bisa sampai ke rekening investor untuk kemudian digunakan membeli produk reksa dana baru. Sementara pada transaksi pengalihan, dana akan langsung dialihkan ke produk reksa dana baru secara otomatis.

Bahkan, adanya jenis transaksi ini membuat investor mampu melepas dan membeli reksa dana di hari yang sama. Meski begitu, perlu dipahami bahwa tidak semua produk reksa dana menawarkan transaksi pengalihan. Ada tidaknya layanan transaksi pengalihan ini tergantung dari kebijakan Manajer Investasi serta koordinasi antara Bank Kustodian dari produk reksa dana yang bersangkutan.

Ketahui Apakah Transaksi Reksa Danamu Diproses dengan Mengecek Status Good Fund

Itulah penjelasan tentang apa itu good fund, perbedaannya dengan in complete applications, dan beragam jenis transaksi reksa dana. Intinya, good fund adalah istilah yang mengacu untuk mengetahui apakah transaksi pembelian reksa dana telah diproses atau belum. Karena itu, pastikan untuk mengecek statusnya agar aktivitas investasi reksa dana berjalan lancar tanpa gangguan.