Cara Mudah Bayar Pajak Pakai Kartu Kredit, Catat!

Membayar pajak memang sudah menjadi kewajiban kita sebagai masyarakat. Akan tetapi pasti ada situasi yang membuat kita sulit untuk membayar pajak, seperti saat rekening sedang pas-pasan. Mau nunggu gajian, takut telat kena denda. Mau pinjam dulu ke teman, rasanya malu dan ribet. Belum lagi kalau cuma punya uang tunai, mesti antre dulu cuma buat bayar pajak.

Tapi sekarang, nggak cuma belanja online atau ngisi bensin aja yang bisa dibayar dengan kartu kredit, bayar kewajiban seperti pajak juga bisa dilakukan dengan kartu kredit. Selain itu, cara ini sudah diakui oleh Direktorat Jenderal Pajak, jadi sah dan aman digunakan. 

Jadi, kalau dulu bayar pajak identik dengan antre panjang atau setor langsung ke teller bank, sekarang semua bisa dilakukan dengan lebih mudah. Selain itu, bayar pajak lewat kartu kredit juga bisa ngasih banyak keuntungan, lho. Tertarik mau coba?

Bisakah Bayar Pajak Pakai Kartu Kredit?

DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sebenarnya belum menyediakan opsi langsung lewat situs resmi. Namun, DJP sudah bekerja sama dengan beberapa PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan) seperti Online Pajak atau Tokopedia yang memungkinkan pembayaran pajak lewat kartu kredit, selama mereka sudah terintegrasi dengan sistem billing DJP.

Perlu diketahui juga, pembayaran ini biasanya menerima kartu Visa, Mastercard, hingga JCB. Jadi sangat mudah digunakan untuk semua jenis kartu kredit yang umum digunakan.

Baca juga: e-Billing Pajak: Cara Bayar Pajak Secara Online yang Praktis

Keuntungan Bayar Pajak Pakai Kartu Kredit

  1. Hemat Waktu dan Cash Flow Aman

    Salah satu alasan utama orang sering telat bayar pajak adalah masalah cash flow. Kadang uang gajian belum turun, atau uang hasil usaha masih muter untuk modal. Nah, jika bayar pakai kartu kredit, masalah kayak gini bisa diselesaikan. Kamu tetap bisa bayar pajak tepat waktu, sementara pembayaran ke bank baru dilakukan belakangan sesuai tagihan kartu.

    Selain itu, dengan cara ini juga lebih aman karena ada yang namanya grace period, yaitu masa tenggang tanpa bunga yang biasanya berkisar antara 45 sampai 59 hari. Kamu bisa memanfaatkan cara ini tanpa kena biaya tambahan, asalkan pembayaran tagihan kartu dilakukan tepat waktu. Buat banyak orang, terutama pekerja atau pebisnis, cara ini akan sangat membantu.

  2. Dapat Reward, Cashback, atau Promo Khusus

    Sekarang banyak bank penerbit kartu kredit dan platform pajak digital yang kasih tambahan benefit berupa reward atau cashback. Misalnya, ada yang memberikan poin reward setiap kali transaksi. Poin ini nantinya bisa ditukar jadi voucher belanja, potongan tiket pesawat, atau bahkan saldo e-wallet.

    Bahkan, beberapa platform tertentu punya promo khusus, seperti cashback hingga ratusan ribu rupiah. Jadi, saat bayar pajak, kamu nggak hanya melakukan kewajiban tapi juga mendapat keuntungan lain.

  3. Semua Bisa dari Rumah

    Sudah bukan zamannya bayar pajak pakai antre, selain buang waktu, tenaga, tapi kadang bikin bete karena harus izin saat waktu kerja. Sekarang, semua bisa dilakukan langsung dari rumah. Cukup buka aplikasi mitra resmi, pilih metode bayar pakai kartu kredit, masukkan data, dan transaksi pun selesai.

    Cara ini jelas bikin proses administrasi jadi lebih manusiawi, apalagi buat yang punya jadwal padat. Bayar pajak jadi lebih mudah dan nggak bikin repot.

  4. Bisa Cicilan dan Promo 0%

    Kadang nominal pajak yang harus dibayar itu nggak kecil. Contohnya, pajak penghasilan badan atau pajak tahunan pribadi yang jumlahnya bisa jutaan hingga puluhan juta rupiah. Nah, jika pembayaran menggunakan kartu kredit, kamu bisa memanfaatkan fitur ubah transaksi besar jadi cicilan ringan dengan bunga rendah, bahkan ada yang 0%.

    Dengan cara ini, kamu jadi bisa atur pembayaran sesuai kemampuan bulanan tanpa harus menguras tabungan sekaligus. Beberapa bank juga rutin kasih promo cicilan 0% untuk pembayaran lewat mitra pajak online

Cara Bayar Pajak Menggunakan Kartu Kredit

  1. Bayar Pajak Melalui Online Pajak

    • Login akun Online Pajakmu. 
    • Pilih menu “Pajak” di halaman utama.
    • Pilih “Semua Pembayaran Pajak” untuk melihat ID Billing yang tersedia.
    • Setelah menemukan ID Billing yang diinginkan, pilih titik tiga di sebelah kanan ID Billing tersebut dan pilih “Bayar ID Billing”.
    • Kemudian, pilih “Sumber Dana” dan pilih metode “Kartu Kredit”.
    • Masukkan nama pemilik kartu kredit, nomor kartu kredit, tanggal kadaluarsa, dan CVV. Lalu, “Konfirmasi Kartu”.
    • Untuk verifikasi identitas, kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel pemilik kartu kredit. Silakan masukkan kode OTP tersebut.
    • Jika pembayaranmu berhasil, akan muncul notifikasi “Berhasil”. Kamu juga bisa mengecek status pembayaran dengan pilih “Cek Status” dan halaman transaksi.
    • Kamu juga bisa mengunduh Bukti Penerimaan Negara (BPN) dengan memilih filter “Terbayar”, pilih ikon tiga titik di sebelah kanan, dan pilih “Download BPN”.
  2. Khusus Bayar Pajak Kendaraan di Tokopedia via SIGNAL

    Buat yang mau bayar pajak kendaraan bermotor, sekarang bisa semakin mudah karena ada aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). SIGNAL adalah aplikasi resmi yang dibuat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Jadi, cukup daftarin kendaraan sekali, lalu berikutnya tinggal bayar pajak secara online.

    Cara daftarnya juga gampang, unduh aplikasi SIGNAL , lalu lakukan registrasi dengan data diri sesuai KTP dan nomor ponsel aktif. Setelah itu, masukkan data kendaraan (nomor polisi dan nomor rangka/NIK kendaraan). Begitu kendaraan terhubung dengan akun, kamu sudah bisa langsung gunakan SIGNAL untuk cek tagihan pajak tahunan.

    Nah untuk melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit, kamu bisa menggunakan e-commerce Tokopedia. Begini caranya.

    • Buka Tokopedia > Top Up & Tagihan > SIGNAL.
    • Masukkan kode billing pajak kendaraan.
    • Pilih kartu kredit, bayar.
    • Bukti langsung muncul dan pajak beres

Baca juga: Cermati Cara Mudah Membayar PBB Online vs Offline

Hal yang Perlu Diperhatikan

Walaupun bayar pajak pakai kartu kredit punya banyak keuntungan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, biasanya ada biaya tambahan atau surcharge sekitar 1,5%–2,5% dari nilai pajak, jadi pastikan untuk cek apakah cashback atau reward yang didapat bisa menutup biaya ini. 

Kedua, usahakan selalu melunasi tagihan penuh supaya nggak kena bunga kartu kredit yang bisa mencapai. Ketiga, pastikan hanya melakukan pembayaran lewat platform resmi atau PJAP yang sudah diakui pemerintah. Gunakan juga kartu yang tepat, karena tidak semua kartu menawarkan promo cicilan atau cashback khusus untuk pembayaran pajak. Jangan lupa simpan bukti pembayaran dengan aman, agar mudah ditemukan saat waktunya lapor SPT.

Mudah Bayar Pajak Pakai Kartu Kredit

Pada akhirnya, bayar pajak memang kewajiban yang nggak bisa dihindari, tapi cara membayarnya sekarang jauh lebih mudah dan banyak pilihannya. Dengan membayar pakai kartu kredit, kamu jadi bisa punya waktu untuk mengatur cash flow dan memanfaatkan promo. Jadi, daripada pusing mikirin saldo rekening yang lagi tipis, nggak ada salahnya memanfaatkan fitur kartu kredit supaya bayar pajak jadi lebih mudah, aman, dan bahkan menguntungkan.