Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Asuransi Mobil All Risk

Ada 2 jenis produk asuransi mobil yang perlu dipahami oleh nasabah yaitu asuransi mobil All Risk dan Total Loss Only (TLO). Perbedaanya terletak pada proteksi yang diberikan, di mana asuransi all risk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap semua risiko kendaraan (kecuali jika ada pengecualiannya).

Hal ini yang membuat orang lebih banyak memilih produk all risk untuk asuransi kendaraan khususnya yang masih baru (usia kendaraan dibawah 5 tahun), walau secara premi, biaya all risk jauh di atas asuransi TLO.

Mengingat biayanya yang relatif besar, maka sebelum mengambil asuransi all risk ini, calon nasabah harus benar-benar memahami produk tersebut agar tidak ada kekecewaan atau salah persepsi yang bisa menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Baca Juga: Prosedur Klaim Asuransi Mobil dan Biaya yang Dibutuhkan

Sesuaikan dengan Kebutuhan, Apakah Butuh All Risk atau Cukup TLO Saja?


Asuransi Mobil

Kebutuhan proteksi mobil bisa dilihat dari tingkat kriminalitas atau tingkat risiko lain seperti kepadatan lalu lintas dan mobilitas. Jika lingkungan tempat tinggal tidak terlalu padat dan minim risiko kecelakaan (baik ringan ataupun berat) maka produk TLO cocok untuk kamu ambil.

Namun, jika tinggal di daerah yang lalu lintasnya padat, maka risiko terjadinya kecelakaan, minimal goresan cukup besar. Satu goresan saja setidaknya butuh biaya Rp500 ribu - Rp1 juta jika masuk ke body painting. Jika kondisi ini yang terjadi, maka produk all risk cocok untuk kamu ambil. Contoh lainnnya adalah misalnya tempat tinggal sering terkena banjir, maka asuransi all risk yang dipilih harus memiliki perluasan jaminan terhadap banjir.

Sebelum mengajukan asuransi mobil all risk untuk mobil kamu, coba lakukan hal berikut ini terlebih dahulu:

  1. Cek Anggaranmu, Apakah Memungkinan untuk Bayar Premi Asuransi All Risk?

    Karena melindungi semua risiko, biasanya biaya premi asuransi mobil all risk lebih mahal dibandingkan jenis asuransi mobil TLO. Untuk mobil keluaran baru dengan harga Rp200 jutaan misalnya, biaya premi per tahunnya bisa mencapai Rp4 jutaan. Bukan angka yang kecil bukan? Jadi, jika berani membeli mobil maka kamu juga harus berani mengeluarkan dana lebih untuk membeli asuransi mobil all risk. Pastikan ini semua tidak akan memberatkan keuanganmu ya!

  2. Bandingkan Produk dan Pilih yang Terbaik

    Besarnya biaya premi memang jadi salah satu pertimbangan, namun manfaat yang didapat juga wajib dijadikan bahan pertimbangan selanjutnya. Jangan asal pilih, namun coba bandingkan terlebih dahulu produk asuransi mobil yang disediakan oleh beberapa perusahaan asuransi terbaik. Kamu bisa mencari tahu dan membandingkannya di sini.

    Pilih asuransi mobil yang paling memberikan banyak manfaat, tentunya dengan biaya premi paling kompetitif. Terakhir, jangan lupa pastikan bahwa produk yang kamu pilih sudah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuanganmu serta perusahaan asuransi yang dipilih sudah terdaftar di OJK.

  3. Perhatikan Reputasi Perusahaan dan Testimoni Pelanggan

    Salah satu cara melihat reputasi perusahaan adalah dengan jeli memperhatikan testimoni pelanggan yang pernah menggunakan produk asuransi tersebut, khususnya masalah klaim. Asuransi mobil identik dengan proses klaim. Jika klaim mudah, jaringan bengkel luas, pelanggan puas maka testimoni-testimoninya juga akan bagus. Hal ini yang mendorong perusahaan tersebut mendapatkan berbagai penghargaan dan perlahan tapi pasti mengangkat reputasinya.

    Saat sebuah perusahaan memiliki reputasi baik, maka secara langsung perusahaan tersebut akan mendapatkan banyak kepercayaan dari masyarakat.

  4. Pastikan Proses Klaim Mudah dan Cepat

    Selain memperhatikan beberapa hal penting di atas, hal penting lainnya yang perlu dipahami adalah mekanisme klaim. Secara umum mekanisme klaim relatif mudah, jika terjadi musibah, kamu tinggal kontak call center atau agen asuransimu dan mereka akan membantu proses klaim kamu.

Hindari Hal ini Jika Tidak Ingin Pengajuan Asuransi Mobil All Risk Ditolak


Pengajuan Asuransi All Risk Ditolak

Demi kelancaran dan menghindari klaim yang ditolak, perhatikan dan pahami beberapa faktor penyebab klaim asuransi mobil ditolak berikut ini:

  1. Pengemudi Tidak Memiliki SIM

    SIM adalah hal mendasar bagi pengemudi. Jika tak punya SIM artinya pengemudi dianggap belum layak mengemudi dan otomatis tidak layak juga untuk mendapatkan proteksi asuransi. Kejadian yang sering terjadi Tertanggung mengasuransikan mobilnya untuk asuransi mobil all risk, dan ternyata mobil tersebut dipakai oleh anaknya yang berumur di bawah 17 tahun, dan mengalami kecelakaan.

    Untuk kasus seperti ini, hal paling mendasar tidak bisa dipenuhi yaitu kepemilikan SIM. Sehingga, membuat klaim asuransi mobil tersebut ditolak.

  2. SIM Sudah Habis Masa Berlakunya

    Tidak memiliki SIM dan SIM habis masa berlaku adalah setali tiga uang alias sama saja. Klaim dengan kondisi seperti ini juga akan ditolak karena menurut peraturan lalu lintas setiap pengemudi kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif setiap mengajukan permohonan klaim.

  3. Polis Lapse atau Tidak Aktif

    Premi asuransi yang belum dibayar hingga melewati masa tenggangnya akan mengakibatkan polis lapse atau tidak aktif. Jika, kamu, sebagai nasabah, melakukan pengajuan klaim di saat tersebut, maka permohonan klaim akan ditolak. Jadi, pastikan untuk selalu membayar premi tepat waktu.

  4. Telat saat Lapor Klaim

    Salah satu kebiasaan buruk dari pemilik kendaraan bermotor adalah menunda klaim jika mengalami kecelakaan ringan seperti gores, baret-baret, atau yang lainnya. Setelah luka pada body mobil mulai banyak baru melakukan klaim. Klaim seperti ini berisiko ditolak karena batas waktu pelaporan klaim maksimal 3-5 hari.

  5. Memberikan Informasi Palsu

    Untuk klaim dengan nilai besar, pihak asuransi memiliki bagian investigasi tersendiri. Misalnya saja nasabah mengalami risiko kendaraannya kecelakaan berat dengan kerusakan di atas 75%, sedangkan yang mengendarai adalah anaknya yang belum memiliki SIM. Agar klaim bisa masuk, pemilik kendaraan membuat laporan kepolisian bahwa dia yang mengendarai saat terjadi kecelakaan.

    Saat dilakukan investigasi dari perusahaan asuransi ternyata ditemukan fakta bahwa pengendara adalah anaknya yang belum memiliki SIM. Kondisi ini berakibat klaim ditolak dan merusak reputasimu sendiri.

  6. Kehilangan Akibat Penipuan, Penggelapan, Pembiusan, dan Hipnotis

    Kasus kehilangan seperti ini biasanya terjadi pada kasus pinjam mobil oleh teman sendiri dan akhirnya dibawa kabur, atau beberapa di antaranya terjadi pada kasus sewa mobil namun ternyata dibawa kabur. Jika kasus ini dilaporkan ke asuransi bahwa mobilnya dibawa kabur oleh temannya atau penyewa mobil, PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor) menyebutkan bahwa kendaraan yang diasuransikan hilang karena dipinjamkan oleh orang terdekat atau sewa dibawa kabur maka klaim asuransi mobil akan ditolak. 

  7. Kerusakan Badan Mobil Akibat Cairan Kimia

    Cairan kimia termasuk bahan yang tidak diproteksi jika mengakibatkan kerusakan pada bodi mobil. Misalnya saja kamu berjalan beriringan di jalan tol dengan kendaraan yang mengangkut bahan kimia. Ternyata bahan kimia yang diangkut kendaraan tersebut tumpah akibat kendaraannya mengalami kecelakaan. Bahan kimia mengenai kendaraan kamu dan menimbulkan kerusakan pada bodi mobil.

    Kasus seperti ini tidak bisa di klaim karena menurut PSAKBI kerusakan yang dapat dicover asuransi adalah kerusakan total atau sebagian yang disebabkan karena kecelakaan, perbuatan jahat, dan lainnya.

Baca Juga: Premi Asuransi Mobil Sudah Naik, Berapa Besar Kenaikannya?

Pahami Ketentuan dan Manfaatnya Produk Asuransinya

Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan total pada kendaraan dari segala macam kerusakan kecil meliputi bodi kendaraan, lampu spion yang patah, kendaraan diserempet, stoplamp pecah, dan kerusakan besar akibat bencana alam seperti banjir, sabotase, terorisme hingga kendaraan hilang. Produk ini sangat bermanfaat walaupun dengan premi yang sedikit lebih mahal. Namun demikian perlu dipertimbangkan juga beberapa hal di atas sebelum mengambil produk ini agar sesuai dengan kebutuhan dan terhindar dari risiko klaim ditolak.

Baca Juga: Asuransi Mobil All Risk atau TLO: Pilih yang Mana Ya?