Batal Liburan, Refund Tiket Pesawat Aja! Ini Cara Refund Tiket Maskapai Biar Gak Rugi

Liburan menjadi hal yang paling dinanti-nantikan bagi setiap orang. Setelah menghadapi rutinitas yang padat, dengan mengambil cuti beberapa hari untuk berlibur di tempat wisata yang keren di luar kota bisa membuat pikiran menjadi lebih fresh, dan suasana kembali happy.

Biasanya, bagi yang merencanakan liburan dari jauh-jauh hari sudah booking tiket pesawat sejak awal agar bisa mendapatkan harga tiket pesawat yang murah sehingga bisa menghemat bujet liburan.

Namun, sering kali di waktu liburan mulai dekat ada saja halangan yang datang secara mendadak atau ada keperluan lainnya yang lebih penting. Alhasil, mau tidak mau Anda harus menunda waktu liburan dan membatalkan tiket pesawat yang sudah di booking. Tapi apakah pihak maskapai akan mengembalikan uang pembelian tiket pesawat seutuhnya atau hanya sekian persen saja?

Biar lebih jelas, simak ulasan berikut ini mengenai kebijakan maskapai hingga cara refund tiket pesawat yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.

Jenis Refund Tiket Pesawat yang Biasa Terjadi

Jenis Refund Tiket Pesawat

Ada dua jenis refund tiket pesawat yang sering terjadi, yaitu pembatalan dari pihak maskapai dan permintaan pembatalan dari penumpang. Berikut aturan refund tiket pesawat yang berlaku dari masing-masing jenisnya:

1. Refund dari Maskapai

Biasanya yang mengharuskan pihak maskapai membatalkan penerbangan dikarenakan adanya bencana alam di kota tujuan atau cuaca buruk berkepanjangan. Selain itu, pembatalan penerbangan ini juga bisa terjadi karena pesawat mengalami kerusakan secara tiba-tiba.

Apabila dilihat dari Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015, refund karena bencana alam akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10% - 20% per penumpang. Sementara pembatalan sepihak dari maskapai maka maskapai akan mengembalikan uang penumpang secara utuh alias 100%.

2. Refund dari Penumpang

Apabila pembatalan tiket atas permintaan dari penumpang, maka aturan refund tiket pesawat ini tergantung dari kebijakan yang berlaku disetiap maskapai. Tak ada maskapai yang mengembalikan uang penumpang hingga 100%, biasanya hanya sebesar 50% dari total harga tiket yang sudah penumpang bayar sebelumnya.

Baca Juga: 1 Oktober 2019, Turis Asing Mudah ‘Refund’ PPN Barang Belanjaan

Kebijakan Refund dari Maskapai Besar di Indonesia


Maskapai Besar di Indonesia

Dikutip dari kompas.com, berikut kebijakan refund tiket pesawat yang berlaku dari beberapa maskapai besar di Indonesia yang perlu diketahui setiap penumpang, antara lain:

1. Garuda Indonesia

  • Di atas 72 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 75 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 72 jam sampai dengan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 50 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 48 jam sampai dengan 24 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 40 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 24 jam sampai dengan 12 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 30 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 12 jam sampai dengan 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 20 persen dari tarif dasar
  • DI bawah 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 10 persen dari tarif dasar

2. Citilink

  • Di atas 72 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 75 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 72 jam sampai dengan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 50 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 48 jam sampai dengan 24 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 40 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 24 jam sampai dengan 12 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 30 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 12 jam sampai dengan 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 20 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 10 persen dari tarif dasar

3. Lion Air

  • Di atas 72 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 75 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 72 jam sampai dengan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 50 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 48 jam sampai dengan 24 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 40 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 24 jam sampai dengan 12 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 30 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 12 jam sampai dengan 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 20 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 10 persen dari tarif dasar.

4. Sriwijaya Air

  • Di atas 72 jam oleh penumpang sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 75 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 72 jam sampai dengan 48 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 50 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 48 jam sampai dengan 24 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 40 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 24 jam sampai dengan 12 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 30 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 12 jam sampai dengan 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 20 persen dari tarif dasar
  • Di bawah 4 jam sebelum jadwal keberangkatan mendapatkan pengembalian 10 persen dari tarif dasar

Baca Juga: Impor dan Sewa Pesawat Bebas PPN, Harga Tiket Pesawat akan Murah?

Cara Refund Tiket Pesawat


Refund tiket pesawat

Cara refund tiket pesawat ini berlaku bagi maskapai lokal dan internasional. Bagi penumpang yang ingin refund untuk berbagai alasan, berikut tiga cara yang bisa dipilih:

1. Hubungi Call Center Maskapai

Penumpang bisa melakukan refund tiket pesawat lewat call center maskapai. Anda bisa menghubungi kapan saja, sebab layanan maskapai beroperasi selama 24 jam penuh. Pegawai call center maskapai akan meminta beberapa dokumen untuk validasi data, mulai dari mengirimkan scan atau foto bukti pembelian tiket serta identitas diri.

2. Situs Pemesanan Tiket

Saat mengajukan refund tiket pesawat lewat situs pemesanan tiket, pastikan Anda menyertakan kode booking dan atau nomor tiket serta bukti identitas diri. Agar direspon lebih cepat, sebaiknya lakukan refund tiket di hari dan jam kerja.

3. Agent Travel

Bagi Anda yang membeli tiket di sebuah agent travel, Anda bisa melakukan pembatalan dan refund tiket pesawat di agent travel tersebut. Dokumen yang diperlukan, selain bukti pembelian, Anda juga harus menyiapkan data identitas diri.

Pastikan Tiket Pesawat yang di Refund Masih Masa Validitas

Penumpang perlu mengetahui, bahwa refund tiket pesawat harus dilakukan selama masa validitas tiket masih berlangsung, yaitu selama tiga bulan terhitung sejak tanggal keberangkatan. Tiket yang tidak dipakai dan telah melewati masa validitas tidak dapat di-refund. Selain itu juga, refund tiket pesawat tidak dapat dilakukan jika penumpang telah melakukan check-in di bandara atau online.

Baca Juga: Diskon Tiket Pesawat 50% karena Virus Corona, Harga Tiket Rp300an Ribu