Cara Menggunakan Kartu Kredit yang Salah dan Contohnya

Kartu kredit adalah solusi tepat bagi kamu yang sedang tidak memiliki dana cukup di dompet untuk keperluan belanja atau melakukan penarikan tunai dari rekening.

Kartu kredit dapat mengatasi permasalahan finansialmu dengan cepat. Namun menggunakan kartu kredit sama saja berutang. Karena sudah memakai fasilitas pinjaman dari bank penerbit.

Begitu memiliki kartu kredit, 5 hal ini yang tidak boleh kamu lakukan agar terhindar dari pemborosan:

Baca Juga: Tips Mengantisipasi Utang Kartu Kredit


Kartu kredit

1. Pemakaian over limit

Sebesar apapun limit kartu kredit bisa ludes bila tidak digunakan secara bijak. Artinya, kamu tidak dapat mengontrol nafsu belanja saking mudahnya belanja pakai kartu kredit.

Akibatnya, muncul potensi over limit yang dapat membuat tagihan membengkak di bulan berikutnya. Selain membayar cicilan seperti biasa, kamu juga perlu membayar biaya over limit tersebut. 

Over limit pada setiap kartu berbeda, tergantung jenis kartu dan kebijakan penerbit. Biaya minimum Rp 50 ribu atau 5% dari limit pemakaian yang berlebih. 

Misal, limit kartu Rp 5 juta dan kelebihan penggunaan Rp 500 ribu, maka biaya over limit yang dibayar adalah 5% dari Rp 500 ribu, yaitu Rp 75 ribu.

Jika jumlah biaya over limit kurang dari Rp 50 ribu, kamu tetap akan dikenakan biaya Rp 50 ribu, karena itu merupakan batas minimalnya.   

Baca Juga: Punya Kartu Kredit Bisa Dipakai Buat Apa Saja?

2. Doyan gesek tunai

Gesek tunai kartu kredit adalah penarikan uang yang bukan melalui mesin ATM. Namun lewat mesin gesek atau mesin EDC di sejumlah merchant atau toko yang menerima pembayaran lewat kartu kredit.

Gesek tunai dikenakan biaya penarikan sebesar 2-3% dari total penarikan. Langsung dibebankan saat penarikan lewat gestun. Sedangkan bunga gesek tunai 2% per bulan.

Contoh, kamu gesek tunai kartu kredit sebesar Rp 3 juta dengan biaya transaksi sebesar 2%, maka uang yang akan kamu terima sebesar Rp 2,94 juta, sedangkan Rp 60 ribu untuk biaya transaksi.

Namun, biaya yang ditagihkan kepada kamu tetap sebesar Rp 3 juta. Selain itu, bila pinjaman gesek tunai terlambat dibayar, kamu akan kena biaya keterlambatan dari pihak bank.

Oleh karenanya, sebaiknya hindari fasilitas gesek tunai kartu kredit. Lagipula, gesek tunai dilarang Bank Indonesia (BI). Dianggap ilegal dan menyalahi aturan yang ditetapkan.


Masalah kartu kredit

3. Ketagihan membayar tagihan minimum

Pengguna kartu kredit memiliki fasilitas pembayaran minimum atau minimum payment setiap bulan. Memungkinkan kamu membayar 10% dari total tagihan kartu kredit yang seharusnya.

Sekilas nampak menguntungkan. Tetapi ketahuilah, bahwa sisa tagihan di bulan kemarin akan diakumulasikan dengan tagihan di bulan selanjutnya. Begitu seterusnya bila kamu kebiasaan membayar dalam jumlah minimal.

Misalnya, tagihan kartu kredit kamu Rp 2 juta di bulan Agustus, maka minimum payment adalah Rp 200 ribu. Pada bulan September, kamu harus bayar sisa tagihan Rp 1,8 juta, plus bunga, denda keterlambatan, ditambah tagihan bulan September. Kewajiban pembayaran tagihan kartu kredit menjadi lebih besar bukan?

Baca Juga: Ada Kartu Kredit Syariah, Apa Saja Perbedaannya Dibandingkan Kartu Kredit Konvensional?

4. Telat bayar tagihan

Bagi pengguna kartu kredit, bayar tagihan kartu kredit tepat waktu atau sebelum jatuh tempo. Ini untuk menghindari denda keterlambatan dan bunga yang akan dibebankan.

Misalnya, tagihan kartu kredit Rp 2,5 juta dan telat bayar selama 2 hari, maka denda yang dibayarkan adalah 3% dari total yaitu Rp 75 ribu. Ditambah dengan bunga cicilan 2% sebesar Rp 50 ribu, maka total yang kamu bayar adalah Rp 125 ribu.

Jumlah ini sama dengan 5% dari total tagihan yang harus dibayar. Agar pembayaran selalu tepat waktu, gunakan layanan autodebet langsung dari rekening gaji atau rekening pribadi. Jadi, tidak ada kata telat bayar tagihan.

5. Lupa mengecek tagihan

Selalu rutin cek tagihan kartu kredit yang dikirimkan. Kadang bisa terjadi kesalahan, seperti jumlah tagihan lebih besar dari transaksi yang kamu lakukan, sehingga perlu ada konfirmasi maupun pengecekan ulang.

Jadikan Kartu Kredit sebagai Penolong Keuangan

Bukan hanya sekadar untuk memenuhi pembelian berbagai barang yang dibutuhkan, kartu kredit dapat menjadi penolong keuangan saat kondisi gawat darurat.

Misalnya, ketika kamu belanja barang kebutuhan bulanan di supermarket, ternyata uang tunai yang dibawa kurang. Sebagai gantinya, kamu bisa membayar dengan kartu kredit.

Masih banyak kondisi darurat lain yang bisa terselamatkan dengan kartu kredit, seperti saat sakit butuh biaya pengobatan tetapi tidak punya dana darurat atau tabungan, serta situasi terdesak lainnya.

Baca Juga: Jangan Tahunya Pakai Saja, Begini Cara Hitung Bunga Cicilan Kartu Kredit