Apa Itu Deposito Valas? Kenali Untung dan Ruginya

Kegiatan investasi memang tidak ada matinya. Selalu ada saja meski kondisi ekonomi di dalam maupun luar negeri tengah diliputi ketidakpastian, seperti sekarang ini.

Tertekan oleh wabah virus corona atau COVID-19. Pilihan instrumen investasi saat ini sangat banyak, termasuk yang ditawarkan perbankan. Salah satunya dalam bentuk deposito valuta asing atau valas.

Seperti diketahui, kurs rupiah terus tertekan hingga menyentuh kisaran Rp 15.900 per dollar AS. Investasi mata asing dilirik para investor atau masyarakat Indonesia karena dinilai cukup menggiurkan.

Jika di tahun ini, Anda berniat investasi di produk deposito valas, sebaiknya kenali dulu pengertian deposito valas, keunggulan dan risikonya, serta cara menanamkan modalnya.

Pengertian Deposito Valas

Deposito valas adalah simpanan berjangka dalam berbagai pilihan mata uang asing, antara lain dalam bentuk dollar AS, dollar Singapura, euro, dollar Australia, poundsterling, yen Jepang, dollar Hong Kong, dan yuan China atau kini dikenal dengan Renminbi.

Salah satu bentuk deposito valas yang paling digandrungi, yaitu deposito dollar AS. Karena sifatnya berjangka, berarti penarikan atau pencairan dana pada deposito valas dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai perjanjian antara nasabah dengan bank. Contohnya tenor dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.