Cara Menjadi Agen Bank Program Laku Pandai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai). Laku Pandai merupakan program keuangan inklusif yang memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui perantara agen bank. Selain tabungan, diharapkan nantinya Laku Pandai juga dapat memberikan kredit mikro kepada nasabah dan menjual produk keuangan lainnya, seperti asuransi mikro. Namun, saat ini Laku Pandai baru memberikan layanan tabungan.

Program Laku Pandai merekrut masyarakat untuk menjadi agen bank di daerahnya. Bank menawarkan kepada siapa saja yang berminat menjadi agen mereka dengan cara membuat bank di rumah atau tempat usahanya. Agen Laku Pandai bisa dalam bentuk perorangan atau badan hukum yang bekerjasama dengan bank penyelenggara sehingga bisa menjadi kepanjangan tangan bank untuk melayani perbankan dan layanan keuangan lainnya dalam rangka keuangan inklusif.

Memudahkan Masyarakat Melakukan Transaksi Perbankan

loader

Peluncuran Laku Pandai via finansiala.com

 

Karena agen Laku Pandai merupakan kepanjangan tangan bank, maka masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke bank untuk melakukan transaksi. Dengan adanya agen Laku Pandai di tengah masyarakat, diharapkan minat masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan menjadi semakin tinggi. Sehingga nantinya layanan perbankan lebih mudah diakses dan bank lebih mudah memberikan edukasi masyarakat terhadap transaksi non tunai.

Kemudahan bertransaksi tanpa harus datang ke kantor bank membuat minat masyarakat semakin besar untuk ikut serta dalam program Laku Pandai ini. Saat ini, sudah ada 17 bank yang mendaftarkan izin membuka layanan yang kerap disebut branchless banking ini ke OJK. OJK menyebutkan untuk tahap awal ini ada 4 bank besar yang ikut program. Ke-4 bank besar tersebut: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang sudah mempunyai izin dan sudah memulai layanan bank tanpa kantor ini.

Dari 4 bank tersebut, ditargetkan akan direkrut sekitar 128.039 agen selama periode 2015. OJK juga segera mengeluarkan izin 3 bank lagi, yaitu: Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Danamon. Kedepannya agen Laku Pandai diharapkan mencapai 350 ribu, yang tersebar 75% di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga peluang masyarakat untuk membuat bank di rumah atau tempat usaha masih terbuka lebar.

Baca Juga: 10 Tips Sukses Memulai Bisnis untuk Pemula

Persyaratan Menjadi Agen Laku Pandai

loader

Syarat untuk Menjadi Agen Laku Pandai via ojk.go.id

 

Bagi masyarakat yang berminat menjadi agen Laku Pandai, masing-masing bank mempunyai kebijakan masing-masing. Namun secara umum, syaratnya hampir sama. OJK menetapkan beberapa persyaratan, di antaranya:

  1. Status penduduk setempat yang sudah dikenal baik masyarakat sekitarnya.
  2. Calon agen harus sudah menjadi nasabah bank yang bersangkutan (minimal 2 tahun) dan dipercaya bank.
  3. Mempunyai usaha utama yang telah berjalan sekurang-kurangnya 2 tahun dengan lokasi usaha yang tetap dan strategis.
  4. Yang bersangkutan harus memiliki kemampuan, kredibilitas, reputasi, dan integritas yang baik.
  5. Jika agen Laku Pandai juga merupakan salah satu nasabah kredit, maka ada syarat tambahan lagi yaitu, tidak boleh mengalami keterlambatan pembayaran cicilan kredit selama 6 bulan terakhir.
  6. Syarat umum administratif (KTP dan Kartu Keluarga).

Selain itu, masing-masing bank pelaksana Laku Pandai juga mempunyai syarat tambahan. Misalnya syarat tambahan untuk menjadi agen BRILink adalah mempunyai rekening tabungan atau giro BRI yang dilengkapi kartu ATM/debit, serta mempunyai sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro untuk keperluan transaksi. Keuntungan menjadi agen adalah mendapatkan plafon transaksi sesuai dengan sejumlah dana yang disimpan di BRI.

Itulah beberapa syarat menjadi agen Laku Pandai. Namun masing-masing bank mempunyai pertimbangan sendiri sebelum menunjuk seseorang untuk menjadi agennya. Hal tersebut dikarenakan, bank harus menganalisa terlebih dahulu sebelum permohonan menjadi agen Laku Pandai disetujui. Keputusan juga mutlak ada di tangan bank.

Baca Juga: Surat Keterangan Usaha, Bagaimana Sih Cara Membuatnya?

Mekanisme Kerjasama Bank dan Agen

Pada prinsipnya, masing-masing bank mempunyai mekanisme kerja sesuai kebijakan masing-masing. Namun secara umum tetap mengacu pada ketentuan dari OJK. Misalnya saja untuk mekanisme kerja sama BRI dengan Agen BRILink adalah dengan menempatkan EDC BRI dengan menu MiniATM, sehingga agen dapat melayani masyarakat untuk bertransaksi keuangan, seperti pembayaran tagihan, pembelian pulsa, transfer uang, penyetoran uang dan pengambilan uang. Agen Laku Pandai diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi di masyarakat, sehingga meningkatkan tabungan murah dan pinjaman mikro serta mendorong pertumbuhan kredit yang cukup signifikan.

Kelebihan menjadi agen Laku Pandai adalah mempunyai hubungan yang erat dengan bank yang bersangkutan. Sehingga lebih mudah mendapat kucuran kredit dari bank tersebut, karena data-datanya sudah dipegang bank, termasuk jenis usahanya yang sudah diketahui oleh pihak bank.

Agen Laku Pandai bank mempunyai aktivitas seperti karyawan bank pada umumnya. Dia menjalankan peran sebagai banker, antara lain: membantu masyarakat membuka rekening tabungan baru, menerima setoran, melakukan penarikan dana tunai, mengucurkan kredit mikro kepada masyarakat serta menjual produk keuangan lainnya, seperti asuransi mikro.

Manfaat Menjadi Agen Laku Pandai

loader

Semua Bisa Menjadi Agen Laku Pandai via ytimg.com

 

Karena mempunyai aktivitas seperti karyawan bank pada umumnya, maka agen Laku Pandai berhak mendapatkan “gaji” dalam bentuk fee per transaksi. Fee mereka berasal dari setiap transaksi yang dilakukan dan besarannya beda-beda sesuai dengan kebijakan dari masing-masing bank.

Misalnya Anda menjadi agen Laku Pandai dari BRI. Kalau ada nasabah yang melakukan tarik tunai, agen akan mendapatkan fee Rp1.000. Kalau ada nasabah yang menabung agen mendapatkan fee Rp500. Sedangkan untuk transaksi lainnya, seperti pembayaran listrik pra bayar maupun pasca bayar, agen mendapatkan fee Rp1.250. Fee yang lumayan akan didapatkan agen ketika nasabah melakukan transaksi beli voucher pulsa telepon maupun listrik, karena agen mendapatkan fee Rp2.500 per transaksi.

Jika menjadi agen Laku Pandai dari BTPN, Anda akan mendapatkan fee mencapai 4% dari setiap transaksi yang terjadi. Untuk tarik tunai supaya tidak memberatkan nasabah, maka maksimal fee dibatasi maksimal Rp7.500. Apabila ada nasabah yang membuka tabungan baru, maka agen mendapatkan fee sampai Rp5.000. Semakin banyak yang buka tabungan maka semakin besar pula pendapatannya. Pedagang yang juga menjadi agen BTPN dapat memperluas usahanya, misalnya jika ada orang yang membeli pulsa di outlet pedagang yang menjadi agen BTPN, sisa uangnya dapat langsung ditabungkan.

Apabila Anda menjadi agen Laku Pandai dari Bank Mandiri, fee sebesar Rp5.000 akan Anda dapatkan dari setiap orang yang mendaftar sebagai nasabah tabungan Bank Mandiri.

Atribut Pengenal Agen Laku Pandai

loader

Identitas Agen Laku Pandai via wordpress.com

 

Agen Laku Pandai berada di seluruh wilayah Indonesia, dengan wilayah operasionalnya desa tempat tinggal agen atau lokasi usaha. Lokasi usaha agen Laku Pandai memiliki atribut pengenal berupa papan nama atau spanduk Laku Pandai yang mudah dilihat nasabah dan surat penunjukan agen Laku Pandai.

Tanda pengenal agen Laku Pandai berisi informasi tentang: nomor identifikasi, nama Agen, logo Bank Penyelenggara, logo Laku Pandai dan pernyataan tabungan BSA dijamin LPS. Nasabah dapat mengecek keabsahan agen Laku Pandai melalui website atau call center.

Sedangkan surat penunjukan agen Laku Pandai berisi informasi tentang: nama perorangan atau badan hukum pemilik outlet, nama penanggung jawab outlet, alamat tempat usaha, nomor registrasi dan tanggal berlaku registrasi, foto penanggung jawab outlet, pernyataan lulus uji tuntas, mendapatkan pelatihan dan edukasi serta ditunjuk menjadi Agen, jangka waktu penunjukan, nama Bank Penyelenggara dan wilayah operasional, logo Bank Penyelenggara, serta nama dan tanda tangan pejabat Bank Penyelenggara.

Pahami Bisnisnya untuk Menjadi Agen yang Mapan

Menjadi agen Laku Pandai memiliki beberapa tantangan, di antaranya adalah untuk meyakinkan masyarakat, pedagang lain, dan pembeli agar bersedia menjadi nasabah tabungan. Hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah karena nasabah tidak mendapatkan buku tabungan seperti yang diberikan bank pada umumnya dan transaksi hanya dilakukan lewat ponsel.

Selain itu, agen Laku Pandai juga harus menghadapi resiko kejahatan. Hal ini karena agen memegang uang tunai dalam jumlah yang cukup banyak, yang berasal dari transaksi pembelian pulsa listrik dan ponsel, transfer uang, dan setoran tabungan. Sedangkan pihak bank tidak akan menghadapi resiko tersebut, sebab transaksi keluar masuknya uang akan didebet atau dikredit dari rekening agen tersebut. Untuk mengantisipasi resiko kejahatan, sebaiknya segera setorkan uang tunai hasil transaksi tersebut ke rekening Anda jika terdapat banyak transaksi.

Demi kelancaran transaksi, agen Laku Pandai wajib memiliki pemahaman mengenai bank dan produk bank, kemampuan menggunakan alat elektronik, kemampuan membuat pembukuan secara sederhana, dan kemampuan menempatkan jaminan. Demikian ulasan mengenai agen Laku Pandai, semoga dapat menambah wawasan masyarakat yang berminat menambah penghasilan dengan menjadi agen Laku Pandai.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat: Apa Itu Dan Cara Mendapatkannya