Cek Tagihan Listrik Melalui Berbagai Cara, Bisa Lewat Shopee!

Kebutuhan akan listrik semakin hari makin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemukiman di Indonesia. Listrik menjadi kebutuhan pokok yang sangat penting. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki kewajiban mendistribusikan listrik ke penduduk di Indonesia dan setiap pengguna memiliki kewajiban untuk membayar listrik sesuai pemakaiannya.

Seiring berkembangnya zaman dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, membuat kemudahan dalam membayar tagihan termasuk listrik menjadi semakin mudah.

Saat ini kamu tidak perlu lagi datang ke kantor PLN dan mengantri untuk melakukan pembayaran tagihan listrik PLN. Kamu bisa melakukan pengecekan tagihan listrik melalui berbagai cara dengan mudah dan praktis hanya dari rumah, lho!

Intip sistem pembayaran dan cara cek tagihan listrik berikut ini, yuk!

Macam-macam Sistem Pembayaran Listrik di Indonesia

loader

Sistem pembayaran listrik di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu prabayar dan pascabayar. Kamu pasti lebih familiar dengan sistem pembayaran pascabayar karena sebelumnya tagihan listrik hanya dibayarkan dengan cara pascabayar.

Tetapi saat ini, kamu sudah bisa melakukan pembayaran sistem prabayar dengan melakukan pembelian token listrik. Berikut penjelasan sistem pembayaran pascabayar dan prabayar.

 Sistem Pascabayar Sistem Prabayar

Sistem pembayaran pascabayar dilakukan dengan cara dibebankan di akhir bulan setelah pemakaian. Biasanya petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan pengecekan.

Terdapat beberapa kelebihan jika melakukan pembayaran listrik pascabayar, yaitu kamu tidak perlu khawatir listrik habis tiba-tiba dan pembayaran dilakukan pada akhir bulan sesuai konsumsi listrik yang digunakan.

Kemudian, kamu tidak perlu repot membeli pulsa listrik setiap saat. Kamu hanya perlu melakukan pembayaran satu kali setiap bulannya.

Selain kelebihan, terdapat juga kekurangan dalam pembayaran pascabayar, yaitu tidak ada batasan penggunaan sehingga pemakaian listrik sulit dikendalikan. Karena pembayaran dilakukan satu kali setiap akhir bulan, kamu tidak bisa mengendalikan pemakaian listrik.

Jadi, bisa saja tagihan mendadak membengkak karena penggunaan yang tidak terkendali. Selain itu, jika terlambat dalam membayar dan melewati masa toleransi, listrikmu bisa dipadamkan bahkan diputus.

Berbeda dengan sistem pascabayar, sistem prabayar dilakukan diawal dan sesuai dengan masa habis pakai. Kamu bisa melakukan pembayaran listrik sesuai jumlah token yang dibeli, saat token mau habis, mesin meteran akan berbunyi dan harus membeli dan memasukkan token baru.

Kelebihan dari sistem prabayar adalah pemakaian bisa dikontrol tergantung pembelian token listrik. Kamu juga tidak perlu khawatir terjadi pemutusan aliran listrik atau keterlambatan dan sanksi pemutusan.

Selain itu, kamu tidak perlu khawatir karena listrik prabayar memiliki masa aktif yang tidak terbatas selama KWh yang dimiliki belum habis terpakai.

Akan tetapi, kekurangan dari sistem prabayar adalah listrik bisa mati tiba-tiba jika lupa mengisi KWh. Oleh karena itu, jangan lupa mengisi token listrik jika KWh sudah menunjukkan angka kurang dari 10.

Baca Juga: Ada Masalah pada Listrik, Jangan Panik! Segera Hubungi Layanan PLN 123

Cek Tagihan Listrik dengan Berbagai Cara

loader

Terdapat berbagai cara melakukan pengecekan tagihan listrik di Indonesia. Berikut penjelasannya.

1. Cek Tagihan Listrik Melalui Aplikasi PLN Mobile

Kamu bisa melakukan pengecekan tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Akan tetapi, sebelumnya kamu harus memiliki aplikasi PLN Mobile, ya. Simak yuk cara cek tagihan listrik melalui PLN Mobile.

  1. Unduh Aplikasi PLN mobile App Store untuk iOS dan di Google Play Store untuk Android.
  2. Buka aplikasi PLN Mobile dan lakukan registrasi. Isi data yang diperlukan, seperti ID pelanggan/nomor meter, nama lengkap, lokasi, email, nomor telepon, dan password yang terdiri dari 6 digit.
  3. Setelah melakukan pendaftaran, pada aplikasi klik menu Informasi.
  4. Klik menu “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
  5. Masukkan nomor meter atau ID pelanggan dan klik Cari.
  6. Informasi tagihan listrik akan muncul.

2. Cek Tagihan Listrik Melalui Web PLN

Selain melalui aplikasi PLN Mobile, kamu juga bisa melakukan pengecekan melalui website PLN. Berikut caranya.

  1. Kunjungi  website PLN dengan membuka laman layanan.pln.co.id.
  2. Setelah itu, Klik menu “Info Lainnya” di pojok kanan atas dan klik “Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token”.
  3. Jika belum melakukan pendaftaran, kamu perlu melakukan pendaftaran dulu dengan masukkan email aktif, kata sandi, beserta kode unik. 
  4. Klik “Daftar Akun”.
  5. Setelah itu, lakukan login dengan menggunakan akun beserta kata sandi yang sudah dibuat.
  6. Jika sudah masuk ke halaman utama, informasi tagihan listrik dan pembelian token akan terlihat.

3. Cek Tagihan Listrik Melalui Email

Kamu juga bisa melakukan pengecekan listrik dengan muda melalui email, simak caranya.

  1. Buka email dan tulis email pln123@pln.co.id
  2. Isi Subjek dengan “Cek Tagihan Listrik” 
  3. Pada bagian isi email, tulis nama lengkap, nomor meter atau ID pelanggan, dan alamat rumah.
  4. Kirim email dan tunggu balasannya. Kamu akan dikirimkan email lengkap berupa e-billing berisi tagihan listrik.

Beli pulsa murah dan anti ribet, hanya di Cermati!

Beli Pulsa Termurah Sekarang!  

4. Cek Tagihan Listrik Melalui SMS

Selain email, kamu bisa mengecek tagihan listrik melalui SMS, lho. Simak caranya yuk!

  1. Buka menu Pesan di gawai dan pastikan memiliki pulsa
  2. Ketik pesan berupa, PLN (spasi) ON (spasi) nomor ID pelanggan dan kirim ke 8123 untuk berlangganan informasi tagihan listrik.
  3. Tunggu balasan pesan dari PLN. Balasan tersebut berisi tagihan listrik dan keterangan langganan informasi tagihan listrik.
  4. Untuk berhenti berlangganan, kamu bisa mengirim pesan dengan format, PLN (spasi) OFF (spasi) nomor ID pelanggan ke 8123.

5. Cek Tagihan Listrik Melalui Merchant Online

Jika memiliki merchant online seperti, Shopee dan Tokopedia, kamu bisa melakukan pengecekan tagihan listrik dan juga pembayaran tagihan listrik. Caranya juga cukup mudah, lho.

  • Cek Tagihan Listrik Melalui Shopee
    1. Buka aplikasi Shopee milikmu
    2. Klik menu “Pulsa, Tagihan, & Hiburan”.
    3. Pilih “Listrik PLN”.
    4. Akan muncul dua halaman, yaitu Token Listrik dan Tagihan Listrik.
    5. Jika ingin mengetahui informasi tagihan listrik, pilih halaman “Tagihan Listrik”.
    6. Kemudian masukkan Nomor Meter atau ID Pelanggan.
    7. Setelah itu, akan muncul informasi tagihan listrik milikmu.
  • Cek Tagihan Listrik Melalui Tokopedia
    1. Buka aplikasi Tokopedia milikmu
    2. Klik menu “Top Up & Tagihan”.
    3. Kemudian pilih menu “Listrik PLN”.
    4. Setelah itu, akan muncul Jenis Produk Listrik, yaitu Token Listrik ,PLN Non-Taglis, dan Tagihan Listrik. 
    5. Pilih “Tagihan Listrik”.
    6. Masukkan Nomor Meter atau ID Pelanggan.
    7. Informasi tagihan listrikmu akan muncul.

6. Cek Tagihan Listrik Melalui WhatsApp

Kamu juga bisa melakukan pengecekan informasi tagihan listrik melalui WhatsApp, berikut caranya.

  1. Kamu dapat menghubungi PLN melalui WhatsApp di nomor 08122123123.
  2. Setelah itu, kirim pesan “Halo” ke nomor tersebut.
  3. Akan muncul pesan balasan, kemudian ketik 2 untuk melakukan baca meter secara mandiri.
  4. Kemudian masukan ID pelanggan milikmu
  5. Setelah itu, ketik angka stand kWh meter yang ada pada meteran listrik
  6. Kirim foto kWh meter dengan angka stand terlihat jelas
  7. Jika semua data yang dimasukkan valid, PLN akan melakukan verifikasi data.
  8. Akan muncul informasi tagihan listrikmu di bulan tersebut.

7. Cek Tagihan Listrik Melalui Telepon

Selain cara di atas, kamu juga bisa melakukan cek tagihan listrik melalui telepon ke call center. Kamu cukup menghubungi call center PLN melalui nomor 123 dan ikuti perintah dengan menekan nomor yang diminta.

Jangan lupa siapkan No. Meter/ID Pelanggan milikmu, ya!

Baca Juga: Kenali 9 Fitur PLN Mobile hingga Cara Lapor Gangguan Listrik Online

8. Cek Tagihan Listrik Melalui m-Banking

Tidak berbeda jauh dengan menggunakan merchant online, jika memiliki m-Banking kamu bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi m-Banking, berikut cara mengecek tagihan listrik melalui BCA Mobile, Livin Mandiri, dan BRImo.

  • Cek Melalui BCA Mobile
    1. Buka aplikasi BCA Mobile Klik m-BCA.
    2. Input kode akses dan login.
    3. Klik "m-Payment" dan pilih "Publik/ Utilitas".
    4. Klik "Nama perusahaan" dan pilih PLN.
    5. Masukkan nomor ID Pelanggan.
    6. Kamu bisa menyimpan informasi ID Pelanggan dengan memilih Simpan ke Daftar Pembayaran.
    7. Klik "Send"
    8. Halaman konfirmasi transaksi yang berisi jumlah tagihan yang harus dibayar akan muncul.
    9. Jika ingin melakukan pembayaran, pilih “Bayar” Masukkan PIN m-banking BCA milikmu.
  • Cek Melalui Livin’ Mandiri
    1. Buka aplikasi livin’ by Mandiri milikmu.
    2. Login dengan memasukkan User ID dan Password.
    3. Kemudian pilih menu “Bayar” dan Pilih “Buat Pembayaran Baru”.
    4. Pilih “PLN”.
    5. Pilih salah satu “Penyedia Jasa”, baik itu “PLN Postpaid” atau Jabar Energi.
    6. Setelah itu, masukkan Nomor Pelanggan.
    7. Jumlah tagihan listrik yang harus dibayarkan akan muncul.
    8. Jika ingin melakukan pembayaran, pilih “Bayar”, masukkan PIN dan pilih “Konfirmasi”.
  • Cek Melalui BRImo
    1. Buka aplikasi BRImo milikmu.
    2. Login dengan memasukkan user ID dan password.
    3. Pilih “Beli & Bayar” dan Pilih “Tagihan Listrik PLN”.
    4. Kemudian Pilih “Sumber Dana”, jika memiliki rekening BRI lebih dari satu.
    5. Masukkan nomor pelanggan ID pelanggan.
    6. Akan muncul informasi tagihan listrik yang harus dibayar.
    7. Jika ingin melakukan pembayaran, klik “Lanjut” dan pilih “Konfirmasi”
    8. Masukkan password dan klik “Lanjut”. Pembayaran tagihan listrikmu akan diproses.

Cek Tagihan Listrik Mudah Melalui Banyak Media

Itu dia informasi pengecekan tagihan listrik dan jenis pembayaran tagihan listrik di Indonesia. Bayarlah tagihan listrik tepat waktu. Hal ini karena tagihan yang tidak dibayar melampaui batas akhir masa pembayaran akan dikenakan biaya keterlambatan atau denda. Bahkan bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan saluran listrik.

Baca Juga: Bukan Dicuri, Ini 8 Alasan Tagihan Listrik Membengkak