Ekonomi Seret, Begini Cara Dapatkan Listrik Gratis/Diskon Bagi Pelanggan PLN Subsidi

Cermati.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melalui PT PLN (Persero) memberikan kebijakan baru mengenai listrik, yaitu masyarakat yang menggunakan token listrik bisa menikmati secara gratis dan ada pula yang diberikan subsidi hingga 50%. Kebijakan ini sudah berlangsung mulai 1 April 2020, dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat dari virus corona atau Covid-19.

Mengingat, semenjak wabah pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, pemerintah menghimbau untuk bekerja di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Alhasil, banyak pengusaha mikro atau perusahaan kecil hingga menengah yang omzetnya menurun drastis, sehingga tak sedikit karyawan yang dirumahkan hingga di PHK karena toko atau mall tempat mereka bekerja harus tutup sementara.

Kebijakan listrik gratis dan bersubsidi PLN ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Tak semua masyarakat Indonesia bisa menikmati kebijakan token listrik ini secara gratis dan bersubsidi, sebab pemerintah telah menyusun syarat dan ketentuannya seperti pada ulasan berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber terpercaya.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

1. Golongan yang Mendapatkan Listrik Gratis dan Bersubsidi

View this post on Instagram

A post shared by PLN (@pln_id) on

PLN mendukung program Pemerintah untuk memberikan listrik gratis/diskon bagi Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi di tengah Pandemi COVID-19. Cara membedakan listrik yang subsidi dan yang non-subsidi sangat mudah, yaitu cek kode yang tertera di meteran listrik dan struk pembayaran.

Mengutip dari detik.com, Rida Mulyana, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menjelaskan bahwa ada 31.122.791 pelanggan yang termasuk dalam kriteria golongan masyarakat yang bisa mendapatkan listrik gratis dan bersubsidi dari pemerintah, antara lain:

  • Listrik Gratis: 23.832.071 masyarakat yang rumahnya memasang daya listrik golongan 450 Volt Ampere (VA) dengan token. Catatan, pemerintah akan melihat dari pemakaian listrik tiga bulan terakhir (Desember 2019 – Februari 2020).
  • Listrik Bersubsidi 50%: 7.290.720 masyarakat yang rumahnya memasang daya listrik golongan 900 VA dengan token. Catatan, pemerintah akan mengambil angka pembelian token listrik maksimum selama tiga bulan terakhir (Desember 2019 – Februari 2020), kemudian 50% dari angka tersebut langsung digratiskan.

Baca Juga: Darurat Corona, Bayar Listrik PLN Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir

2. Kebijakan Listrik Gratis Berlaku Hingga Desember 2020

Sebelumnya, kebijakan token listrik gratis telah berlangsung sejak April hingga Juni. 

Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi diperpanjang hingga Desember 2020.

Perpanjangan diskon tarif listrik ini merupakan kebijakan yang diambil pemerintah karena virus corona masih belum berakhir di Indonesia.

3. Diklaim Lewat Website dan WhatsApp

Masyarakat yang termasuk dalam dua golongan tersebut, sudah bisa mulai mengklaim listrik gratisnya lewat website PLN ataupun WhatsApp di nomor 08122-123-123. Simak tata cara mendapatkan token gratis berikut ini:

Website:

  • Buka situs pln.co.id
  • Masuk ke menu pelanggan
  • Klik pilihan stimulus Covid-19
  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
  • Token Gratis akan muncul di layar
  • Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

WhatsApp:

  • Pastikan nomor 08122-123-123 di simpan terlebih dahulu
  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Chat ke nomor tersebut
  • Ikuti petunjuk yang diberikan
  • Masukkan ID pelanggan
  • Token Gratis akan diberikan
  • Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan

Baca Juga: Cara Hemat Listrik Agar Tagihan Tak Membengkak

4. Pemerintah Telah Siapkan Anggaran Token Listrik Gratis

Melansir dari kompas.com, untuk melaksanakan kebijakan token listrik gratis ini, Sri Mulyani, Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,5 triliun. Dengan jumlah yang besar ini, Sri Mulyani berharap token listrik gratis bisa diberlakukan lebih dari 3 bulan yang sudah disepakati pemerintah.

Ikuti Kebijakan Pemerintah Biar Aman

Wabah virus corona ini tentunya sangat berbahaya, apalagi penyebaran virusnya yang sangat cepat sehingga setiap harinya jumlah orang yang terinfeksi positif corona kian bertambah. Per hari ini (08/06/2020) data dari corona.jakarta.go.id, 2.738 kasus positif corona, 204 sembuh dan 221 yang meninggal.

Untuk itu, setiap masyarakat sebaiknya ikuti arahan atau kebijakan yang diutarakan oleh pemerintah. Selain mendapatkan rasa aman, masyarakat tentunya juga akan mendapatkan bantuan sosial yang bisa meringankan beban karena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Janji Kembalikan Iuran Peserta, Kapan?